SHOLAT BERJEMAAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Fiqih
YangDibina Oleh Ibu Musawwamah
Oleh :
SYAMSUL HADI
NIM. 210 612 324
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN
(STAIN)
2006/2007
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Fiqih
YangDibina Oleh Ibu Musawwamah
Oleh :
SYAMSUL HADI
NIM. 210 612 324
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN
(STAIN)
2006/2007
KATA PENGANTAR
Kami ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas segala limpahan rahmat, taufiq serta hidayahnya sehingga kita mampu melaksanakan segala aktivitas rutinitas dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Selanjutkan makalah ini kami persembahkan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Fiqh yang membahas tentang ”Sholat Berjemaan” dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada dosen pembimbing Ibu Musawwamah yang membina mata kuliah Fiqh.
Semoga makalah ini menjadi suatu ilmu yang bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi kami pribadi. Dan hanya kepada Allah kami akan kembali.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Sholat berjemaah merupakan ibadah yang selalu dilaksanakan oleh baginda Nabi Muhammad SAW. dan bahkan beliau tidak pernah meninggalkannya di setiap shalat lima waktu. Rasulullah bersabda : yang Artinya Shalat berjemaah lebih utama dari shalat sendirian dengan dua puluh Tujuh derajat.
Namun setelah penulis melihat realita aplikasi shalat berjemaah pada masa sekarang sangat berbeda dengan masa hidupnya Rasulullah dan setelahnya yaitu zaman para sahabat dan tabi’in. Kalau kita menelaah aplikasi shalat berjemaah disitu banyak keistimewaan-keistimewaan, dan bahkan shalat berjemaah merupakan salah satu alat pemersatu umat islam. Tetapi pada akhir-akhir ini banyak orang muslim yang meninggalkan shalat berjemaah dan mereka shalat sendiri-sendiri.
Menurut sebagian ulama shalat berjemaah merupakan cerminan persatuan dan kebersamaan bagi umat islam, karena di dalam shalat berjemaah terjalin dan tercipta ukhuwah islamiyah antar umat islam dan juga terjalin kekompakan yang menyeluruh antar umat islam.
Menurut pendapat penulis tentang keadaan umat islam pada akhir-akhir ini yang mana banyak antar sesama muslimnya bersengketa, bertikai dan saling bermusuhan. itu semua disebabkan karena umat islam sekarang tidak mencintai kebersamaan dan ukhuwah islamiyah lewat aplikasi shalat berjemaah sehingga mereka tidak mengaplikasikan makna filosofis dari aplikasi shalat berjemaah.
Berdasarkan pernyataan di atas penulis akan membahas keistimewaan shalat berjemaah. Semoga makalah ini menjadi sumber pencerahan bagi umat islam sehingga mereka dan kita semua umat islam selalu mementingkan kebersamaan ketimbang kepentingan pribadi yang nantinya bisa meminimalisasi terjadi konflik antar umat islam melalui pengaplikasian makna filosofis aplikasi shalat berjemaah. Amien
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam shalat berjemaah, yang mana di dalamnya terkandung suatu sektor pendidikan kemiliteran, yang intinya ketaatan dan kepatuhan mengikuti aturan. Sungguh alangkah baiknya suatu bangsa yang berkembang sebagaimana bangsa arab di masa Rasulullah Saw mereka telah dilatih untuk disiplin serta mentaati perintah, mengikuti peraturan, tunduk serta patuh kepada undang-undang serta menghormati para pemimpinnya. Ini semua ialah pengaruh yang dihasilkan dari shalat berjemaah.
Lebih dari semua itu, shalat dalam islam merupakan sekolah kemanusiaan yang amat tinggi, yang memberikan pendidikan kepada sosial tentara dalam suatu sistem yang tiada duanya sepanjang sejarah-sejarah serta bentuk-bentuk dari peribadatan.
Oleh karena itu, islam telah menganjurkan kepada setiap pemeluknya senantiasa mengajarkan shalat secara berjema’ah. Dan khususnya di masjid. Jadi, itu tidak hanya cukup dengan sendirian saja atau mengasingkan diri dari masyarakat lingkungan, namun ia lebih utama dari pada shalat sendirian adalah dengan dua puluh tujuh derajat. Sampai-sampai Rasulullah Saw sendiri berkeinginan untuk membakar rumah-rumah suatu kaum, karen mereka meninggalkan shalat berjema’ah. Demikian hal pentingnya kedudukan dalam shalat berjemaah dalam pandangan islam.
Imam muslim meriwayatkan dari ibnu Mas’ud ra ia berkata : Barang siapa berjumpaannya dengan Allah nanti sebagai muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat-shalat yang diseru untuk menunaikannya. Karena sesungguhnya telah mensyari’atkan untuk Nabimu, berbagai sunnah (perjalanan) yang terpimpin. Dan sesungguhnya shalat –shalat berjemaah itu termasuk sunnah yang terpmimpin. Lalu manakala kamu mengerjakan shalat dirumah kamu sendiri, sebagaimana shalatnya orang yang berjemaah ini di rumahnya sendiri, maka berarti kamu telah meninggalkan nabimu. Dan kalau kamu meninggalkan sunnah Nabimu, niscaya kamu akan sesat. Dan tidaklah seorangpun yang bersuci lalu ia menghapuskan suci-suciannya itu, kemudian ia segera pergi kesalah satu masjid dari dari beberapa masjid ini kecuali Allah menulis baginya satu kebajikan bagi setiap langkah yang dilangkahkannya. Ia akan mengangkatnya satu derajat karena perbuatan itu dan ia akan menghapuskan suatu dosa dari padanya karena perbuatannya itu pula. Sungguh engkau telah memperlihatkan kepada kami seperti meninggalkan perbuatan itu, ialah shalat berjema’ah, melainkan seorang munafik yang tulen. Dan pernah seseorang dihadapankan kepadanya, ia dipapah dengan bersandar kepada kakinya karena sakit sehingga ia dapat dituntun ke dalam shaf (barisan) barisan berjema’ah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hikmah dan keistimewaan shalat berjemaah :
- Mempererat ukhuwah islamiyah
- Media pemersatu umat islam
- Ketaatan dan kepatuhan kepada pemimpin
- Diangkat derajanya dengan tujuh puluh derajat
- Melatih kedisiplinan
- Ibadah shalat berjamaah merupakan ibadah yang mempunyai pengaruh besar bagi kehidupan umat islam.
B. Saran
Setelah Penulis dapat menyelesaikan makalah ini, kami harapkan saran dan kritik dari bapak pembimbing dan rekan-rekan sekalian demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi yang membaca. Amien
DAFTAR PUSTAKA
Nur Hasanah, Hakekat Ibadah, Surabaya : Bintang Usaha Jaya, 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar