"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Rabu, 01 Juli 2009

N A S I K H D A N M A N S U K H

M A K A L A H

N A S I K H D A N M A N S U K H

Diajukan sebagai syarat untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah

”Ulumul Qur’an”

Dosen Pembimbing : Umar Bukhory, M. Ag.

P E M B A H A S A N

N A S I K H D A N M A N S U K H

DEFINISI

Nasakh menurut bahasa adalah menghapus atau mengangkat.

Nasakh menurut istilah adalah mengankatkan hukum syara’ dengan perintah atau khithob Allah yang datang kemudian dari padanya.

SYARAT-SYARAT NASAKH

Ÿ Yang dimasukkan hendaknya hukum syara’.

Ÿ Dalil yang digunakan untuk mengangkat hukum ialah dalil syara’ yang datanya kemudian dari teks hukum yang dimansukhkan hukumnya.

Ÿ Janganlah hukum yang diangkatkan itu berkaitan dengan suatu waktu tertentu.

PEMBAGIAN NASIKH

a. Al-Qur’an dinasikhkan dengan Al-Qur’an pula.

b. Al-Qur’an dinasikhkan dengan sunnah (hadits).

c. Sunnah dinasikhkan dengan Al-Qur’an.

d. Sunnah dinasikhkan dengan sunnah pula.

CONTOH-CONTOH NASIKH

Firman Tuhan yang berbunyi

ولله المشرق والمغرب فاينماتولوافتم وجه الله (البقرة : 115)

Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap, disitulah wajah Allah (QS. 2 : 115).

Dinasikhkan oleh ayat yang berbunyi.

فول وجهك شطرالمسجد الحرام (البقرة : 144)

Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram (QS 2 : 144).

ان يكن منكم عشرون صابرون يغلبوامائتين (الانفال: 65)

Jika ada dua puluh orang yang sabar dapat mengalahkan dua ratus orang musuh (QS 8 : 65).

Ayat ini menasikhkan ayat yang berbunyi.

ألئن خفف الله عنكم وعلم ان فيكم ضعفا ان فيكم ضعفا فان يكن منكم مائة صابرة يغلبوامائتين (الانفال : 66)

Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang (QS 8 : 66).

Firman Tuhan berbunyi.

انفرواخفافا وثقالا (التوبة: 41)

Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun merasa berat (QS 9 : 41).

Ayat ini menasikhkan ayat yang berbunyi.

ليس على الضعفاء وعلى المرضى (التوبة :91)

Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, dan atas orang-orang yang sakit (QS 9 : 91).

HIKMAH NASIKH

a. Memelihara kemaslahatan hukum.

b. Mengembangkan tasyri’ itu kepada tingkat yang sempurna dengan menunjang perkembangan dakwah dan maelihat pengembangan keadaan orang banyak.

c. Mencoba mukallaf, dan melakukan percobaaon-percobaan dengan mengikut perintah dan meniadakannya.

d. Menanamkan kemauan yang lebih baik kepada umat dan memudahkannya.

DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Bakar Ismail, at-dirosat fi ulumil Qur’an.

Drs. H. Ahmad Syadali M.A, Drs. H. Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an.

Mana’ul Quthan, Pembahasan Ilmu Al-Qur’an 2, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 1995.

Doktor Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Qurni, Kitab Zubdatul Itqon fi ulumil Qur’an.

IJMA’ SEBAGAI SUMBER HUKUM KETIGA DALAM ISLAM

IJMA’ SEBAGAI SUMBER HUKUM

KETIGA DALAM ISLAM

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah

“Perbandingan Madzhaib’ yang dibina oleh

Bapak Gazali, H. A. Lc. M.H.I

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)

PAMEKASAN JURUSAN TARBIYAH

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

2009

KATA PENGANTAR

Bismillahhirrahmanirrahim

Puji syukur kahadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan karunia, taufiq, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.

Shalawat dan salam semoga tetap mengalir deras pada pejuang kita yang namanya populerj dan berkibar diseluruh dunia yakni Nabi besar Muhammad Saw. Yang mana dengan perjuangan beliau kita dapat berada dalam cahaya islam dan iman.

Selanjutnya penulis menyadari bahwa salam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangan, sehingga penulis makalah ini sangat mengharapkan sadan dan kritik yang konstruktif demi kesempurnaan dalam penulisan makalah selanjutnya.

Akhirnya penulis berdo’a semoga makalah ini akan membawa manfaat pada penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ijma’ adalah salah satu dalil syara’ yang memiliki tingkat kekuatan argumentasi dibawah dalil-dalil Nas (Al-Qur’an dan Hadits) ia merupakan dalil pertama setelah Al-Qur’an dan Hadits yang dapat dijadikan pedoman dalam menggali hukum-hukum syara’

Namun ada komunitas umat islam tidak mengakui dengan adanya ijma’ itu sendiri yang mana mereka hanya berpedoman pada Al-Qur’an dan Al Hadits, mereka berijtihat dengan sendirinya itupun tidak lepas dari dua teks itu sendiri (Al-Qur’an dan Hadits).

Ijma’ muncul setelah Rasulullah wafat, para sahabat melakukan ijtihad untuk menetapkan hukum terhadap masalah-masalah yang mereka hadapi.

“Khalifah Umar Ibnu Khattab ra. misalnya selalu mengumpulkan para sahabat untuk berdiskusi dan bertukar fikiran dalam menetapkan hukum, jika mereka telah sepakat pada satu hukum, maka ia menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum yang telah disepakati.

Terkait dengan ijma’ ini masih banyak komonitas diantaranya, sebagian mahasiswa yang masih minim dalam memahami ijma’ itu sendiri maka dari itu kami penulis akan membahas tentang ijma’ dan dirumuskan dalam rumusan masalah dibawah ini.

B. Rumusan Masalah

a. Pengertian ijma’

b. Syara-syarat ijma’

c. Macam-macam ijma’

d. Kemungkinan terjadinya ijma’

e. Kehujjaan Ijma menurut pandanga ulama’.

C. Tujuan

Dalam penulisan makalah ini penulis bertujuan agar kita para mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara untuk lebih memahami landasan hukum islam seperti ijma’ yang telah disepakati oleh para mujtahit yang dijadikan sebagai sumber hukum ketiga setelah Al-Qur’an dan Hadits.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Ijma’

Ijma’ menurut bahasa artinya sepakat, setuju atau sependapat. Sedangkan menurut istilah “Kebulatan pendapat semua ahli ijtihad Umat Nabi Muhammd, sesudah wafatnya pada suatu masa, tentang suatu perkara (hukum).[1]

Pada masa Rasulullah masih hidup, tidak pernah dikatakan ijma’ dalam menetapkan suatu hukum, kerena segala persoalan dikembalikan kepada beliu, apabila ada hal-hal yang belum jelas atau belum diketahui hukumnya.

Ijma’ itu dapat terwujud apabila ada empat unsur.

1. Ada sejumlah mujtahid ketika suatu kejadian, karena kesepakatan (ijma’) tidak mungkin ada kalau tidak ada sejumlah mujtahid, yang masing-masing mengemukakan pendapat yang ada penyelesaian pandangan.

2. Bila ada kesepakatan para mujtahid umat islam terhadap hukum syara’ tentang suatu masalah atau kejadian pada waktu terjadinya tanpa memandang negeri, kebangsaan atau kelompok mereka.

Jadi, kalau mujtahid Makkah, Madihan, Irak, Hijaz saja umpamanya yang sepakat terhadap suatu hukum syara’ tidak dapat dikatakan ijma’ menurut syara’ kalau bersifat regional. Tetapi harus bertahap internasional. Masalah mungkin terjadi ijma’ atau tidak, lain lagi persoalannya, karena ada diantara ulama’ yang mengatakan mungkin dan ada pula yagn mengatakan tidak mungkin.

3. Kesepakatan semua mujtahid itu dapat diwujudakan dalam suatu hukum tidak dapat dianggap ijma’ kalau hanya berdasarkan pendapat mayoritas, jika mayoritas setuju, sedangkan minoritas tidak setuju. Berarti tetap ada perbedaan pendapat.

4. Kesepakatan para mujtahid itu terjadi setelah ada tukar menukar pendapat lebih dahulu, sehinga diyakini betul putusan yang akan ditetapkan.[2]

B. Syarat-Syarat Ijma’

Dari definisi ijma’ di atas dapat diketahui bahwa ijma’ itu bisa terjadi bila memenuhi kriteria-kriteria di bawah ini.

1. Yang bersepakat adalah para mujtahid.

Para ulama’ berselisih faham tentang istilah mujtahid.

Secara umu mujtahid diartikan sebagai para ulama yang mempunyai kemampuan dalam mengistimbatkan hukum dari dalil-dalil syara’. Dalam kita “jam’ul jawami” disebutkan bahwa yang dimaksud mujtahid adalah orang yang fakih.

Beberapa pendapat tersebut sebenarnya mempunyai kesamaan, bahwa yang dimaksud mujtahid adalah orang Islam yang baligh, berakal, mempunyai sifat terpuji dsan mempu mengistimbat hukum dari sumbernya.

Dengan demikian, kesepakatan orang awam (bodoh) atau mereka yang belum mencapai derajat mujtahid tidak bisa dikatakan ijma’ begitu pula penolakan mereka, karena mereka tidak ahli dalam menela’ah hukum-hukum syara’.

2. Yang bersepakat adalah seluruh mujtahid.

Bila sebagian mujtahid bersepakat dan yang lainnya tidak meskipun sedikit, maka menurut jumhum, hal itu tidak bisa dikatakan jima’. Karena ijma’ itu harus mencakup keseluruhan mujtahid. Sebagaimana ulama’ berpandangan bahwa ijma’ itu sah bila dilakukan oelh sebagian besar mujtahid, karena yang dimaksud kesepakatan ijma’ termasuk pula kesepakatan sebagian besar dari mereka. Begitu pula menurut kaidah fiqih, sebagian besar itu telah mencakup hukum keseluruhan.

3. Para mujtahid harus umat Muhammad SAW.

Kesepakatan yang dilakukan oleh para ulama selain umat Muhammad SAW. tidak bisa dikatakan ijma’, hal itu menunjukkan adanya umat para nabi lain yang berijma’, adapun ijma’ umat Nabi Muhammad SAW. tersebut telah dijamin bahwa mereka tidak mungkin berijma’ untuk melakukan kesalahan.

4. Dilakukan setelah wafatnya Nabi.

Ijma’ itu tidak terjadi ketika Nabi masih hidup, karena Nabi senantiasa menyepakati perbuatan-perbuatan para sahabat yang dipandang baik adna itu dianggap sebagai syariah.

5. Kesepakatan mereka harus berhubungan dengan Syariat.’

Maksudnya, kesepakatan mereka haruslah kesepakatan yagn ada kaitannya dengan syariat, seperti tentang wajib, sunah, makruh, haram dan lain-lain.[3]

C. Macam-Macam Ijma’

Ijma’ ditinjau dari cara penetapannya ada dua:

1. Ijma’ Sharih; Yaitu para mujtahid pada satu masa itu sepakat atas hukum terhadap suatu kejadian dengan menyampaikan pendapat masing-masing mujtahid mengungkapkan pendapatnya dalam bentuk ucapan atau perbuatan yan mencerminkan pendapatnya.

2. Ijma’ Sukuti: Sebagian mujtahid pada satu masa mengemukakan pendapatnya secara jelas terhadap suatu peristiwa dengan fatwa atau putusan hukum. Dan sebagian yang lain diam, artinya tidak mengemukakan komentar setuju atau tidaknya terhadap pendapat yang telah dikemukakan.[4]

D. Kemungkinan Terjadi Ijma’

Para ulama berbeda pendapat tentang kemungkinan adanya ijma’ dan kewajiban melaksanakannya. Jumhur berkata, “ijma’ itu bisa terjadi bahkan telah terlaksana”. Sedangkan pengikut Nizam dan golongan Syi’ah menyatakan, ijma’ itu tidak mungkin terjadi, dengan mengemukakan beberapa argumen, antara lain:

Pertama, sesungguhnya ijma’ yang dimaksudkan oleh jumhur terntang diharuskannya adanya kesepakatan semua mujtahid pada suatu masa sehingga harus memenuhi dua kriteria:

1. Mengetahui karakter setiap mujtahid yang dikategorikan mampu untuk mengadakan ijma’.

2. Mengetahui pendapat masing-masing mujtahid tentang permasalahan tersebut.

Kedua, ijma’ itu harus bersandarkan kepada dalil, baik yang qath’I ataupun yang dhanni. Bila berlandaskan pada dalil qath’I maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu tidak membutuhkan ijma’. Sebaliknya bila didasarkan pada dalil yang dzanni, dapat dipastikan para ulama’ akan berbeda pendapat karena masing-masing mujtahid akan mengeluarkan pendapatnya dengan kemampuan berfikir daya nalar mereka, disertai berbagai dalil yagn menguatkan pendapat mereka.[5]

E. Kehujjaan Ijma’ menurut Pandangan Ulama’.

Jumhur ulama berpendapat, bahwa ijma’ dapat dijadikan argumentasi (hujjah) berdasarkan dua dalil berikut:

Hadits-hadits yang menyatakan bahwa umat Muhammad tidak akan bersepakat terhadap kesesatan. Apa yang menurut pandangan kaum muslimin baik, maka munurut Allah juga baik. Oleh karena itu, amal perbuatan para sahabat yang telah disepakati dapat dijadikan argumentasi.[6]

Ada beberapa permasalahan yang berkaitan dengan kehujjahan ijma’, misalnya, apakah ijma’ itu hujjah syar’i? Apakah ijma’ itu merupakan landasan usul fiqih atau bukan? Bolehkah kita menafikan atau mengingkari ijma’?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, para ulama’ berbeda pendapat. Al-Qardawi berpendapat bahwa orang-orang hawn tidak menjadikan ijma’ itu sebagai hujjah, bahkan dalam sejarahnya dia mengatakan bahwa ijma’ itu bukan hujjah secara mutlak.

Menurut Al-Maidi, para ulama’ telah sepakat mengenai ijma’ sebagai hujjah ygn wajib diamalkan. Pendapat tersebut bertentangan dengan Syi’ah, Khawarij dan Nizam dari golongan Mu’tazilah.

Al-Hajib berkata bahwa ijma’ itu hujjah tanpa menanggapi pendapat Nizam, Khawarij dan Syiah. Adapun Ar-Rahawi berpendapat bahwa ijma’ itu pada dasarnya adalah hujjah. Sedangkan dalam kitab “Qawa’idul Usul dan Ma’qidul Usul” dikatakan bahwa ijma’ hujjah pada setiap masa. Namun pendapat itu ditentang oleh “Daut” yang mengatakan bahwa ijma’ itu hanya terjadi pada masa sahabat.[7]

Kehujjahan ijma’ juga berkaitan erat dengan jenis ijma’ itu merupakan sendiri, yaitu sharih dan sukuti, agar lebih jelas maka pendapat mereka tentang ijam’ akan ditinjau berdasarkan pembagian ijma’ itu sendiri.

1. Kehujjahan ijma’ sharih

Jumhur telah sepakat bahwa ijma’ sharih itu merupakan hujjah secar qath’i, wajib mengamalkannya dan haram menentangnya. Bila sudah terjadi ijma’ pada suatu permasalahan maka ita menjadi hukum qath’I yang tidak boleh ditentang, dan menjadi menjadi masalah yang tidak boleh diijtihadi lagi.
Dalil-dalil yang dikeluarkan oleh jumhur

Firman Allah SWT. dalam surat Annisa’ ayat 115.

Artinya :

Barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. An-Nisa’: 115)

Kehujjahan dalil dari ayat di atas adalah ancaman Allah SWT terhadap mereka yang tidak mengikuti jalannya orang-orang mu’min. Disebutkan bahwa mereka akan dimasukkan ke neraka Jahanam dan akan mendapat tempat kembali yang buruk. Hal itu menunjukkan bahwa jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang tidak beriman itu adalah batil dan haram diikuti. Sebaliknya, jalan yang ditempuh oleh orang-orang mu’min adalah hak dan wajib diikuti.

2. Kehujjahan ijma’ sukuti

Ijma’ Sukuti telah dipertentangkan kehujjahannya di kalangan para ulama. Sebagian dari mereka tidak memandang ijma’ sukuti sebagai hujjah bahkan tidak mengatakan sebagai ijma’. Di antara mereka ialah pengikut Maliki dan Imam Syafi’I yang menyebutkan hal tersebut dalam berbagai pendapatnya.

Mereka berargumen bahwa diamnya sebagian mujtahid itu mungkin saja menyepakati sebagian atau bisa saja tidak sama sekali. Misalnya karena tidak melakukan ijtihad pada satu masalah atau takut mengemukakan pendapatnya sehingga kesepakatan mereka terhadap mujtahid lainnya tidak bisa ditetapkan apakah hal itu qath’I atau zanni. Jika demikian adanya, tidak bisa dihalalkan adanya kesepakatan dari seluruh mujtahid. Berarti tidak bisa dikatakan ijma’ ataupun dijadikan sebagai hujjah.

Sebagian besar golong Hanafi dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan bahwa ijma’ sukuti merupakan hujjah qat’I seperti halnya ijma’ sharih. Alasan mereka adalah diamnya sebagian mujtahid utuk menyatakan sepakat ataupun tidaknya terhadap pendapat yang dikemukakan oleh sebagian mujtahid lainnya, bila memenuhi persyaratan adanya ijma’ sukuti, bisa dikatakan sebagai dalil tentang kesepakatan mereka terhadap hukum. Dengan demikian, bisa juga dikatakan sebagai hujjah yang qat’I karena alasannya juga menunjukkan adanya ijma’ yang tidak bisa dibedakan dengan ijma’ sharih.[8]

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Dari pembahasan yang telah dikemukakan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa ijma’ adalah suatu dalil syara’ yang memiliki tingkat kekuatan argumentatif di bawah dalil-dalil nas (Al Quran dan hadits). Ia merupakan dalil pertama setelah Al Quran dan hadits. Yang dapat dijadikan pedoman dalam menggali hukum-hukum syara’.

Pada masa Rasulullah masih hidup, tidak pernah dikatakan ijma’ dalam menetapkan suatu hukum, karena segala permasalahan dikembalikan kepada beliau, apabila ada hal-hal yang belum jelas atau belaum diketahui hukumnya.

Adapun dari ijma’ itu sendiri harus memenuhi syarat-syarat tertentu, agar dalam kesepakatan para mujtahid dapat diterima dan dijadikan sebagai hujjah/ sumber hukum (ijma’)

Dan dari ijma’ itu sendiri terdapat beberapa macam. Diantaranya: ijma’ sharih, ijma’ sukuti. Dari dua versi itu lahirlah perbedaan-perbedaan dalam pandangan ulama’ mengenai ijma’ itu sendiri.

Seperti ijma’ sukuti misalkan, pengikut Imam Maliki dan Syafi’I memandang bahwa ijma’ sukuti sebagai hujjah bahkan tidak menganggap sebagai ijma’.

Sedangkan segolongan dari Imam Hanafi dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan sebaliknya.

B. SARAN DAN KRITIKAN

Jadikanlah makalah ini sebagai media untuk memahami diantara sumber-sumber Islam (ijma’) demi terwujudnya dan terciptanya tatanan umat (masyarakat) adil dan makmur. Kami sadar, dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Maka dari itu, penulis sangat mengharapkan saran dan kritikan dan konstruktif demi kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

M. Ali Hasan. Perbandingan Mazhab. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 2007.

Drs. Moh. Rifa’i. Usul Fiqih. Bandung: PT. Alma’arif 1973.

Prof. Dr. Abdul Wahab Khallaf. Ilmu Usul Fiqih. Pustaka Amani, Jakarta 2003.

Prof. Dr. Rachmat Syafi’i. MA. Ilmu Usul Fiqih. Bandung: Pustaka Setia 2007.

Prof. Muhamad Abu Zahrah. Usul Fiqih. Jakarta: Pustaka Firdaus, Cetakan Pertama 1994., Cetakan Kesembilan 2005.



[1] Drs. Moh. Rifa’i. Usul Fiqih. Bandung 1973. hal. 128

[2] M. Ali Hasan “Perbandingan Mazhab”, Jakarata 2002. hal 24-25

[3] Prof. Dr. Rachmat Syafi’I, MA. ”Ilmu Usul Fiqih” Bandung 2007-hal 70-71.

[4] Prof. Dr Abdul Wahhab Khallaf, “Ilmu Usul Fikih” Jakarta 2003 M. Hal. 62

[5] Prof. Dr. Rachmat Syafi’I, MA. “Ilmu Usul Fiqih” Bandung 2007. Hal. 73

[6] Prof. Muhammad Abu Zahrah, “Usul Fiqih” Jakarta 2005. Hal. 314

[7] Prof. Dr. Rachmat Syafi’I, MA. “Ilmu Usul Fiqih” Bandung 2007. Hal. 73

[8] Prof. Dr. Rachmat Syafi’I, MA. “Ilmu Usul Fiqih” Bandung 2007. Hal. 80.

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN REMAJA

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN

REMAJA


1. Definisi Remaja

Dalam berbagai buku psikologi terdapat perbedaan pendapat tentang remaja namun pada intinya mempunyai pengertian yang hampir sama. Penggunaan istilah untuk menyebutkan masa peralihan masa anak dengan dewasa, ada yang menggunakan istilah puberty (inggris) puberteit (Belanda), pubertasi (latin), yang berarti kedewasaan yang dilandasi sifat dan tanda-tanda kelaki-lakian dan keperempuanan. Ada pula yang menyebutkan istilah adulescento (latin) yaitu masa muda. Istilah pubercense yang berasal dari kata pubis yang dimaksud dengan pubishair atau mulai tumbuhnya rambut di sekitar kemaluan.

Istilah yang dipakai di Indonesia para ahli psikologi juga bermacam-macam pendapat tentang definisi remaja. Disini dapat diajukan batasan remana adalah masa peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa.

Menurut Sarlito (1991), tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional. Masalahnya adalah karena Indonesia terdiri dari berbagai suku, adat dan tingkatan sosial ekonomi, maupun pendidikan. Sebagai pedoman umum remaja di Indonesia dapat digunakan batasan usia 11 – 24 tahun dan belum menikah.(Sunarto : 1998 : 56)

Batasan usia 11 – 24 tersebut didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :

1. Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak (criteria fisik)

2. Usia 11 tahun dianggap oleh masyarakat Indonesia sebagai masa akil balig, baik menurut adat maupun agama, sehingga mereka tidak diperlakukan sebagai anak-anak. (kriteria sosial ).

Pada usia tersebut mulai ada tanda – tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas (ego identity), tercapainya fase genital dari perkembangan kognitif maupun moral.

4. Batas usia 24 merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberikan peluang bagi mereka kriteria sampai pada usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang lain, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara tradisi)

5. Status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Seorang kriteria sudah menikah diusia berapapun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa.

Batasan usia diatas adalah sebagian pendapat dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli psikologi, pendapat lain tentang batasan usia remaja dikemukakan oleh Hurlock (1964) bahwa batasan usia remaja itu antara 13 sampai 21 tahun, yang terbagi menjadi dua yaitu ; remaja awal usia 13 – 14 tahun, dan remaja akhir usia 17 – 21 tahun. Sedangkan WHO memberikan batasan usia remaja usia 19 – 20 tahun. WHO menyatakan walaupun definisi remaja utamanya didasarkan pada usia kesuburan (fertilitas) wanita, namun batasan itu juga berlaku pada remaja pria, dan WHO membagi kurun usia dalam dua bagian yaitu remaja awal 10 – 14 tahun dan remaja akhir 15 – 20 tahun.

A. Perubahan Fisik Selama Masa Remaja

Dengan berkurangnya perubahan fisik kecanggungan pada masa puber dan awal masa remaja pada umunya menghilang, karena remaja yang lebih besar sudah mempunyai waktu tertentu untuk mengawasi tubuhnya yang bertambah besar. Mereka juga terdorong untuk menggunakan kekuatan yang diperoleh dan selanjutnya merupakan bantuan untuk mengatasi kecanggungan yang timbul kemudian.

Karena kekuatan mengikuti pertumbuhan otot, anak laki-laki pada umumnya menunjukkan kekuatan yang terbesar pada usia 14 tahun, sedangkan anak perempuan menunjukkan kemajuan pada usia ini dan kemudian ditinggalkan karena perubahan minat lebih dari pada kurangnya kemampuan.

Perubahan fisik selama masa remaja dibagi menjadi beberapa tahap :

1. Perubahan Eksternal

Perubahan yang terjadi dan dapat dilihat pada fisik luar anak. Perubahan tersebut ialah:

a. Tinggi Badan

Rata-rata anak perempuan mencapai tinggi matang pada usia antara tujuh belas dan delapan belas tahun, rata-rata anak laki-laki kira-kira setahun setelahnya.

Perubahan tinggi badan remaja dipengaruhi asupan makanan yang diberikan, pada anak yang diberikan imunisasi pada masa bayi cenderung lebih tinggi dari pada anak yang tidak mendapatkan imunisasi. Anak yang tidak diberikan imunisasi lebih banyak menderita sakit sehingga pertumbuhannya terhambat.

b. Berat Badan

Perubahan berat badan mengikuti jadual yang sama dengan perubahan tinggi badan, perubahan berat badan terjadi akibat penyebaran lemak pada bagian-bagian tubuh yang hanya mengandung sedikit lemak atau bahkan tidak mengandung lemak.

Ketidak seimbangan perubahan tinggi badan dengan berat badan menimbulkan ketidak idealan badan anak, jika perubahan tinggi badan lebih cepat dari berat badan, maka bentuk tubuh anak menjadi jangkung (tinggi kurus), sedangkan jika perubahan berat badan lebih cepat dari perubahan tinggi badan, maka bentuk tubuh anak menjadi gemuk gilik / gembrot (gemuk pendek).

c. Proporsi Tubuh

Berbagai anggota tubuh lambat laun, mencapai perbandingan yang tubuh yang baik. Misalnya badan melebar dan memanjang sehingga anggota badan tidak lagi kelihatan terlalu pandang.

d. Organ Seks

Baik laki-laki maupun perempuan organ seks mengalami ukuran matang pada akhir masa remaja, tetapi fungsinya belum matang sampai beberapa tahun kemudian.

e. Ciri-Ciri Seks Sekunder

Ciri – ciri seks sekunder yang utama, perkembangannya matang pada masa akhir masa remaja. Ciri sekunder tersebut antara lain ditandai dengan tumbunya kumis dan jakun pada laki-laki sedangkan pada wanita ditanda dengan membesarnya payudara.

2. Perubahan Internal

Perubahan yang terjadi dalam organ dalam tubuh remaja dan tidak tampak dari luar. Perubahan ini nantinya sangat mempengaruhi kepribadian remaja. Perubahan tersebut adalah :

1. Sistem Pencernaan

Perut menjadi lebih panjang dan tidak lagi terlampau berbentuk pipa, usus bertambah panjang dan bertambah besar, otot-oto di perut dan dinding-dinding usus menjadi lebih tebal dan kuat, hati bertambah berat dan kerongkongan bertambah panjang.

2. Sistem Peredaran Darah

Jantung tumbuh pesat selama masa remaja, pada usia tujuh belas atau delapan belas, beratnya dua belas kali berat pada waktu lahir. Panjang dan tebal dinding pembuluh darah meningkat dan mencapai tingkat kematangan bilamana jantung sudah matang.

3. Sistem Pernafasan

Kapasitas paru-paru anak perempuan hampir matang pada usia tujuh belas tahun ; anak laki-laki mencapat tingkat kematangan baru beberapa tahun kemudian.

4. Sistem Endokrin

Kegiatan gonad yang meningkat pada masa puber menyebabkan ketidak seimbangan sementara dari seluruh system endokrin pada masa awal puber. Kelenjar-kelenjar seks berkembang pesat dan berfungsi, meskipun belum mencapai ukuran yang matang sampai akhir masa remaja atau awal masa dewasa

5. Jaringan Tubuh

Perkembangan kerangka berhenti rata-rata pada usia delapan belas tahun. Jaringan selain tulang, khususnya bagi perkembangan otot, terus berkembang sampai tulang mencapai ukuran yang matang.

B. Kondisi – Kondisi Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Fisik Remaja

Pertumbuhan fisik erat hubungannya dengan kondisi remaja. Kondisi yang baik berdampak baik pada pertumbuhan fisik remaja, demikian pula sebaliknya.

Adapun kondisi-kondisi yang mempengaruhi sebagai berikut :

1. Pengaruh Keluarga

Pengaruh keluarga meliputi faktor keturunan maupun faktor lingkungan. Karena faktor keturunan seorang anak dapat lebih tinggi atau panjang dari anak lainnya, sehingga ia lebih berat tubuhnya, jika ayah dan ibunya atau kakeknya tinggi dan panjang.

Faktor lingkungan akan membantu menentukan tercapai tidaknya perwujudan potensi keturunan yang dibawa dari orang tuanya.

2. Pengaruh Gizi

Anak yang mendapatkan gizi cukup biasanya akan lebih tinggi tubuhnya dan sedikit lebih cepat mencapai taraf dewasa dibadingkan dengan mereka yang tidak mendapatkan gizi cukup.

Lingkungan juga dapat memberikan pengaruh pada remaja sedemikian rupa sehingga menghambat atau mempercepat potensi untuk pertumbuhan dimasa remaja.

3. Gangguan Emosional

Anak yang sering mengalami gangguan emosional akan menyebabkan terbentuknya steroid adrenal yang berlebihan dan ini akan membawa akibat berkurangnya pembentukan hormon pertumbuhan di kelenjar pituitary. Bila terjadi hal demikian pertumbuhan awal remajanya terhambat dan tidak tercapai berat tubuh yang seharusnya.

4. Jenis Kelamin

Anak laki cenderung lebih tinggi dan lebih berat dari pada anak perempuan, kecuali pada usia 12 – 15 tahun. Anak perempuan baisanya akan sedikit lebih tinggi dan lebih berat dari pada laki-laki-laki. Hal ini terjadi karena bentuk tulang dan otot pada anak laki-laki berbeda dengan perempuan. Anak perempuan lebih cepat kematangannya dari pada laki-laki .

5. Status Sosial Ekonomi

Anak yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi rendah, cenderung lebih kecil dari pada anak yang bersal dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah.

6. Kesehatan

Kesehatan amat berpengaruh terhadap pertumbuhan fisik remaja. Remaja yang berbadan sehat dan jarang sakit, biasanya memiliki tubuh yang lebih tinggi dan berat disbanding yang sering sakit.

7. Pengaruh Bentuk Tubuh

Perubahan psikologis muncul antara lain disebabkan oleh perubahan-perubahan fisik. Diantara perubahan fisik yang sangat berpengaruh adalah ; pertumbuhan tubuh (badan makin panjang dan tinggi), mulai berfungsinya alat-alat reproduksi (ditandai dengan haid pada perempuan dan "mimpi pertama" pada anak laki-laki ), dan tanda-tanda kelamin kedua yang tumbuh.

2. Perkembangan Kognitif

Prinsip Dasar dari Perkembangan Kognitif

Secara alamiah anak-anak selalu ingin tahu. Mereka selalu ingin memberi arti atas pengalaman mereka dan dalam prosesnya, membangun pemahaman mereka atas dunia. Bagi Piaget, anak-anak pada semua usia seperti seorang ilmuwan dalam menciptakan teori mereka sendiri mengenai bagaimana dunia bekerja. Tentu saja, teori anak-anak seringkali tidak lengkap. Meski demikian, teori anak-anak tersebut sangat penting bagi mereka karena mereka membuat dunia nampak lebih mudah diperkirakan.

Anak-anak memahami dunia melalui sebuah schemes, yaitu suatu struktur psikologis yang mengorganisir pengalaman. Schemes merupakan kategori mental yang berhubungan dengan kejadian, objek, dan pengetahuan. Pada remaja, schemes lebih banyak didasarkan pada tindakan. Karena itulah kelompok anak-anak mendasarkan objeknya pada tindakan yang mampu menunjukkan kemampuan mereka. Sebagai contoh, anak menyerap dan mengerti, mereka menggunakan tindakan ini untuk menciptakan kategori objek yang dapat diserap dan objek yang dapat dimengerti.

Schemes lebih penting pada masa sesudah remaja, tapi mereka tahu bahwa prinsip utama dari hubungan fungsional atau konseptual bukanlah tindakan. Sebagai contoh, anak usia pra-sekolah belajar bahwa garpu, pisau, dan sendik merupakan bentuk kategori fungsional dari "sesuatu yang saya gunakan untuk makan." Atau mereka belajar bahwa anjing, kucing, dan ikan mas merupakan bentuk kateofri konseptual dari "binatang peliharaan."

Seperti anak-anak usia pra-sekolah, anak-anak yang lebih tua dan remaja memiliki schemes dasar pada schemes fungsional dan konseptual. Tapi mereka juga memiliki schemess yang didasarkan pada pengembangan hal-hal yang abstrak. Sebagai contoh, para remaja mungkin meletakkan fasisme, rasisme, dan seksualisme ke dalam "ideologi yang saya benci."

Dengan demikian, schemes dari hubungan antar objek, kejadian, dan ide akan nampak melalui perkembangan. Tapi sebagaimana perkembangan pada anak-anak, peran mereka utuk menciptakan schemes dan aktivitas fisik ke fungsional, konseptual, dan, kemudian, sifat abstrak dari suatu objek, tindakan, dan ide.

1. Asimilasi dan Akomodasi

Schemes berubah secara konstan, sesuai dengan pengalaman anak-anak. Pada dasarnya, adaptasi intelektual menyertakan dua proses yang bekerja bersama-sama: asimilasi dan akomodasi. Asimilasi terjadi ketika pengalaman-pengalaman baru siap dikorporasikan ke dalam keberadaan schemes. Bayangkan seorang bayi yang akrab dengan schemes pengertian. Dia akan segera menemukan bahwa schemes pengertian dapat juga diterapkan pada balok-balok, mobil mainan, dan objek-objek kecil lain. Mengembangkan keberadaan pengertian schemes kepada objek-objek baru mengilustrasikan terjadinya asimilasi. Akomodasi terjadi ketika schemes diubah berdasarkan pada pengalaman. Dengan ccepat anak-anak akan belajar bahwa beberapa objek dapat diangkat jika menggunakan dua tangan dan bahwa beberapa objek lain tidak dapat diangkat semuanya. Mengubah schemes sehingga hal yang terjadi tersebut sesuai untuk objek baru mengilustrasikan akomodasi.

Asimilasi dan akomodasi seringkali lebih mudah untuk dipahami ketika anda ingat bahwa Piaget percaya bahwa anak-anak, dan remaja menciptaka teori untuk mencoba memahami peristiwa dan objek di sekeliling mereka. Kanak-kanak yang berteori bahwa sebuah objek bisa diangkat dengan menggunakan satu tangan menemukan bahwa teorinya sesuai ketika dia mencoba mengangkat objek-objek kecil, tapi dia akan terkejut ketika dia mencoba mengangkat buku yang berat dengan menggunakan ssatu tangan. Hasil tak terduga yang diperoleh anak-anak, layaknya seorang ilmuwan handal, akan memperbaiki teorinya untuk memasukkan penemuan baru itu.

2. Equilibrasi dan Tahap-Tahap Perkembangan Kognitif

Asimilasi dan akomodasi biasanya berada dalam keseimbangan, atau equilibrium. Seorang anak menemukan begitu banyak pengalaman yang siap diakomodasi ke dalam keberadaan schemes mereka, tapi kadang mereka perlu mengakomodasikan schemes mereka untuk memecahkan persoalan pada pengalaman yang baru didapatkan. Keseimbangan antara asimilasi dan akomodasi ini diilustrasikan oleh bayi dengan teori pengangkatan objek. Secara bertahap, bagaimanapun juga, keseimbangan ini akan menjadi kacau, dan keadaan dari hasil disequilibrium. Dalam hal itu, anak menemukan bahwa hal-hal di dalam schemes merka tidak memadai sebab mereka menghabiskan lebih banyak waktu untuk berakomodasi dan lebih sedikit waktu untuk berasimilasi. Ketika terjadi disequilibrium, seorang anak mengatur kembali schemes mereka untuk kembali pada keadaan equilibrium, proses yang oleh Piaget disebut equilibrasi. Untuk memperbaiki keseimbangan, pada umumnya - tapi sekarang sudah bukan modenya lagi - cara untuk berpikir telah digantikan oleh nilai yang berbeda, lebih banyak mengatur kemajuan schemes.

Salah satu cara untuk memahami equalibrasi adalah kembali pada metafora dari "seorang bayi layaknya seorang ilmuwan." Teori pada anak-anak membantu mereka untuk memahami banyak pengalaman dengan mempredeksikannya. Sebagai contoh, apa yang akan terjadi ("ini waktunya pagi hari, jadi ini adalah waktunya untuk sarapan"), atau siapa dan akan melakukan apa ("mama pagi bekerja, jadi ayah akan mengantarku ke sekolah"), tapi teori tersebut harus diubah ketika predeksinya bergeser ("ayah pikir aku cukup dewasa untuk berjalan sendiri ke sekolah, jadi dia tidak mau mengantarku").

Terkadang seorang ilmuwan menemukan bahwa dalam teori mereka terdapat kesalahan-kesalahan kritis yang tidak dapat ditata lagi dengan revisi yang sederhana; sementara itu, mereka harus menciptakan teori baru yang juga mengabaikan teori yang sebelumnya akan tetapi berbeda secara fundamental. Sebagai contoh, ketika astronom Copernicus menyatakan bahwa teori yang menyatakan bahwa bumi sebagai pusat sistem solah secara fundamental salah, teori barunya dibangun dengan asumsi bahwa matahari adalah pusat dari sistem solar. Dengan jalan yang sama, sebagian besar anak-anak secara periodik mencapai keadaan di mana teoru yang mereka pegang nampak banyak memiliki kesalahan, lalu mereka meninggalkan teori tersebut dengan jalan mengembangkan lebih banyak cara untuk berpikir mengenai lingkungan fisik dan sosial mereka.

Perubahan revolusioner dalam pemikiran ini terjadi sebanyak tiga kali, kurang lebih pada usia 2, 7, dan 11 tahun. Pembagian perkembangan kognitif ini terbagi ke dalam empat tahapan:

1. Periode senso-motorik 0-2 tahun

2. Periode pra-operasional 2-7 tahun

3. Periode pernyataan-operasional 7-11 tahun

4. Periode operasional formal 11 tahun ke atas

Daftar usia di atas hanya didasarkan pada perkiraan rata-rata. Beberapa remaja bergerak melewati sebuah periode lebih cepat dari yang lain, tergantung pada kepandaian dan pengalaman mereka. Bagaimanapun juga, jalan yang harus ditempuh untuk mencapai periode operasional formal - sebagian besar tipe sophistik dan pikiran - adalah dengan melewati tiga periode awal. Periode berpikir senso-motorik selalu memberikan pertumbuhan ke arah berpikir pra-operasional; seorang anak tidak bisa "melewatkan" tahap berpikir pra-operasional dan bergerak langsung dari periode senso-motorik ke periode pernyataan-operasional.

Berpikir Senso-Motorik

Piaget yakin bahwa dua tahun pertama tahapan distingtif pada perkembangan manusia. Periode senso-motorik, yang dimulai sejak lahir sampai kira-kira usia 2 tahun, merupakan periode pertama dari perkembangan kognitif Piaget. Selama 24 bulan pada tahapan ini, kemajuan berpikir bayi ditandai dengan tiga sektor penting.

3. Psikososial

Masa remaja awal pada anak perempuan biasanya antara usia 10-13 tahun berlangsung selama 6 bulan - 1 tahun. Pada anak laki-laki awal tumbuh usia 10,5-15 tahun yang berlangsung antara 6 bulan - 2 tahun. Masa remaja menengah anak perempuan timbul pada usia 11 - 14 tahun berlangsung sampai 2 - 3 tahun. Pada anak laki-laki usia 12 - 15,5 tahun berlangsung antara 6 bulan - 2 tahun. Masa remaja lanjut anak perempuan rata-rata usia 13 - 17 tahun dan anak laki-laki usia 14 - 16 tahun.

1. Tumbuh Kembang Masa Remaja Awal

Masa remaja awal harus mempunyai fungsi pada tiga bidang utama yaitu keluarga, kelompok sebaya dan sekolah. Pada setiap bidang ini terdapat kompleks berbagai determinan yang saling mempengaruhi agar dapat berfungsi dengan berhasil. Fungsi utama masa remaja awal adalah dimulainya kebebasan dari lingkungan keluarga dan pada masa inilah hubungan dalam keluarga mulai terlihat merenggang. Sering pula pada masa ini secara bersamaan terlihat tanda perkembangan pubertas berupa keinginan untuk keleluasaan pribadi, dan tidak jarang disertai keengganan yang makin nyata serta menjaga jarak keakraban fisis dari orang tua yang berbeda jenis kelamin dengan anak. Keinginan remaja yang tidak terucapkan pada orang tua untuk membuat batas tersebut sesuai dengan keinginan mereka untuk autonomi, dan hal ini sering menimbulkan konflik dengan orangtua yang bila tidak terselesaikan akan menimbulkan stress. Hasil akhirnya remaja cenderung untuk berpaling pada kelompok sebaya yang sejenis. Persahabatan pada masa remaja awal secara khas menumbuhkan kelompok yang sama jenis kelaminnya dengan kecenderungan lebih meningkatkan aktivitas bersama ketimbang interaksinya sendiri

Fungsi lingkungan sekolah pada umur ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Kesesuaian perkembangan seksual dengan anak sebaya ternyata sangat penting pengaruhnya. Dilaporkan bahwa anak laki-laki yang lebih lambat matang akan kurang baik penampilannya di sekolah dan tingkat pendidikan yang diharapkan akan lebih rendah dibandingkan dengan anak laki-laki sebaya yang lebih cepat matang. Selanjutnya dikemukakan pula bahwa anak gadis di sekolah menengah yang lebih cepat matang mempunyai daya imajinasi dini yang buruk dan nilai rata-rata yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang tingkat pematangannya lebih lambat atau dengan teman sebaya yang masih duduk di sekolah dasar. Dengan demikian jelas terlihat bahwa pada segi kognitif terdapat perbedaan jenis kelamin yang dapat mempengaruhi prestasi sekolah pada masa awal remaja.

2. Tumbuh Kembang Masa Remaja Menengah

Hubungan antara remaja dengan keluarga, sekolah dan kelompok sebaya pada tahap ini masih tetap serupa dengan tahap sebelumnya. Sekolah dan kelompok sebaya mendapat porsi lebih penting, dan perbedaan seks pada kelompk sebaya tampak lebih jelas. Tujuan perkembangan selama masa remaja bagi anak laki-laki lebih diwarnai keinginan untuk memperoleh penerimaan dan kebebasan yang akan lebih mudah dicapai dalam suatu kelompok, sedangkan bagi anak perempuan untuk menumbuhkan kemampuan interpersonal dan cinta. Kesetiaan, keterlibatan, dan keakraban tentang suatu informasi lebih berharga bagi lingkungan anak perempuan daripada anak laki-laki.

Selama masa remaja menengah, kelompok sosial dapat meluas sampai mengikutsertakan anggota yang berbeda jenis kelaminnya dan proses pacaran pun dapat mulai terjadi. Proses pacaran dapat berkembang dalam berbagai tahap : tahap pertama biasanya dilakukan tanpa kontak fisik, tahap kedua berciuman dan meraba buah dada yang masih tertutup pakaian, tahap ketiga meraba buah dada telanjang atau kemaluan, tahap keempat melakukan hubungan seksual dengan mitra tunggal, dan tahap kelima melakukan hubungan seksual dengan mitra multipel. Walaupun terdapat sangat banyak variasi berbagai jenis kelompok remaja, tampaknya sebagian besar remaja pada masa ini tidak sampai melakukan pacaran tahap keempat. Dan bagi mereka yang melakukannya maka resiko untuk kehamilan yang tidak diinginkan atau penyakit kelamin cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan penerangan dan penyuluhan untuk mencegah hal tersebut.

Selama masa remaja menengah harus sering dilakukan tindakan untuk pendidikan dan latihan kerja. Seperti telah diterangkan hubungan dengan kelompok sebaya yang seiring dengan maturasi fisis dapat mempengaruhi prestasi di sekolah. Efek fisis perkembangan pubertas sering menyatu dengan imajinasi diri seseorang, dan tidak jarang disertai dengan akibat yang mendalam. Peningkatan aktivitas pada perkembangan maturitas dapat dirasakan negatif oleh seorang gadis sampai mungkin memuncak menjadi anoreksia nervosa. Perkembangan buah dada yang tidak simetrik akan menimbulkan perasaan sebagai abnormal. Imajinasi diri yang keliru seperti itu merupakan masalah yang sering terjadi terutama pada anak perempuan dan para penderita penyakit kronik. Perkembangan imajinasi diri ini melibatkan pula berbagai pengalaman coba-coba atau eksperimen dalam lingkup sosial yang berbeda. Menurut kategori Erikson tentang krisis kehidupan, maka tahap ini merupakan penentuan jati diri atau perkembangan identitas. Pada masa itu pula identitas seksual akan lebih mengental dan akan terjadi perkembangan rasa seksual yang adekuat.

3. Tumbuh Kembang Masa Remaja Lanjut

Pada periode ini seringkali masalah penentuan karir sudah harus dihadapi dengan berat, bahkan kadangkala sudah harus ditentukan. Perasaan ingin memberontak yang sering muncul pada periode sebelumnya secara bertahap akan berubah kembali menjadi pendekatan pada keluarga, tetapi dengan sikap yang sudah berbeda dari sebelumnya. Walaupun masih sering berpikir moralistis dan absolut, remaja pada tahap ini sudah mampu berdialog dengan orangtua. Mulai timbul pula kemampuan untuk terlibat dalam hubungan interpersonal yang empatik; seringkali hubungan seksual sebelumnya yang eksploitatif dan narsistik akan berubah.

Menurut skema Erikson, krisis psikososial pada masa remaja sebelumnya adalah pada masalah identitas, sedangkan pada masa remaja lanjut adalah pada kebutuhan untuk mengembangkan kapasitas keintiman.

Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja yang berada dalam fase perkembangan masa remaja madya dan remaja akhir adalah memiliki keterampilan sosial (sosial skill) untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan sehari-hari. Keterampilan-keterampilan sosial tersebut meliputi kemampuan berkomunikasi, menjalin hubungan dengan orang lain, menghargai diri sendiri & orang lain, mendengarkan pendapat atau keluhan dari orang lain, memberi atau menerima feedback, memberi atau menerima kritik, bertindak sesuai norma dan aturan yang berlaku, dsb. Apabila keterampilan sosial dapat dikuasai oleh remaja pada fase tersebut maka ia akan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya. Hal ini berarti pula bahwa sang remaja tersebut mampu mengembangkan aspek psikososial dengan maksimal.

Menurut hasil studi Davis dan Forsythe (1984), dalam kehidupan remaja terdapat delapan aspek yang menuntut keterampilan sosial (social skills) yaitu:

  1. Keluarga
  2. Lingkungan
  3. Kepribadian
  4. Rekreasi
  5. Pergaulan dengan lawan jenis
  6. Pendidikan/sekolah
  7. Persahabatan dan solidaritas kelompok
  8. Lapangan kerja
  1. Keluarga

Keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anak dalam mendapatkan pendidikan. Kepuasan psikis yang diperoleh anak dalam keluarga akan sangat menentukan bagaimana ia akan bereaksi terhadap lingkungan. Anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga yang tidak harmonis atau broken home dimana anak tidak mendapatkan kepuasan psikis yang cukup maka anak akan sulit mengembangkan keterampilan sosialnya. Hal ini dapat terlihat dari:

  • Kurang adanya saling pengertian (low mutual understanding)
  • Kurang mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan orang tua dan saudara
  • Kurang mampu berkomunikasi secara sehat
  • Kurang mampu mandiri
  • Kurang mampu memberi dan menerima sesama saudara

· Kurang mampu bekerja sama

· Kurang mampu mengadakan hubungan yang baik

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut diatas maka sangatlah penting bagi orang tua untuk menjaga agar keluarga tetap harmonis. Keharmonisan dalam hal ini tidaklah selalu identik dengan adanya orang tua utuh (Ayah dan Ibu), sebab dalam banyak kasus orang tua single terbukti dapat berfungsi efektif dalam membantu perkembangan psikososial anak. Hal yang paling penting diperhatikan oleh orang tua adalah menciptakan suasana yang demokratis di dalam keluarga sehingga remaja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua maupun saudara-saudaranya. Dengan adanya komunikasi timbal balik antara anak dan orang tua maka segala konflik yang timbul akan mudah diatasi. Sebaliknya komunikasi yang kaku, dingin, terbatas, menekan, penuh otoritas, dsb. hanya akan memunculkan berbagai konflik yang berkepanjangan sehingga suasana menjadi tegang, panas, emosional, sehingga dapat menyebabkan hubungan sosial antara satu sama lain menjadi rusak.

  1. Lingkungan

Sejak dini anak-anak harus sudah diperkenalkan dengan lingkungan. Lingkungan dalam batasan ini meliputi lingkungan fisik (rumah, pekarangan) dan lingkungan sosial (tetangga), lingkungan juga meliputi lingkungan keluarga(keluarga primer & sekunder), lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat luas. Dengan pengenalan lingkungan maka sejak dini anak sudah mengetahui bahwa dia memiliki lingkungan sosial yang luas, tidak hanya terdiri dari orang tua, saudara, atau kakek dan nenek saja.

  1. Kepribadian

Secara umum penampilan sering diindentikkan dengan manifestasi dari kepribadian seseorang, namun sebenarnya tidak. Karena apa yang tampil tidak selalu mengambarkan pribadi yang sebenarnya (bukan aku yang sebenarnya). Dalam hal ini amatlah penting bagi remaja untuk tidak menilai seseorang berdasarkan penampilan semata, sehingga orang yang memiliki penampilan tidak menarik cenderung dikucilkan. Disinilah pentingnya orang tua memberikan penanaman nilai-nilai yang menghargai harkat dan martabat orang lain tanpa mendasarkan pada hal-hal fisik seperti materi atau penampilan.

  1. Rekreasi

Rekreasi merupakan kebutuhan sekunder yang sebaiknya dapat terpenuhi. Dengan rekreasi seseorang akan merasa mendapat kesegaran baik fisik maupun psikis, sehingga terlepas dari rasa capai, bosan, monoton serta mendapatkan semangat baru.

  1. Pergaulan dengan Lawan Jenis

Untuk dapat menjalankan peran menurut jenis kelamin, maka anak dan remaja seyogyanya tidak dibatasi pergaulannya hanya dengan teman-teman yang memiliki jenis kelamin yang sama. Pergaulan dengan lawan jenis akan memudahkan anak dalam mengidentifikasi sex role behavior yang menjadi sangat penting dalam persiapan berkeluarga.

  1. Pendidikan

Pada dasarnya sekolah mengajarkan berbagai keterampilan kepada anak. Salah satu keterampilan tersebut adalah keterampilan-keterampilan sosial yang dikaitkan dengan cara-cara belajar yang efisien dan berbagai teknik belajar sesuai dengan jenis pelajarannya. Dalam hal ini peran orang tua adalah menjaga agar keterampilan-keterampilan tersebut tetap dimiliki oleh anak atau remaja dan dikembangkan terus-menerus sesuai tahap perkembangannya.

  1. Persahabatan dan Solidaritas Kelompok

Pada masa remaja peran kelompok dan teman-teman amatlah besar. Seringkali remaja bahkan lebih mementingkan urusan kelompok dibandingkan urusan dengan keluarganya. Hal tersebut merupakan suatu yang normal sejauh kegiatan yang dilakukan remaja dan kelompoknya bertujuan positif dan tidak merugikan orang lain. Dalam hal ini orang tua perlu memberikan dukungan sekaligus pengawasan agar remaja dapat memiliki pergaulan yang luas dan bermanfaat bagi perkembangan psikososialnya.

  1. Lapangan Kerja

Cepat atau lambat, setiap orang pasti akan menghadapi dunia kerja. Keterampilan sosial untuk memilih lapangan kerja sebenarnya telah disiapkan sejak anak masuk sekolah dasar. Melalui berbagai pelajaran disekolah mereka telah mengenal berbagai lapangan pekerjaan yang ada dalam masyarakat. Setelah masuk SMU mereka mendapat bimbingan karier untuk mengarahkan karier masa depan. Dengan memahami lapangan kerja dan keterampilan-keterampilan sosial yang dibutuhkan maka remaja yang terpaksa tidak dapat melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi akan dapat menyiapkan untuk bekerja.

  1. Meningkatkan Kemampuan Penyesuaian Diri

Untuk membantu tumbuhnya kemampuan penyesuaian diri, maka sejak awal anak diajarkan untuk lebih memahami dirinya sendiri (kelebihan dan kekurangannya) agar ia mampu mengendalikan dirinya sehingga dapat bereaksi secara wajar dan normatif. Agar anak dan remaja mudah menyesuaikanan diri dengan kelompok, maka tugas orang tua/pendidik adalah membekali diri anak dengan membiasakannya untuk menerima dirinya, menerima orang lain, tahu dan mau mengakui kesalahannya, dsb. Dengan cara ini, remaja tidak akan terkejut menerima kritik atau umpan balik dari orang lain/kelompok, mudah membaur dalam kelompok dan memiliki solidaritas yang tinggi sehingga mudah diterima oleh orang lain/kelompok.

Selain itu anak harus diajarkan sejak dini untuk dapat memilih prioritas tugas-tugas yang harus segera diatasi, bukan menunda atau mengalihkan perhatian pada tugas yang lain. Karena itu sejak awal sebaiknya orang tua atau pendidik telah memberikan bekal agar anak dapat memilih mana yang penting dan mana yang kurang penting melalui pendidikan disiplin, tata tertib dan etika.

Masih banyak cara-cara lain yang bisa dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan sosial dan kemampuan penyesuaian diri remaja. Anda pun bebas memilih cara-cara yang tepat sesuai dengan kebutuhan remaja anda. Satu hal yang harus selalu kita ingat adalah bahwa dengan membantu remaja dalam mengembangkan keterampilan sosial berarti kita telah membantu mereka dalam menemukan dirinya sendiri sehingga mampu berperilaku sesuai norma yang berlaku.




DAFTAR PUSTAKA

- Desmita ( 2006 ) Psykologi Perkembangan. Bandung. Rosdakarya

- Hurlock B Elizabeth ( 1980 ) Developmental Psychology. New York. Mc.Graw Hill Book Company. Inc.

- Makmun Syamsuddin. Abin ( 2007 ) Psykologi Kependidikan Perangkat System Pengajaran Modul. Bandung. Rosdakarya.

- Monks F.J, A.M.P.Knors, Siti Rahayu Haditono ( 2004 ) Psykologi Perkembangan Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya. Yogyakarta. Gajahmada University Pers.

- Sobur. Alex ( 2003 ) Psykologi Umum. Bandung. Pustaka Setia

- Sunarto. Ny. Hartono Agung ( 1999 ) Perkembangan Peserta Didik. Jakarta. Rineka Cipta

- Surya Brata. Sumadi ( 2002 ). Psykologi Pendidikan. Jakarta. Rajawali Pers

- Syah. Muhibbin ( 1996 ) Psykologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru. Bandung. Rosdakarya.

- Yusuf Syamsu ( 2007 ) Psykologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung. Rosdakarya

http://candrakris.blogspot.com/2009/01/perkembangan-kognitif-pada-awal.html

mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!