KONSEP PENDIDIKAN
DALAM PERSPEKTIF MUHAMMAD ABDUH
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam
Yang Dibina Oleh Bapak SISWANTO, M.PdI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN
2009
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang semata-mata karena limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menjalankan aktivitas dan rutinitas sehari-hari dengan penuh kesabaran. Dan dengan limpahan rahmat-Nya pula kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam yang membahas tentang Konsep Pendidikan Dalam Perspektif Muhammad Abduh. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Siswanto, M.PdI. selaku dosen pembimbing mata kuliah tersebut.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran kami terima dengan senang hati, demi kesempurnaan makalah ini. Pepatah mengatakan “Tiada Gading Yang Tak Retak”.
Akhirnya prakata dari kami (penyusun) :
“Mari kita adobsi hasil-hasil pemikiran modern, tapi ingat kita selalu dituntut oleh perkembangan zaman yang mengharuskan kita untuk berfikir lebih maju”.
Pamekasan, 12 April 2009
Penyusun
MOHAMMAD LUKMAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Muhammad abduh adalah tokoh muslim yang sangat da kenal oleh pelajar /mahasiswa islam. Beliau di kenal dengan sosok seorang pemikir yang professional terutama dalam dunia pendidikan.
Konsep pendidikan Muhammad Abduh ialah konsep pendidikan yang lebih di latar belakangi faktor situasi sosial ke agamaan dan situasi pendidikan islam yang sedang mengalami kemunduran baik di bidang ilmu pengetahuan dan bidang ke agamaan.
Konsep pendidikan sampai dewasa ini nampaknya belum menghasilkan suatu perumusan yang mantap. Hal ini benar, dan kenyataan tersebut disebabkan bukan saja oleh kompleksnya masalah pendidikan, melainkan juga karena dunia pendidikan juga dituntut terus untuk memberikan jawaban baru yang relevan terhadap perubahan sosial yang bergerak begitu cepat. Untuk lebih memahami tentang konsep pendidikan Muhammad Abduh di bawah ini akan di urai dalam pembahasan tersebut.
_______________________________________________________
BAB II
PEMBAHASAN
Pembahasan konsep pendidikan sampai dewasa ini nampaknya belum menghasilkan suatu perumusan yang mantap. Hal ini benar, dan kenyataan tersebut disebabkan bukan saja oleh kompleksnya masalah pendidikan, melainkan juga karena dunia pendidikan juga dituntut terus untuk memberikan jawaban baru yang relevan terhadap perubahan sosial yang bergerak begitu cepat.
Sementara apresiasi pemikiran Islam, setidak-tidaknya sampai saat ini ternyata masih banyak ditandai oleh dikotomi pemikiran antara warna Barat dan Timur Tengah. Kondisi ini, kemudian menjadi potensi pemicu ‘perseteruan’ yang hebat di kalangan pemikir Islam. Hal semacam itu sesungguhnya menjadi sah-sah saja, bila itu dijadikan sebagai wahana dinamisasi pemikiran Islam. Tetapi menjadi terlalu naif bila ternyata yang nampak adalah proses pengkafiran satu sama lain.
Perseteruan semacam ini sangatlah merugikan, sebab sikap tersebut mempertentangkan secara dikotomik terhadap tradisi dan modernisasi. Semata-mata mengandalkan pada adekuasi tradisi, akan menjadikan umat Islam terperangkap pada sikap tradisionalisme, yang akan mengisolasi umat Islam dari proses dinamika zaman. Lebih dari itu, sikap yang demikian akan menjadikan Islam kehilangan elan vitalnya dalam berdialektika dengan perkembangan eksternal. Sebaliknya, sikap berlebihan dalam menerima modernisasi akan mengakibatkan umat Islam tercerabut dari akar tradisinya.
Misalnya, membagi pengetahuan ke dalam pengetahuan yang filosofis-intelektual dan pengetahuan yang diturunkan. Walaupun pembagian ini tidak lantas harus dipahami sebagai fragmentasi atau keterpecahan pengetahuan, akan tetapi dalam kenyataannya, pembagian tersebut telah menciptakan polarisasi pemikiran ke dalam dua arus pemikiran besar (mainstream) yang saling kontradiktif, yakni agamis dan sekular.
Dalam perkembangannya, pendidikan Islam telah melahirkan dua pola pemikiran yang kontradiktif. Keduanya mengambil bentuk yang berbeda, baik pada aspek materi, sistem pendekatan, atau dalam bentuk kelembagaan sekalipun, sebagai akumulasi dari respon sejarah pemikiran manusia dari masa ke masa terhadap adanya kebutuhan akan pendidikan. Dua model bentuk yang dimaksud adalah pendidikan Islam yang bercorak tradisionalis dan pendidikan Islam yang bercorak modernis. Pendidikan Islam yang bercorak tradisionalis dalam perkembangannya lebih menekankan pada aspek doktriner normatif yang cenderung eksklusif-literalis, apologetis. Sementara pendidikan Islam modernis, lama-kelamaan ditengarai mulai kehilangan ruh-ruh mendasarnya.
Tentu saja semua faktor kelemahan tradisi ilmiah di kalangan Muslim tidak tampil secara merata pada semua periode pemikiran dan kelompok ilmuwan. Namun, pada umumnya bebannya masih sangat terasa dewasa ini. Jika ini terjadi, secara teoretis, pendidikan Islam tidak akan pernah mampu memberikan jawaban terhadap tuntutan liberasi, dan humanisasi.
Berangkat dari persoalan tersebut di atas, M. Abduh mengkaji lebih jauh pemikiran tentang pendidikan Islam yang mewakili kelompok modernis-rasionalis. Atau dengan kata lain, kajian tentang pemikiran pendidikan Islam M. Abduh berada pada wilayah historisitas-empiris yang responsif terhadap adanya perubahan. Dengan demikian, rekonseptualisasi atau bahkan dekonstruksi harus dilakukan terhadap warisan pendidikan Islam yang ada. Di samping juga melakukan upaya-upaya pembaharuan dengan tujuan optimalisasi fungsi pendidikan Islam dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan mendepan.
konsep pendidikan Muhammad Abduh, yaitu munculnya konsep pendidikan lebih dilatarbelakangi faktor situasi sosial keagamaan dan situasi pendidikan Islam yang sedang mengalami kemunduran, baik di bidang ilmu pengetahuan dan di bidang keagamaan.
Di samping itu perlunya mempelajari ilmu-ilmu agama di samping ilmu-ilmu yang datang dari Barat dalam lembaga pendidikan formal. Adapun yang lain adalah menekankan tumbuhnya pribadi yang ideal, yang memiliki ilmu pengetahuan yang seimbang antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu yang bersifat umum (datang dari Barat).
_____________________________________________________
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Konsep pendidikan Muhammad Abduh ditelaah dari faktor-faktor pendidikan menunjukkan adanya relevansinya dengan Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, terutama pada tujuan pendidikan Nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk peserta didik yang memiliki iman dan takwa serta masih ada yang relevan pada bab yang lain yang dijabarkan pada pasal-pasal di dalam undang-undang tersebut.
Berangkat dari persoalan tersebut di atas, M. Abduh mengkaji lebih jauh pemikiran tentang pendidikan Islam yang mewakili kelompok modernis-rasionalis. Atau dengan kata lain, kajian tentang pemikiran pendidikan Islam M. Abduh berada pada wilayah historisitas-empiris yang responsif terhadap adanya perubahan. Dengan demikian, rekonseptualisasi atau bahkan dekonstruksi harus dilakukan terhadap warisan pendidikan Islam yang ada. Di samping juga melakukan upaya-upaya pembaharuan dengan tujuan optimalisasi fungsi pendidikan Islam dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan mendepan.
_____________________________________________________________
DAFTAR PUSTAKA
Abudin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam (Jakarta : Rahagrafondo Persada, 2001).
http://digilib.umg.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jipptumg--azirotussa-39
http://www.msi_uii.net/baca.asp?katagori=rubrik&menu=TPI&baca=artikel&id=73
Tidak ada komentar:
Posting Komentar