"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Rabu, 01 Juli 2009

DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM

DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM



Dasar pendidikan adalah pandangan hidup yang melandasi seluruh aktifitas pendidikan, sedangkan tujuan pendidikan adalah apa yang akan dicapai melalui pendidikan.


A. DASAR PENDIDIKAN ISLAM

Islam sebagai pandangan hidup yang berlandaskan nilai-nilai ilahiyah, baik yang termuat dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul diyakini mengandung kebenaran mutlak yang bersifat transedental, universal dan eternal (abadi), sehingga akidah diyakini oleh pemeluknya akan selalu sesuai dengan fitrah manusia, artinya memenuhi kebutuhan manusia kapan dan dimanapun (likulli zamanin wa makanin).

Dengan demikian, karena pendidikan Islam adalah upaya normatif yang berfungsi untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia, maka harus didasarkan pada nilai-nilai tersebut di atas baik dalam menyusun teori maupun praktik pendidikan.

Dasar pendidikan Islam adalah yang tergolong intrinsik, fundamental, dan memiliki posisi paling tinggi adalah tauhid karena merupakan seluruh fondasi seluruh bangunan ajaran Islam.

Pandangan hidup tauhid bukan sekedar pengakuan akan keesaan Allah, tetapi juga meyakini kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan tuntunan hidup (unity of guidance), dan kesatuan tujuan dari kesatuan hidup (unity of Godhead).

Dengan dasar tauhid ini, tampak jelas bahwa pendidikan Islam berlandaskan pandangan teosentrisme (berpusat pada Tuhan).

Perlu juga dijelaskan bahwa pandangan hidup yang melandasi pendidikan Islam merupakan perpaduan antara teosentrisme dan humanisme, sehingga terbentuklah istilah humanisme-teosentris.

Karena pendidikan Islam juga berlandaskan humanisme, maka nilai-nilai fundamental yang secara universal dan obyektif merupakan kebutuhan manusia perlu dikemukakan sebagai dasar pendidikan Islam, walaupun posisinya dalam konteks tauhid sebagai nilai instrumental. Nilai-nilai yang dimaksud meliputi kemanusiaan, kesatuan umat manusia, keseimbangan, dan rahmat bagi seluruh alam. (rahmatan li- al-‘alamin).


B. TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM

1. Konsep Tujuan Pendidikan Islam.

Menurut Sikun Pribadi, tujuan pendidikan merupakan masalah inti dalam pendidikan, dan saripati dari seluruh renungan pedagogik. Dengan demikian, tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan jalannya pendidikan sehingga perlu dirumuskan sebaik-baiknya sebelum semua kegiatan pendidikan dilaksanakan.

Suatu rumusan tujuan akan tepat apabila sesuai dengan fungsinya. Oleh karena itu perlu ditegaskan fungsi dari pendidikan itu sendiri. Di antara para ahli didik ada yang berpendapat bahwa fungsi tujuan pendidikan ada tiga yang kesemuanya bersifat normatif:

a. Memberikan arah bagi proses pendidikan. Sebelum kita menyusun kurikulum, perencanaan pendidikan dan berbagai aktivitas pendidikan, langkah yang harus dilakukan pertama kali ialah merumuskan tujuan pendidikan. Tanpa kejelasan tujuan, seluruh aktivitas pendidikan akan kehilangan arah, kacau bahkan menemui kegagalan.

b. Memberikan motivasi dalam aktivitas pendidikan karena pada dasarnya tujuan pendidikan merupakan nilai-nilai yang ingin dicapai dsan diinternalisasikan pada anak atau subjek didik.

Tujuan pendidikan merupakan kriteria atau ukuran dalam evaluasi pendidikan. Menurut Omar Muhammad Attoumy Asy-Syaebani, tujuan pendidikan Islam memiliki empat ciri pokok

a. Sifat yang bercorak agama dan akhlak.

b. Sifat kemenyeluruhannya yang mencakup segala aspek pribadi pelajar (subjek didik), dan semua aspek perkembangan dalam masyarakat.

c. Sifat keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsur-unsur dan cara pelaksanaannya.

d. Sifat realistik dan dapat dilaksanakan, penekanan pada perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan perseorangan diantara individu, masyarakat dan kebudayaan dimana-mana dan kesanggupannya untuk berubah dan berkembang bila diperlukan.

2. Pembagian dan Pentahapan Tujuan Pendidikan

Berdasarkan catatan diatas, dapat dikemukakan pentahapan sebagai berikut:

a. Tujuan tertinggi dan terakhir.

b. Tujuan umum

c. Tujuan khusus

a) Tujuan Tertinggi / Terakhir

Tujuan tertinggi dan terakhir ini pada dasarnya sesuai dengan tujuan hidup dan peranannya sebagai ciptaan Allah, yaitu:

1) Menjadi hamba Allah yang bertaqwa

2) Mengantarkan subjek didik menjadi khalifatullah fil ard (wakil Tuhan di bumi) yang mampu memakmurkannya (membudayakan alam sekitarnya).

3) Memperoleh kesejahteraan, kebahagiaan hidup di dunia sampai akhirat.

b) Tujuan umum pendidikan Islam.

Berbeda dengan tujuan tertinggi yang lebih mengutamakan pendekatan filososif, tujuan umum lebih bersifat empirik dan realistik. Tujuan umum berfungsi sebagai arah yang taraf pencapaiannya dapat diukur karena menyangkut perubahan sikap, perilaku dan kepribadian subjek didik, sehingga mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah pribadi yang utuh. Itulah yang disebut aktualisasi diri (self-realization).

Pendekatan empiris dikembalikan pada pendekatan Qurani. Dalam hal ini, Muhammad Fadil Al-Jamali mengemukakan tujuan pendidikan dalam perspektif qur’ani tersebut sebagai berikut:

a) Mengenalkan manusia akan peranannya diantara makhluk dan tanggung jawab pribadinya dalam hidup.

b) Mengenalkan manusia akan hubungannya dengan lingkungan sosialnya dan tanggung jawabnya dalam tata hidup bermasyarakat.

c) Mengenalkan manusia dengan alam ini dan mengajak mereka untuk mengetahui hikmah diciptanya dan serta memberikan kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaatnya.

d) Mengenalkan manusia dengan pencipta alam (Allah) dan memerintahkan beribadah kepada-Nya.

Keempat tujuan tersebut merupakan satu rangkaian atau satu kesatuan, tetapi tujuan pertama sampai dengan ketiga merupakan sarana untuk mencapai tujuan keempat yaitu ma’rifatullah dan taat beribadah kepadanya.

c) Tujuan khusus pendidikan Islam

Tujuan khusus ialah pengkhususan atau operasionalisasi tujuan tertinggi, terakhir dan tujuan umum pendidikan Islam. Tujuan khusus bersifat relatif sehingga dimungkinkan untuk diadakan perubahan dimana perlu sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, selama tetap berpijak pada kerangka tertinggi, terakhir dan umum itu. Pengkhususan tersebut dapat didasarkan pada :

- Kultur dan cita-cita suatu bangsa dimana pendidikan itu diselenggarakan;

- Minat, bakat, dan kesanggupan subjek didik; dan

- Tuntunan situasi, kondisi pada kurun waktu tertentu.

1 komentar:

mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!