"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Minggu, 28 Juni 2009

PERMASALAHAN GENDER DIBIDANG SOSIAL

PERMASALAHAN GENDER DIBIDANG SOSIAL

Permasalahan Gender di masyarakat sudah ada sejak manusia itu mulai muncul dimuka bumi ini. Halini disebabkan karena nilai-nilai budaya yang berkembang terkait dengan peran dan pembagian kerja. tanggung jawab serta citra laki-laki dan perempuan pada saat itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Perhatian terhadap permasalahan Gender mulai muncul sekitar tahun 40 – an yang digagas oleh kaum peminis dibarat. munculnya perhatian terhadap isu Gender dan pemberdayaan perempuan diawali oleh adanya kesadaran bahwa ternyata nasib kaum perempuan dimasyarakat tidak sebaik nasib lawan jenisnya. Keponakan , sepupu, paman, mertua, anak laki-laki, tetangga, majikan. 5. Beban Ganda bentuklain dari diskriminasi dan ketidak adilan Gender adalah beban ganda yang harus dilakukan oleh sakah satu jenis kelamin tertentu secara berlebihan. Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan dilakukan laki-laki, dan beberapa dilakukan perempuan. Berbagai observasi, menunjukan perempuan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja ditempat kerja masih juga harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Dalam proses pembangunan, kenyataannyan perempuan sebagai sumber insani masih mendapat perbedaan perlakuan, terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.

President RI melalui Instruksi Presiden No. 9/2000 mengintruksikan kepada semua sektor pembangunan baik pemerintah maupun non pemerintah baik ditingkat pusat maupun Daerah, agar melaksanakan pengarus-utamaan gender mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pada kebijakan dan program masing-masing guna mengurangi kesenjangan gender yang ada. Hal ini telah diimplementasikan dalam keputusan Menteri kesehatan RI No. 1712/2002. Sejak tahun 1979 dengan mengedepankan partisipasi kaum perempuan dalam pembangunan di Indonisia. Dalam konferensi tentang hak asasi manusia di viena. Austria tahun 1993 dikemukakan bahwa hak perempuan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang bersifat universal. Demikian pula denga konferensi perempuan sedunia ke-IV di Beijing tahun 1995 mengamanatkan, perempuan dan kesehatan sebagai 1 dari hal penting yang dikenukakan dalam rencana aksi. sehingga sekarang dengan adanya penghapusan gender banyak wanita sudah bekerja misalnya dikantor sebagai Manajer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!