"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Minggu, 16 Agustus 2009

ANALISIS ISI TENTANG MATERI PENDIDIKAN AGAMA

ANALISIS ISI

TENTANG MATERI PENDIDIKAN AGAMA

( khususnya pendidikan akhlaq)

MAKALAH

Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah

“Pengembangan kurikulum”


Dosen Pengampu

Drs. H. Saiful Arif MPd.

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

PAMEKASAN MADURA

2009

KATA PENGANTAR

Assalmu Alaikum Wr. Wb.

Bismillahirrohmanirrohim

Al hamdulillah kami haturkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan beberapa kenikmatan yang berupa Iman, Islam dan kesehatan , sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul analisis isi tentang materi pendidikan agama

Salawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW.rasul yang terahir yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam ilmiyah yang penuh barakah ini.

Selanjutnya kami mengcapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu yang terhormat bapak Drs. H. Saiful Arif MPd. yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.

Tak lupa kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dalam penulisan makalah ini , begitu juga kami mohon maaf apabila dalam penulisan ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan sehingga saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.

Billahi taufiq walhidayah

Summassalamu alaikum Wr. Wb.

BAB I.

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Dalam dunia kontemporer, pada saat ini dikenal tiga dimensi yang secara organik berhubungan erat antara satu dengan yang lainnya; di antara dimensi tersebut adalah dimensi kognitif, psikomotorik dan efektif.

Begitu juga dalam pendidikan agama Islam disadari atau tidak, tetapi pasti kalau kita mau untuk menghayatinya dan terus terang keadaan yang ada dan dipentingkan tentu juga tidak lepas dari tiga dimensi tersebut. Namun disana-sini masih banyak kita dengar pengajaran materi pendidikan Agama Islam hanya menitik beratkan pada dimensi kognitif semata. Dalam mengajarkan materi pendidikan Agama Islam seharusnya juga ketiga dimensi tersebut itu bisa menyatu dalam satu kesatuan yang utuh secara sistematis-organik, dan bukan tercabik-cabik. Jika terpisah-pisah maka besar kemungkinan pengajaran agama Islam hanya akan terhenti pada wilayah kognitif-intelektual; sehingga tidak jadi menjadi dasar motivasi untuk membuahkan suatu perbuatan individu maupun kelompok sosial yang agamis secara konkret.

Materi pengajaran Agama Islam yang membuahkan nilai-nilai agama yang dapat membentuk prilaku, sikap hidup, dan gaya hidup yang bersifat pragmatis- fungsional adalah pengajaran agama Islam yang bersifat transpormatif. Begitu juga pola pikir yang lebih menitik beratkan penanaman dan internalisasi nilai-nilai agama dalam jiwa dan menjadi daya dorong untuk berbuat sesuatu, baik untuk merubah sikap, memperbaiki, meningkatkan, menilai yang kesemuanya mengarah pada transformatif.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis ingin mengetahui bagaimana analisis isi tentang materi pendidikan agama ( pendidikan akhlaq)

B. Tujuan Masalah.

1. Ingin mengetahui pengertian materi pendidikan agama

2. Ingin mengetahui standart akademis dan standart kompetensi materi pendidikan agama khususnya Pendidikan akhlaq.

3. Ingin mengetahui media pengajaran akhlaq.

BAB II

A. Pengertian Materi Pendidikan Agama

Pendidikan agama adalah merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai denga agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan pesatuan nasional. [1] Sedangkan Pendidikan agama Islam mempuyai pengertian sebagai usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujutkan persatuan nasional[2].


D. Standart Akademis Dan Standart Kompetensi Materi Pendidikan Agama Khususnya Pendidikan Akhlaq.

Salah satu kelemahan sistem pendidikan nasional uyang di kembangkan di Indonesia adalah kurangnya perhatian pada output. Standarisasi kurikulum nasional baik berupa buku, pelatihan guru, sarana, dan fasilitas sekolah merupakan wujud kendali pemerintah terhadap input dan proses yang harus berlangsung di dalam sistem[3] Tetapi standar kompetensi apa yang harus dikuasai peseta didik setelah belajar, belum mendapatkan perhatian semestinya. Karena tidak adanya standar, kadang bisa terjadi dua guru bisa memberikan penafsiran yang berbeda terhadap kedalaman sebuah pokok bahasan dalam kurikulum. Demikian juga dengan proses pembelajaran, karena guru tidak berfokus pada hasil ( output) yang harus dicapai, tetapi haya sekedar memenuhi target administratif sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Karena tidak adanya standar atau hasil yang harus dicapai, maka mengakibatkan komponen input dan proses pembelajaran yang dilaksanakan kurang efektif, sehingga hasilnya kurang optimal , karena pelajaran kurang berfokus

Setiap kurikulum sedikitnya mengandung dua jenis standar, yaitu standar akademis dan standar kompetensi. Standar akademis merefleksikan pengetahuan dan keterampilan esensial setiap disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik. Sedangkan standar kompetensi ditunjukkan dalam bentuk proses atau hasil kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajarinya dengan demikian maka , standar akademis bisa sama untuk seluruh peserta didi, tetapi standar kompetensi bisa berbeda. Hal ini disebabkan karena standar akademis hanya berfokus pada tujuan pokok – pokok bahasan yang esensial dari disiplin ilmu tersebut, tidak mencakup seluruh tujuan pokok bahasan.

Standar kompetensi diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, dan kesalahan dalam memahami, memakai, dan menerapkan kurikulum. Hal ini penting , karena kurikulum sering kali diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik, tanpa memperhatikan individu , baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun contek sosial dan budaya.

Penerapan standar kompetensi dan standar mutu pendidikan nasional merupakan jaminan bagi laju pertumbuhan profesionalitas serta peningkatan produktivitas nasional. Disampng itu juga, merupakan acuan penyelenggaraan serta bentuk akuntabilitas sekolah dan pemerintah kepada masyarakat, yang memberi kebebasan kepada guru dan kepala sekolah untuk berkreasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tentang standar nasional pendidikan di katakan bahwa tujuan dari standar nasional pendidikan adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam standar nasional pendidikan (NSP) meliputi standar isi , standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, , standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan adalah merupakan butir-butir standar nasional pendidikan. Yang dapat dideskripsikan dalam pendidikan akhlaq sebagai berikut;

1. Standar Isi.

Standar isi adalah merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tertentu, yang dituangkan dalam kriteria tentang kopetensi tamatan , kompetensi bahan kajian , kompetensi mata pelajaran dan silanbus pembelajaran. Standar tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum , beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan / akademik.

a). kerangka dasar dan struktur kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujaun, konpetensi dasar, materi standar dan hasilbelajar. Kurikulum untuk jenis pendidika agama khususnya pendidikan akhlaq adalah kejujuran, ketawadu’an, akhlaq mulia, tidak sombong, senang mementingkan kepentingan orang lain, atau kepentingan umum, suka mengalah, kasih sanyang,

b). beban belajar,

Beberapa hal yang perlu di pahami dalam kaitannya dengan beban belajar adalah sebagai berikut:

1). Beban pelajaran untuk pendidikan dasar dan menengah menggunakan jam pembelajaran setiap minggu, setiap semester, dengan sistem tatapmuka.

2). menambah beban belajar untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kepribadian sesuai denga kebutuhan.

c). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan / Akademik.

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah sebagai berikut;

1). Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah bagai mana pengertian akhlaq, dan pengenalan akhlaq yang baik dan yang jelek perlu di kanalkan sedini mungkin, sehingga setelah dewasa tinggal menyempurnakan.

2). Kurikulum di kembangkan sesuai dengan potensi daerah serta sosial masyarakat, bagai mana masyarakat setempat berakhlaq yang baik atau berbudi pekerti yang baik. namun tidak sampai bertentangan dengan syariah.

3) Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan apakah peserta didk sudah berakhlaq yang baik atau belum, suka berontak apa tidak , sudah sopan terhadap orang tua apa tidak. Dan lain- lain yang berhubungand dengan pengajran akhlaq.

2. Standar Proses.

Standar proses adalah adalah standar pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar proses , baik yang berkaitan dengan perencanaan , pelaksanaan dan penilaian dan pengawasan harap ditetapkan dengan jelas. Secara serius besar standar proses pembelajaran tersebut dapat didiskripsikan sebagai berikut;

a. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi peserta didik untuk selalu berpartisipasi aktif, dan dapat menambah kreatifitas, untuk selalu melakukan akhlaq yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

b. Dalam proses pembelajaran , pendidk seharusnya selalu memberikan keteladsanan

c. Setiap tahun pendidik selalu melakukan perencanaan , pelaksanaan dan penilaian dan disertai pengawasan pembelajaran akhlaq yang telah direncanakan hal ini dilakukan untuk dapat menilai apakah terlaksananya proses pembelajaran sudah aktif dan efesien.

d. Perencaaan proses pembelajaran akhlaq meliputi silabus dan rencana pembelajaran akhlaq yang memuat tujuan pembelajaran akhlaq, materi ajar pendidikan akhlaq, metode pendidikan akhlaq, dan penbilaian hasil belajar akhlaq yang telah di rencanakan dan di inginka.

e. Pelaksanaan proses pembelajaran akhlaq dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.

f. Penilaian hasil pembelajaran akhlaq dengan menggunakan berbagai teknis penilaian, dapat berupa tes tertulis, observasi atau ts praktek yang disesuaikan dengan kemampuan dan tingkatan peserta didik

g. Pengawasan proses pembelajaran akhlaq yang meliputi pemantauan, evaluasi, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan..

  1. Standar Kompetensi lulusan

Standar Kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup, sikap , pengetahuan dan keterampilan. Secara garis besarnya standar kompetensi lulusan dalam pendidikan akhlaq khususnya dapar dideskripsikan sebagai berikut;

1). Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik.

2). Standar komponen lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kepribadian dan akhlaq yang mulia sehingga peserta didik menjadi orang yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, Tumbuh sikap beretika( sopan , santun dan beretika)

3). Standar komponen lulusan pada jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk meningkatkan dan memperbaiki kepribadian dan akhlaq yang mulia dalam kehidupan sehari-hari, dan segala aktivitasnya. Dalam hal ini diharapkan terdidik memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah mulai mapan, dan memiliki etika sopan santun dan beradab.

4). Standar komponen lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang sudah berakhlaq atau sudah memiliki akhlaq dan berkepribadian yang mulia, dan sudah siap untuk dijadikan contoh dan menyalurkan pendidikan akhlaqnya pada generasi bangsa yang lebih mudah, serta sudah bisa mengurus kepribadiannya dengan baik.

  1. Media pengajaran akhlaq.

Sebagai mana yang dibahas di muka standar isi, standar proses dan standar konpetensi lulusan yang di jadikan sebagai ukuran untuk mencapai tujuan, juga tidak lepas dengan media pengajaran akhlaq diantaranya sebagai berikut;

1). Melalui bahan bacaan atau bahan cetak

2). Melalui alat-alat audiu visual.

3). Melalui contoh-contoh kelakuan.

4). Melalui media masyarakat dan alam sekitar.[4]

BAB III

E. Kesimpulan

Pendidikan agama adalah merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai denga agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan. dengan memperhatikan tuntunan kepentingan nasioanal melalui standar kompetensi.

Standar kompetensi diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, dan kesalahan dalam memahami, memakai, dan menerapkan kurikulum. Hal ini penting , karena kurikulum sering kali diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik, tanpa memperhatikan individu , baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun contek sosial dan budaya.

untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tertentu, yang dituangkan dalam kriteria tentang kopetensi tamatan , kompetensi bahan kajian , kompetensi mata pelajaran dan silanbus pembelajaran. Standar tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum , beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan / akademik.

Daftar pustaaka

1). Muhaimin, paradigma Pendidikan Islam upaya Mengefektifkan pendidikan Agama Islam di Sekolah,(Bandung, Rosda Karya,2001).

2). Mulyasa, Kurikulum yang disempurnakan, ( Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006),

3). Habinb Thoha, Dkk. Metodologi pengajaran agama, (Yogyakarta: Pustaka Belajar.2004),



[1]. Muhaimin, paradigma Pendidikan Islam upaya Mengefektifkan pendidikan Agama Islam di Sekolah,(Bandung, Rosda Karya,2001),75.

[2] Ibid, Muhaimin, 76

[3] Mulyasa, Kurikulum yang disempurnakan, ( Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006),20

[4] Habinb Thoha, Dkk. Metodologi pengajaran agama, (Yogyakarta: Pustaka Belajar.2004),135

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!