KEKERASAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Civitas akademika sebuah perguruan tinggi, dalam kategori tertentu, dapat dipandang sebagai sebuah sub-kultur dengan “tradisi” dan pola “interaksi sosial” antar civitas akademika yang memiliki karakteristik yang khas. Selain kekhasannya sebagai sebuah “masyarakat” akademis, ia pun memiliki kompleksitasnya seperti halnya masyarakat pada umumnya, walau dengan kompleksitas yang khas pula.
Secara sosiologis, selain didasarkan atas paradigma akademis, relasi sosial masyarakat akademis dalam sebuah Perguruan Tinggi juga didasarkan pada relasi yang dibangun di atas kesadaran kelas sosial tertentu. Kelas sosial yang dibangun di atas prinsip-prinsip otoritas akademis dan struktur birokrasi. Prinsip-prinsip yang juga mengisyaratkan adanya “kelas sosial-ekonomi” yang tentunya berbeda. Strata sosio-ekonomi yang tidak jarang menjadi sumber konflik yang dapat melahirkan sejumlah “aksi kekerasan” baik nyata maupun terselubung.
Keberadaan konflik dan “aksi kekerasan” pada tataran birokrasi kampus memang juga merupakan hal yang sangat menarik untuk dibicarakan, akan tetapi itu bukan yang akan menjadi objek pembicaraan dalam tulisan ini. Hal lain yang menurut penulis menarik untuk diperbincangkan adalah ragam relasi yang terjadi antara dosen dengan mahasiswa, dan sebaliknya, serta problematika yang ditimbulkannya.
Secara formal, relasi dosen-mahasiswa dibangun di atas suatu mekanisme tertentu dalam proses belajar-mengajar. Mekanisme yang secara formal pula diatur dalam sistem dan etika akademik yang tertanam (sebagai sebuah tradisi akademik) dan digariskan dalam sejumlah aturan main dalam sebuah perguruan tinggi. Namun demikian, sebagai “manusia” dosen dan mahasiswa adalah satu hal dan etika serta aturan main perguruan tinggi adalah hal lain. Logika ini memang tampak aneh, karena secara formal dan ideal, seseorang disebut sebagai dosen atau mahasiswa, sejauh ia memegang teguh prinsip-prinsip akademis, baik etika maupun aturan mainnya. Itu format idealnya, dalam fakta konkritnya tidak jarang ditemukan “dinamika” dimana dosen dan mahasiswa memijakkan kakinya pada rel yang berbeda. Kaki kanan di atas rel formal-ideal sebagai insan akademis, dan kaki kirinya berpijak di atas rel yang lain, rel yang tidak mustahil bersebrangan dengan norma formal dan idel sebagai insan akademis.
Cerita tentang relasi antar mahasiswa yang dipisahkan diantara mereka oleh sekat senioritas yang melahirkan aksi eksploitasi dan tindak kekerasan, bukan berita baru di negeri ini, baik dalam orientasi pengenalan kampus (ospek) bagi mahasiswa baru. Fenomena tersebut telah cukup banyak diungkap secara terbuka di media masa, bahkan kemudian mengundang keterlibatan fihak penegak hukum. Akan tetapi aksi “kekerasan” dalam bentuk “pemerasan” atau lebih sopannya eksploitasi dosen atas mahasiswa baik terbuka maupun terselubung masih menjadi misteri yang belum banyak dipersoalkan. Padahal, fenomena tersebut baik diakui keberadaannya atau pun tidak, tentunya akan mengganggu bahkan merusak mekanisme proses belajar mengajar, dan lebih dari itu akan melahirkan generasi yang menganggap aksi “kekerasan” dalam bentuk pemerasan dan penindasan sebagai prilaku yang “sah” dan dianggap wajar.
Wujud kongkrit dari tindak kekerasan yang dilakukan para dosen di sebuah perguruan tinggi yang sangat dikenal dikalangan mahasiswa antara lain: pemerasan pada mahasiswa dengan cara “mewajibkan” untuk membeli diktat atau buku yang ditulis oleh dosen tersebut yang berimplikasi pada besar kecilnya nilai matakuliah matakuliah, atau bahkan lulus dan tidaknya. Fenomena ini merupakan fenomena paling klasik yang dikenal di dunia perguruan tinggi. Sehingga, muncul istilah dosen “diktator” (jual diktat untuk membeli motor?). Berbeda dengan istilah dosen killer, karena biasanya istilah tersebut (dosen killer) diucapkan oleh mahasiswa dalam kesan mendua, selain kesan negatif di sisi lain tersirat kesan yang lebih positif berupa kekaguman atau lebih tepatnya sikap hormat atas sikap tegas dari sang dosen. Lain halnya dengan kesan terhadap dosen “diktator”. Selain bentuk “kekerasan” tersebut, terdapat bentuk kekerasan lain dalam bentuk “transaksi” nilai matakuliah. Yaitu, nilai matakuliah yang diberikan dosen kepada mahasiswanya didasarkan pada harga nominal tertentu.
Kekerasan dalam bentuk mewajibkan mahasiswa untuk membeli buku atau diktat, dalam perspektif tertentu mungkin masih dipandang positif bagi mahasiswa, akan tetapi bentuk kekerasan jual-beli nilai matakuliah dengan alasan apa pun bisa dianggap mengotori dunia pendidikan. Terlepas apakah kekerasan itu secara langsung dilakukan dosen atau karena mahasiswanya sendiri yang menawarkan diri untuk menyelesaikan masalahnya melalui proses jual beli nilai matakuliah tersebut. Tawaran yang bisa membuat mata sang dosen berwarna hijau berkilat.
Terdapat paling tidak dua kemungkinan penyebab terjadinya aksi kekerasan dalam bentuk pemerasan yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswanya, pertama disebabkan rendahnya kesejahteraan (kemiskinan terselubung) dan kedua persolan moralitas. Kedua hal tersebut bisa berdiri sendiri atau bersamaan. Perlu penelitian intensif untuk melihat apakah rendahnya moralitas dosen juga disebabkan oleh rendahnya kesejahteraan dosen, atau karena faktor lain di luar persoalan yang berhubungan dengan dunia akademik.
Kekerasan bisa dilakukan oleh siapa pun dengan sebab yang sangat beragam. Konon menurut para ahli, salah satu sebab paling umum lahirnya kekerasan adalah kemiskinan. Dosen memang bukan malaikat dengan seambreg identitas kesucian, dosen hanyalah manusia biasa dengan sejumlah kelebihan dan kekurangannya, seperti halnya manusia lainnya. Ia hanya berbeda dari manusia lain karena ia memliki “otoritas” formal untuk menjadi pendidik. Seseorang yang diposisikan oleh masyarakat dalam posisi sebagai sosok dengan sejulah identitas serta kemestian-kemestian yang memaksa dosen, seperti halnya para pendidik lainnya, untuk menjadi manusia sempurna tanpa cacat dan menjadi tauladan bagi anak didiknya seta masyarakat sekitarnya.
Sebagai seorang manusia biasa, kebutuhan pemenuhan kehidupan seorang dosen bukan hanya berhubungan dengan persoalan akademik, ia juga dihimpit oleh kebutuhan lain, katakanlah kebutuhan-kebutuhan keseharian keluarga di rumahnya. Bahkan, tidak jarang untuk sekedar memenuhi kebutuhan untuk melengkapi leteratur dan memperluas wawasan serta pengetahuannya sebagai bekal dalam proses belajar-mengajar sangat sulit untuk bisa terpenuhi. Bila telah demikian, sangat mudah bagi setan-setan bergentayangan mengelilingi tubuh sang dosen dan menutup jarak pandangnya, hingga ia kehilangan akal sehatnya. Dan kalau pun ia memiliki sejumlah kegiatan di luar kampusnya demi untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya, itu pun bukan tanpa resiko. Perhatian sang dosen terhadap persoaln-persoalan yang dihadapi oleh mahasiswanya lebih banyak terbaikan.
Kesulitan yang dihadapi oleh sang dosen ini sangat jarang ada yang memperhatikan dan memperdulikannya. Bahkan, masyarakat pun hanya peduli terhadap diri dan anak-anaknya, nasib apa pun yang menimpa para pendidik termasuk dalamnya para dosen. Mereka lebih memperhatikan masa depan pendidikan anak-anaknya.
Para pendidik, khususnya mereka yang diangkat sebagai pegawai negeri, lebih dilihat sebagai manusia-manusia yang hanya memiliki satu kewajiban yaitu mengabdi. Manusia yang seolah-olah telah dicabut haknya untuk memperhatikan kesejahteraannya diri dan keluarganya. Sebagai “Umar Bakri” (istilah Iwan Fals) hanya pantas mengendari sepeda butut, tidak layak bagi mereka mengendari kendaraan keluaran terbaru. Secara sosial para pendidik, khususnya para dosen, memang memiliki kedudukan terhormat dalam masyarakat, terutama dalam masyarakat pedesaan, akan tetapi dalam tarap kehidupan sosial-ekonominya kedudukan mereka tidak cukup layak untuk diperhitungkan, apalagi bila dibandingkan dengan tudas dan beban tanggung jawabnya dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa. Terhadap para Umar Bakri ini, masyarakat pada umumnya hanya bisa berkata: kalau tidak mau sengsara kenapa mau jadi abdi negara?
Namun demikian, terlepas dari bagaimana nasib dan tarap kehidupan ekonomi (kesejahteraan) mereka, fenomena kekerasan di dunia pendidikan, dalam jenjang pendidikan apa pun, merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap remeh. Perlu mendapat perhatian dari para ahli pendidikan, dari pemerintah dan juga dari masyarakat. Karena, kini bentuk-bentuk kekerasan di dunia pendidikan semakin melebar. Konon, menyebar pula “isu” bahwa bentuk pemerasan di dunia pendidikan telah pula mengarah pada hal yang berbau seks. Wallu’alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar