"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Kamis, 18 Juni 2009

CIVIC SOCIETY


MAKALAH


CIVIC SOCIETY

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kulah “Sejarah Peradaban Islam”
Yang dibina Oleh Bapak, Drs. Nur Hasan, M.Ag.




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PAMEKASAN 2009


KATA PENGANTAR


Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah_Nya, sehingga penulisan makalah yang berjudul Civil Society dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Ucapan terima kasih tak lupa kami sampaikan keapda dosen mata kuliah sejarah pendidikan islam yang telah membimbing kami dalam penulisan makalah ini.
Dan tak lupa pula saya berterima kasih kepada teman-teman yang telah membantu terselesainya makalah ini dan semoga makalah yang sudah tersusun ini dapat memberikan tambahan wawasan, pengetahuan lagi faidah dan kemanfaatan bagi kita semua amin.
Selanjutnya saya menyadari bahwa penulisan makalah ini jauh dari kesempurnaan, sebab keterbatasan pemahaman saya. Sekali lagi saya haturkan mohon maaf dan terima kasih.


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah


Indonesia suatu negara yang di daki oleh masyarakat yang sangat luas, dan pada saat ini indonesia memasuki erapolitik baru dan meninggalkan era politik lama dengan segalabentuk dan atribut yang bersifat negatif dan di era politik baru yang sedang di rasakan dan di jalani sekarang inidi warnaioleh kehendakuntuk mengadakan perubahan secarabesar-besaran.
Tentunya di dalam mengadakan perubahan, masyarakat menjalani beberapa fenomena mendasar terhadap kelompoknya yang dilakukan oleh pemerintah yang sedang berkuasa dan itu semua terbukti dan sering kali kita lihat dan dengan akan pemberitaan pers baik melalui media elektronik ataupunmedia cetak. Sehingga kita sebagai masyarakat butuh yang namanya pengawas secaraketat terhadap perilaku politik yang di lakukan oleh negara maka kita sebagai masyarakat yang berjumlah banyak kita butuh kehadiran civil society agar bisa mengawasi dan melindungi kebangsaandan hak milik negara karena didalam civil society terdapat suatu lembaga-lembaga yang leluasa untuk mengawasi dan melindingi masyarakat terhdap prilaku kekuasaan negara.

B. Rumusan Masalah


1. Apa yang dimaksud dengan civil society?
2. Bagaimana sejarah civil society?
3. Bagaimana karakteristik civil society?
4. Apa pilar penegak civil society?
5. Bagaimana civil society di indonesia?

C. Tujuan Penulisan


1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan civil society
2. Untuk mengetahui bagaimana sejarah civil society
3. Untuk mengetahui bagaimana karakteristik civil society
4. Untuk mengetahui apa pilar penegak civil society
5. Untuk mengetahui bagaimana civil society di indonesia
 
BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian civil society


Di idnoensia tema civil society mengalami penerjemahan yang berbeda dengan sudut padnang yang berbeda pulaseperti masyarakat madani, masayrakat sipil, masyarakat sipil,masyarakat kewarganegaraan, dan civil society itu siendiri (tanpa di teremahkan).
Masayrakat madani ini merupakan penerjemahanistilah dari kosnep civil society yang pertama di gulirkan oleh Dato sri anwar ibrahim dalam ceramahnya pada simposium nasional dalam ranoka forum ilmiah pada acara festivalistiqlal 26 september 1995 di jakarta. Anwar Ibrahim menyebbtukan bahwa yang di maksud dalam masyarakat madani adalah sistemsosial yang subur yang dirasakan kepada prinsip moral yang menjamin masyarakat.
Masyarakat sipil merupakan penurunan langsung dari tema civil society istilah ini banyak di kemukakan oleh mansur fakih untuk menyebutkan prasyarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar dan lebih baik, masyarakat kewarganegaraan, konsep ini pernah di gulirkan dalam sebuah seminar nasional asosiasi ilmu politik indonesia xii di kupang NTT, wacana ini di gulirkan oleh M. Ryas Rasyid dengantulisannya “perkembangan pemikiran masyarakat kewarganegaraan’ konsep ini merupakan respon dari keinginan untuk menciptakan warga negara sebagai bagian integral negarayang mempunyai andil dalam setiap perkembangan dan kemajuan negara.
Civil society merupakan wacana yang berasal dari eropa barat, akan lebih mendekati subtansinya jika tetap di sebutkan dengan istilah aslinya, pengertian civil society adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan terkercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan kswadayaan kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan kerterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang di ikuti oleh warganya.
Tetang wacana civil society di indonesia secara substansial bermuara pada perlunya penguatan masyarakat dalam sebuah komunitas negara untuk menyubang dan mampu mengonrol kebijakan negara yang cendrunog memposisikan negara sebagai subjek yang lemah. Untuk itu maka diperlukan penguatan masyarakat yang cerdas dan komponen penting yaituadanya lembaga-lembaga masayrakat yan mampu berdiri sendiri secara mandiri. 

B. Sejarah Civil Society


Istilah civil society setelah berabat-abat praktis di lupakan sejak dalam perkembanga oleh liero pada abad pertama sebleum masehi di temukan kembali pada abad ke 17 oleh adam ferguson. 
Sampai pada abad 18 dalam tradisi eropa pengertian civil society di anggap sama dengan sebangun dengan pengertian negara (the state) yakni suatu kelompok/kekuatan yang mendominasi terhadap seluruh kelompok lainnya. Sedangkan pertengahan abad ke 18 istilah civil society dan neara mulai di bedakan pengertiannya, sebagai akibat dari berlangsugnya proses pembentukan sosial dan berbagai perubahan struktur politik eropa akibat adanya pencerahan dan modernisasi dalam menghadapi persoalan-peroalan duniawi. 

C. Karakteristik Civil Society


Penyebutan karakteristik civil society di maksudkan untuk menjelaskan bahwa dalammenrealisasikan wcacana civil society di perlakukan persyaratan persyaratan yang menjadi nilai universal dalam penegakan civil society.
Karanteristik tersebut antara lain adalah;
1. Free Public Sphere
Yang dimaksud denganfree public adalah adanya raung publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakanpendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekawatiran.
2. Demokratis
Demokratis merupakan suatuentitas yang menjadi penegak wacana civil society, dimana dalammenjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungan.
3. Toleransi
Toleransi merupakan sikap yang di kembangkan dalam civil sosiety untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivatis yang di lakukan oleh orang lain.


4. Pluralisme
Dalam penegakan civil sosiety plurasilme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang mengharagai dan menerima kemajemukandalam konteks kehidupan sehari-hari, pluralisme tidak bsia dipahami hanya dengan sikap menghargai dan menerima kenyataan masayrakat yang majemuk, tetapi harus di sertai dengan sikap yang jelas untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebagai bernilai positif, merupakan rahmat tuhan.
5. Keadilan Sosial
Keadilan sosial di maksudkan untuk menyebutkan kesinambungan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan hal ini memungkinkan tidak adanya monopoly dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada suatu kelompok masayrakat, secara esensial masayrakat di terapkanoleh pemerintah (penguasa). 

D. Pilar Penegak Civil Society


Yang dimaksud dengan pilar penegak civil society adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial control yang berfungsi mengkitisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masayrakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara lain adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah institusi sosial di bentuk oleh swadaya masayrakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan, aspirasi dan kepentingan masayrakat yang tertindas. Pers merupakan isntitusi yang penting dalam penegakan civil society, karena memungkinkannya dapat mengkiritisi menjadi bagian dari sociel control, supremasi hukum setiap warga negara baik yang duduk dalampermasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada (aturan) hukum. Hal tersebut berarti bahwa perjuangan untuk mewujudkan hak dan kebebasan antara warga negara dan antara negara dengan pemerintah haruslah dilakukan dengan cara-cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Perguruan tinggi yakni tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan sosial dan civil sosiety yang bergerakpada jalur moral force untuk menjalurkan aspirasi rakyat dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut benar-benar objektif sebagai bagian dari gelar penegak civil sosiety maka perguruan tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstuktif untuk menjawab problematika yang dihadapi oleh masayrakat. 

E. Civil Society di Indoensia dan Prospeknya


Setelah kita pertimbangkan berbagai macam faktor yang dikemukakan dalam bagian awal bab ini, maka secara sederhana dapat dikatakan bahwa apayang kita sebut sebgai sivil sosiety di indonesia masih belum dapat ditemukan, karena mesyarakat indonesia baru saja atau tengah menghadapi proses transpormasi sosial di satu pihak dan di pihak lain kekuasaan negara sangatlah besar vis a vis masyarakat. Dan juga masayrakat indonesia masih memiliki beranika ragam pola produksi yang sangat menyebar. Dengan civil sosiety di sini masih begitu heterogen, keadaan seperti yang digambarkandi atas meskipun masih sangat kasar kelihatannya, paling tidak memperlihatkan bahwa mereka dominan dalam bidang politik. Apakah itu yang disebut dengan civil sosiety di Indonesia? tentu saja jawabannya adalah negri, tampaknya ketiadaan sebuah sivil sosiety masih sangat jauh untuk kontek kehidupan sosial ekonomi di indonesia. disamping karena kekuasaan negara yang sangat besar dan tak terkontrol yang memang masih belum mampu mewujudkan hal itu. 



 
BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan


1. Devinisi demokrasi di Indoensia mengalami beberapaperbedaan pemahaman diantaranya adalah masyarakat madani, masyarakat sipil, masyarakat kewarganegaraan, civil society itu sendiri.
2. Abad pertama sebelum masehi civil society pertama kali ditemukan oleh Coeoro namun berabad-abad di lupakan namun di temukan kembali pada abad ke 17 oleh Adam Ferguson.
3. Karakteristik civil society bertujuan untuk menjelaskan bahwa dalam melaksanakan yang namanya wacana vivil sosicety diperlukan persyaratan-persyaratan dan tediantaranya adalah free pulisphere, demokratis, foceran, pluralisme, dan keadilan sosial.
4. Pilar penegak civil society berfunsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasaan yang diskriminatif dan juga pilar penegak civil society harus mampu memperjuangkan rakyat.
5. civil society di indonesia masih belum nampak di temukan karena masayrakat tengah menghadapi proses transpormasi sosial yang mana negara vis a vis dengan masyarakat.


 
DAFTAR PUSTAKA


A. Ubaidillah,dkk., Pendidikan Kewarganegaraan (Civil Society), Jakarta: IAIN Jakarta Press, 2000.
 
Afan Gafar, Politik Indonesia, Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.

Dawan Raharjo, Masyrakat Madani Di Indonesia Sebuah Penjajakan Awal, Jakarta: Citra karsa mandiri, 1999.

Mustafa Kamal Pashasa, Pendidikan Kewarganegaraan (civie education), Yogyakarta: Citra Kansa mandiri, 2002.

Wagiatul Masruroh, Buku Ajar Civic Education, Pamekasan, STAIN Pamekasan Press, 2006.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!