"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Minggu, 16 Agustus 2009

Interrelasi Ilmu Pendidikan Dengan Disiplin Ilmu-Ilmu Lain

Interrelasi Ilmu Pendidikan Dengan Disiplin Ilmu-Ilmu Lain



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Mengingat realitas yang ada ilmu pendidikan telah menjadi ilmu yang berdiri sendiri akan tetapi pada umumnya ilmu pendidikan itu tidak lepas dari ilmu-ilmu lain dalam artian tetap mengikuti siklus dan relasi disiplin ilmu-ilmu lain, ilmu pendidikan tetap saling berhubungan dan memerlukan bantuan ilmu pengetahuan yang lain terutama ilmu-ilmu yang mendukung terhadap pencpaian tujuan ilmu pendidikan.

Sementara perkembangan bidang ilmu pendidikan saat ini sangat pesat hingga penting dalam kaitannya dengan ilmu-ilmu yang lain untuk menunjang keberlangsungan dalam bidang sain khususnya bidang ilmu pendidikan itu sendiri.

Melihat fenomena di atas, perlu adanya pengkajian-pengkajian secara khusus dalam mengkorelasikan antara ilmu pendidikan dengan ilmu yang lain misalnya secara psikologi maupun ketergantungan dan keterkaitan yang lain.

Dalam pembahasan ini secara sederhana penulis menggambarkan bagaimana kaitannya ilmu pendidikan dengan ilmu psikologi, biologi dan agama yang diharapkan nantinya bisa memberikan pencerahan pengetahuan yang detail bagaimana sejarah dan perkembangan korelasi antara ilmu pendidikan dengan ketiga pembahasan tersebut.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Interrelasi Ilmu Pendidikan Dengan Disiplin Ilmu-Ilmu Lain

Meskipunilmu pendidikan telah menjadi ilmu yang berdiri sendiri tidak berarti terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan lainnya, ilmu pendidikan tetap saling berhubungan dan memerlukan bantuan ilmu pengetahuan yang lain terutama ilmu-ilmu yang mendukung terhadap pencpaian tujuan ilmu pendidikan.

Beberapa ilmu pengetahuan yang berhubungan erat yang sangat dibutuhkan dalam praktik pendidikan antara lain ialah:

1. Ilmu Jiwa (Psikologi)

Dalam proses belajar mengajar diantara hal penting yang harus dipehatikan guru adalah menyesuaikan materi pelajaran dengan anak didik ( baik kondisi pisik atau psikis ) untuk mengetahui kondisi psikis anak didik harus memahami masalah kejiwaan anak, yang hal ini dapat dipelajari melalui ilmu jiwa terutama ilmu jiwa perkembangan.

Sejak proses terjadinya konsepsi sampai mati, anak akan mengalami perubahankarena bertumbuh dan berkembang pertumbuhan itu bersifat jasmaniah maupun kijiwaannya, jadi sepanjang kehidupan manusia terjadi proses pertumbuhan yang terus menerus, proses kejadian itu terjadi secara teratur dan terarah yaitu kearah kemajuan bukan kemunduran dan tiap tahap kemajuan ditandai dengan meningkatkan kemampuan dan cara baru yang dimiliki , pertumbuhan merupakan peralihan tingkah laku atau fungsi jiwaan dari yang lebih rendah kepada yamg lebih tinggi, perubahan-perubahan yang selalu terjadi itu dimaksudkan agar orang didalam kehidupannya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, Fisik adalah segala sesuatu yang ada disekitar anak yang non manusia, sedangkan lingkungan sosial adalah semua orang yang ada dalam dunia kehidupan anak yakni orang yang bergaul dengan anak melakukan kegiatan bersama atau kebersamaan, pendidikan yang terutama ialah memberikan bimbingan agar pertunbuhan anak dapat berlangsung secara wajar dan optimal, oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang dasar perkembangan kejwaan manusia agar tindakan pendidikan yang dilaksanakan itu berhasil.

2. Ilmu Biologi

Keadaan yang terjadi di masyarakat secara langsung atau tidak langsung sangat mempengaruhi terhadap proses pendidikan, seperti masalah-masalah ekonomi, politik, budaya, hukum dan lain-lain, oleh karena itu di butuhkan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan masalah-masalah kemasyarakatan seperti ekonomi sosiologi dan ilmu hukum dan lain-lain, sebagai ilmu social agar menyadarkan kita betapa pentingnya peranan yang dilakukan masyarakat sebagai akibat faktor-faktor sosial, meskipun memiliki kesadaran dan bertanggung jawab tapi kebanyakan dari mereka kurang dimengerti dengan apa yang mereka lakukan, ilmu sosial itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat manusia, didalam kehidupan keluarga merupakan basis yang sangat penting dalm peletakan dasar-dasar pendidikan sosial, sebab pada dasarnya keluarga merupakan lembaga sosial resmi yang minimal terdiri dari ayah ibu dan anak, perkembangan benih-benih kesadaran social pada anak-anak dapat dapat di pupuk sedini mungkin, terutamalewat kehidupan keluarga yang penuh tolong menolong, gotong royong secara kekeluargaan, menolong saudara atau tetangga yang sakit bersama-sama menjaga ketertiban, kedamaian, kebersihan dan kesenan dalam segala hal.

3. Ilmu Biologi

Keadaan tubuh (jasmani) sangat besar pengaruhnya terhadap anak didik yang sedang dalam proses pendidikan, kelainan-kelainan pada tubuh menyebabkan kelainan-kelainan pada jiwa, yang hal ini akan menjadi problema dalam pendidikan, untuk mengetahui lebih mendalam masalah jasmaniah, kehadiran ilmu biologi sangat dibutuhkan dalam pendidikan.

4. Ilmu Agama

Diantara aspek yang hendak di capai dalam proses pendidikan adalah penanaman aspek afektif tehadap anak didik, aspek afektif ini berupa nilai-nilai luhur yang diantaranya bersumber dari ajaran-ajaran agama yang dianut oleh peserta didik, sehingga keberadaan ilmu agama mutlak dibutuhkan dalam pelaksanaan pendidikan dalam pelaksanaan pendidikan terutama kedisiplinan bagi manusia itu sendiri, ilmu agama merupakan penanaman utama dasar-dasar moral bagi anak yang biasanya tercermin dalam sikap dan perilaku terhadap orang tua sebagai teladan, dalam hubungan ini "Ki Hajar Dewantara" mengatakan "Rasa cinta, rasa bersatu dan lain-lain perasaan dan keadaan jiwa yang pada umunya sangat berfaidah untuk berlangsungnya pendidikan, teristimewa pendidikan budi pekerti, terdapatlah didalam hidup keluarga dalam sifat yang kuat dan murni, sehingga tak dapat pusat-pusat pendidikan lainnya menyamainya".

Ilmu agama sangat menentukan dalam menanamkan dasar-dasar moral, yang tak kalah pentingnya adalah berperan besar dalam proses materialisasi dan transformasi nilai-nilai keagamaan kedalam kepribadian, masa yang baik untuk meresapkan dasar-dasar kehidupan beragama dalam hal ini tentu saja tejadi dalam keluarga.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dari pemaparan diatas dapat kami simpulkan bahwa suatu ilmu pengetahuan selalu mempunyai hubungan yang erat antara satu dengan lainnya, hubungan itu bisa terjadi disebabkan oleh sasaran satu ilmu dengan lainnya sama ( Obyek Materiel ) atau antara satu dengan lainnya saling lengkap melengkapi.

Apalagi ilmu pendidikan yang mempunyai obyek materiel anak dimana anak menjadi obyek dari banyak ilmu, dan anak tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi anak sebagai anggota masyarakat lainnya yang juga mengenal adanya interaksi sosial dengan anggota masyarakat lainnya.

Oleh sebab itu penyelidikan terhadap anak dan semua problemnya termasuk juga penyelidikan terhadap segala suatu yang ada hubungannya dan sangkut pautnya dengan anak dan apa yang ada disekitar anak.

Dengan demikian jelaslah kaitan ilmu pendidikan dengan ilmu pengetahuan lainnya dan jelas pulalah peranan ilmu pengetahuan lain terhadap ilmu pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA

H.Moh Kosim. M Ag. Buku ajar pengantar ilmu pendidikan. Stain Pamekasan Press

Drs.HM. Hafi Anshari. Pengantar ilmu pendidikan. Usaha Nasional Indonesia

Tim Dosen Fip Ikip Malang.Pengantar dasar-dasar pendidikan. Usaha Nasional 2003


Hassan hanafi dan Hermeneutika


Hassan hanafi dan Hermeneutika




BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Hermeneutika kini telah menjadi begitu populer di Indonesia dan diajukan oleh berbagai pihak sebagai alternatif pengganti metode tafsir ‘klasik’ dalam memahamiAl-Quran.

Sejumlah nama pemikir modernis, neo-modernis, atau post-modernis –seperti Fazlur Rahman, Mohammed Arkoen, al-Jabiri, Hassan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zeid, Farid Essac, dan lainnya– kini menjadi idola baru dalam memahami al-Quran dan Sunnah Rasul. Mereka begitu populer dan dikagumi di berbagai institusi pendidikan dan ormas Islam, menggantikan tokoh-tokoh pemikir besar Islam, seperti Syafii, Maliki, Hanafi, Ahmad bin Hanbal, al-Ghazali, Ibn Taimiyah, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan yang lainnya. Kaum Muslimin Indonesia kini digerojok dengan ratusan –mungkin ribuan– buku, makalah, dan artikel tentang hermeneutika, dengan satu pesan yang sama: “Tinggalkan (paling tidak, kritisi!) tafsir lama.

Hermeneutika kini telah menjadi begitu populer di Indonesia dan diajukan oleh berbagai pihak sebagai alternatif pengganti metode tafsir ‘klasik’ dalam memahami Al-Quran.


B. Rumusan Masalah

Banyak faktor yang bisa dikemukakan mengenai latar belakang Hanafi yang kemudian mempengaruhi gagasan hermeneutika Al-Quran dan pemikirannya, secara umum. Namun demikian, kita bisa meringkasnya ke dalam dua karakteristik dasar: yang disadari dan, biasanya, diucapkan; dan yang tidak disadari dan tidak terkatakan

Pemikiran Hanafi adalah produk nalar dalam ruang sosial-budaya yang di dalamnya berbagai kuasa beroperasi dan saling bertarung berebut posisi dan reputasi. Pertanyaannya, apakah itu mengurangi keistimewaan pemikiran hermeneutis Hanafi?


BAB II

PEMBAHASAN

GEOGRAFI

Riwayat Hidup dan Kondisi Sosio-Kultural Mesir Hassan hanafi adalah Guru Besar pada fakultas Filsafat Universitas Kairo. Ia lahir pada 13 Februari 1935 di Kairo, di dekat Benteng Salahuddin, daerah perkampungan Al-Azhar. Kota ini merupakan tempat bertemunya para mahasiswa muslim dari seluruh dunia yang ingin belajar, terutama di Universitas Al-Azhar. Meskipun lingkungan sosialnya dapat dikatakan tidak terlalu mendukung, tradisi keilmuan berkembang di sana sejak lama. Secara historis dan kultural, kota Mesir memang telah dipengaruhi peradaban-peradaban besar sejak masa Fir’aun, Romawi, Bizantium, Arab, Mamluk dan Turki, bahkan sampai dengan Eropa moderen[1]. Hal ini menunjukkan bahwa Mesir, terutama kota Kairo, mempunyai arti penting bagi perkembangan awal tradisi keilmuan Hassan Hanafi.
Masa kecil Hanafi berhadapan dengan kenyataan-kenyataan hidup di bawah penjajahan dan dominasi pengaruh bangsa asing. Kenyataan itu membangkitkan sikap patriotik dan nasionalismenya, sehingga tidak heran meskipun masih berusia 13 tahun ia telah mendaftarkan diri untuk menjadi sukarelawan perang melawan Israel pada tahun 1948. la ditolak oleh Pemuda Muslimin karena dianggap usianya masih terlalu muda. Di samping itu ia juga dianggap bukan berasal dari kelompok Pemuda Muslimin. Ia kecewa dan segera menyadari bahwa di Mesir saat itu telah terjadi problem persatuan dan perpecahan.

Sejak tahun 1952 sampai dengan 1956 Hanafi belajar di Universitas Cairo untuk mendalami bidang filsafat. Di dalam periode ini ia merasakan situasi yang paling buruk di Mesir. Pada tahun 1954 misalnya, terjadi pertentangan keras antara Ikhwan dengan gerakan revolusi. Hanafi berada pada pihak Muhammad Najib yang berhadapan dengan Nasser, karena baginya Najib memiliki komitmen dan visi keislaman yang jelas. Kejadian-kejadian yang ia alami pada masa ini, terutama yang ia hadapi di kampus, membuatnya bangkit menjadi seorang pemikir, pembaharu, dan reformis.[2]

Tahun-tahun berikutnya, Hanafi berkesempatan untuk belajar di Universitas Sorborne; Perancis, pada tahun 1956 sampai 1966. Di sini ia memperoleh lingkungan yang kondusif untuk mencari jawaban atas persoalan-persoalan mendasar yang sedang dihadapi oleh negerinya dan sekaligus merumuskan jawaban-jawabannya. Di Perancis inilah ia dilatih untuk ber¬pikir secara metodologis melalui kuliah-kuliah mau¬pun bacaan-bacaan atau karya-karya orientalis. Ia sempat belajar pada seorang reformis Katolik, Jean Gitton; tentang metodologi berpikir, pembaharuan, dan sejarah filsafat. Ia belajar fenomenologi dari Paul Ricouer, analisis kesadaran dari Husserl, dan bim¬bingan penulisan tentang pembaharuan Ushul Fikih dari Profesor Masnion.[3]

Maka, dari pengalaman hidup yang ia peroleh sejak masih remaja membuat ia memiliki perhatian yang begitu besar terhadap persoalan umat Islam. Karena itu, meskipun tidak secara sepenuhnya mengabdikan diri untuk sebuah pergerakan tertentu, ia pun banyak terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan pergerakan-pergerakan yang ada di Mesir. Sedangkan pengalamannya dalam bidang akademis dan intelek¬tual, baik secara formal maupun tidak, dan pertemuan¬nya dengan para pemikir besar dunia semakin mempertajam analisis dan pemikirannya sehingga mendorong hasratnya untuk terus menulis dan mengembangkan pemikiran-pemikiran baru untuk membantu menyelesaikan persoalan-persolan besar umat Islam.

HERMENEUTIKA MENURUT HASAN HANAFI

Hassan Hanafi, tokoh kita ini, bukanlah intellectual par exellence di bidang Tafsir maupun studi-studi Al-Quran. Banyak nama lain yang mestinya lebih layak dikemukakan menyangkut disiplin tersebut ketimbang membahas pemikirannya; katakanlah, Fazlur Rahman, Arkoun, Farid Esack, atau muridnya yang begitu brilian, Abû Zayd. Nama-nama belakangan ini bukan saja dikenal dengan concern-nya pada pengujian kembali khazanah pemikiran Islam (turâts) pada sang titik alpha, Al-Quran.

Tapi juga karena masing-masing mereka telah mempublikasikan karya-karya yang hingga kini menjadi kajian wajib pemerhati tafsir di Timur dan Barat. Sementara itu, Hanafi lebih dikenal sebagai seorang filsuf ketimbang hermeneut, apalagi seorang mufassir. Namun demikian, jika merujuk pada karya akademisnya di La Sorbonne, jelas bahwa semenjak awal, ia telah berminat besar pada perumusan metodologi penafsiran (cf. Ichwan 1999:33).

Pertanyaannya kemudian, what makes this guy special? Inilah yang ingin dijawab oleh keseluruhan isi “Hermeneutika Pembebasan” yang terbit akhir tahun lalu. Bukanlah hal yang mudah untuk menjawabnya, oleh karena diperlukan sejumlah kriteria yang bisa menunjukkan, secara asimptomatis, “hakikat” gagasannya tentang metodologi tafsir Al-Quran. Tulisan ini, demi menjawab pertanyaan sederhana di atas, akan membahas, pertama, latar belakang dan posisi intelektual Hanafi dalam peta hermeneutika Al-Quran kontemporer; kedua, inti gagasan hermeneutika pembebasan; dan ketiga, beberapa catatan.[4]

KONTEKS INTELEKTUAL

Banyak faktor yang bisa dikemukakan mengenai latar belakang Hanafi yang kemudian mempengaruhi gagasan hermeneutika Al-Quran dan pemikirannya, secara umum. Namun demikian, kita bisa meringkasnya ke dalam dua karakteristik dasar: yang disadari dan, biasanya, diucapkan; dan yang tidak disadari dan tidak terkatakan

Tawaran Hanafi, dalam konteks ini, berbeda dengan ideologi yang mempromosikan pembangunan (developmentalism) yang lebih berkonotasi growth, tapi kritik pembangunan dalam pengertian populisme “transformasi”. Hanafi berbicara mengenai keharusan bagi Islam untuk mengembangkan wawasan kehidupan yang progresif, yang berdimensi pembebasan (taharrur, liberation). Sementara keinginan tersebut hanya dapat ditegakkan melalui gagasan keadilan sosial dan gerakan ideologis yang terorganisasi yang mengakar dalam tradisi pemikiran Islam dan kesadaran rakyat.

Sebagaimana digambarkan dalam salah satu bagian manifesto tersebut, Hassan Hanafi bermaksud menciptakan sebuah disiplin interpretasi dengan sensitivitas yang luarbiasa pada realitas dan kemanusiaan. Ia menginginkan agar Kiri Islam sanggup menghasilkan tafsir perseptif, yakni tafsir atas dasar kesadaran humanistik yang dapat berbicara tentang kemanusiaan, hubungan manusia dengan manusia lain, tugas-tugasnya di dunia, kedudukannya dalam sejarah untuk membangun sistem sosial dan politik (Hanafi 1994:104).

Kiri Islam, hermeneutika pembebasan, dan tafsir revolusioner, kemudian masuk ke dalam suatu skema besar dari proyek paling ambisius, at-Turâts wa at-Tajdîd. Dalam proyek tersebut, metodologi tafsir (al-Manâhij) mengandaikan suatu eksposisi sistematis mengenai penafsiran realitas sosial yang dapat dibaca melalui Al-Quran, atau semacam pandangan dunia Al-Quran mengenai kehidupan

Sementara itu, Abû Zayd (1992:182), mempersoalkan prosedur ilmiah pemikiran hermeneutis Hanafi, terutama ketika menafsirkan tradisi pemikiran Islam. Hanafi dianggap memberi porsi yang berlebihan bagi penafsir dan mengabaikan teks-teks keagamaan sebagai entitas yang memiliki otonomi, sistem hubungan-hubungan intern, dan konteks wacananya sendiri. Pola berpikir semacam ini memang begitu dominan dalam interaksi Hanafi dengan khazanah keilmuan Islam yang kaya. Seperti ditunjukkan lebih lanjut oleh Abû Zayd, Hanafi sering kali menerapkan eklektisisme terhadap teks-teks tradisional sepanjang mendukung proyek pemikirannya. Padahal, setiap konsep dalam tradisi tersebut senantiasa dalam hubungan yang tidak terpisahkan dengan konteksnya sendiri-sendiri yang bisa jadi kontradiktif dengan penafsiran yang dilakukan Hanafi. Sementara itu, hermeneutika Al-Quran yang bercorak filosofis berasumsi bahwa objektivitas semacam itu paling banter hanya bisa “diandaikan” secara teoretik, namun dalam kenyataannya, sangat sulit dipraktekkan. Ciri utama hermeneutika filosofis adalah pengakuan bahwa dalam kegiatan penafsiran, seorang penafsir selalu didahului oleh persepsinya terhadap teks yang disebut sebagai prapaham[5]

BABIII

PENUTUP

KESIMPULAN

Terhadap hermeneutika metodis, Hassan Hanafi menginginkan hermeneutika pembebasan yang ia ajukan sebagai ilmu pengetahuan yang rasional, formal, objektif, dan universal. Dalam hal ini, ia mengandaikan seorang interpreter yang “memulai pekerjaannya dengan tabula rasa, tidak boleh ada yang lain, selain analisa linguistiknya,” sebuah pendirian yang mirip dengan analisa struktur internal menurut Abû Zayd.

Di lain pihak, hermeneutika pembebasan Al-Quran tersebut sarat dengan tema-tema pembebasan yang merupakan trend hermeneutika Al-Quran yang besifat filosofis sebagaimana dipaparkan sebelumnya. Apalagi dalam tulisan-tulisannya yang mutakhir, Hanafi memang menganggap “tidak ada hermeneutika per se, absolut, dan universal. Hermeneutika selalu bersifat praktis dan menjadi bagian dari perjuangan sosial” (Hanafi 1995b:184). Dalam pengertian yang terakhir ini, ia menginginkan hermeneutika pembebasannya mengeksplisitkan dan mengakui kepentingan penafsir di hadapan teks sebelum perisitiwa penafsiran dilakukan. Kecederungan ke arah praksis inilah yang lebih banyak menonjol dalam pemikiran hermeneutis Hanafi belakangan yang kemudian membedakannya dari rumusan hermeneutisnya pada tahap awal dan dari kecenderungan banyak hermeneut kontemporer lainnya

Keunikan model hermeneutika pembebasan Hanafi ini agaknya berangkat dari dasar-dasar metodologis pemikirannya yang bisa jadi tidak ia sadari. Hermeneutika pembebasan Al-Quran dibangun dari berbagai pengandaian dalam fenomenologi dan Marxism`e, dua mazhab pemikiran dengan paradigma yang bertolak belakang yang ia sintesakan ke dalam disiplin dan pendirian hermeneutika filosofis. Eksperimentasi semacam ini memang harus diakui jenial mengingat ia harus mengatasi kontradiksi teoretis dalam berbagai pemikiran yang ia pinjam dalam perumusan hermeneutika Al-Qurannya. Namun, tidak urung, ia juga menyisakan segepok masalah yang harus diselesaikan.



[1]Lihat Luwis ‘Iwad, Dirasat fi al-Hadlarat, (Kairo: Dar al-Mustaqbal al-‘Arabiy, 1989), h. 133.

[2] Lebih lanjut lihat, Ibid

[3] Pengaruh-pengaruh intelektual dari tokoh-tokoh tersebut terlihat pada karya-karya awalnya. Hal ini juga diterangkan dalam, misalnya, Hassan Hanafi, Al-Din wa al-Tsaurat fi al-Mishr 1952-1981, Vol. VII, (Kairo: A1-Maktabat a1-Madbuliy, I987), h. 332

[4]Lihat, Hassan Hanafi, Qadhaya Mu`ashirat fi`Fikrina al-Mu`ashir, (Beirut: Dar al-Tanwir li al-Thiba`at al-Nasyr, I983), cet. ke-2, h. 7

[5] Hassan Hanafi, “Pandangan Agama tentang Tanah, Suatu Pendekatan Islam,” dalam Prisma 4, April 1984, h. 39.

ANALISIS ISI TENTANG MATERI PENDIDIKAN AGAMA

ANALISIS ISI

TENTANG MATERI PENDIDIKAN AGAMA

( khususnya pendidikan akhlaq)

MAKALAH

Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah

“Pengembangan kurikulum”


Dosen Pengampu

Drs. H. Saiful Arif MPd.

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

PAMEKASAN MADURA

2009

KATA PENGANTAR

Assalmu Alaikum Wr. Wb.

Bismillahirrohmanirrohim

Al hamdulillah kami haturkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan beberapa kenikmatan yang berupa Iman, Islam dan kesehatan , sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul analisis isi tentang materi pendidikan agama

Salawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW.rasul yang terahir yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam ilmiyah yang penuh barakah ini.

Selanjutnya kami mengcapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu yang terhormat bapak Drs. H. Saiful Arif MPd. yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.

Tak lupa kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dalam penulisan makalah ini , begitu juga kami mohon maaf apabila dalam penulisan ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan sehingga saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.

Billahi taufiq walhidayah

Summassalamu alaikum Wr. Wb.

BAB I.

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Dalam dunia kontemporer, pada saat ini dikenal tiga dimensi yang secara organik berhubungan erat antara satu dengan yang lainnya; di antara dimensi tersebut adalah dimensi kognitif, psikomotorik dan efektif.

Begitu juga dalam pendidikan agama Islam disadari atau tidak, tetapi pasti kalau kita mau untuk menghayatinya dan terus terang keadaan yang ada dan dipentingkan tentu juga tidak lepas dari tiga dimensi tersebut. Namun disana-sini masih banyak kita dengar pengajaran materi pendidikan Agama Islam hanya menitik beratkan pada dimensi kognitif semata. Dalam mengajarkan materi pendidikan Agama Islam seharusnya juga ketiga dimensi tersebut itu bisa menyatu dalam satu kesatuan yang utuh secara sistematis-organik, dan bukan tercabik-cabik. Jika terpisah-pisah maka besar kemungkinan pengajaran agama Islam hanya akan terhenti pada wilayah kognitif-intelektual; sehingga tidak jadi menjadi dasar motivasi untuk membuahkan suatu perbuatan individu maupun kelompok sosial yang agamis secara konkret.

Materi pengajaran Agama Islam yang membuahkan nilai-nilai agama yang dapat membentuk prilaku, sikap hidup, dan gaya hidup yang bersifat pragmatis- fungsional adalah pengajaran agama Islam yang bersifat transpormatif. Begitu juga pola pikir yang lebih menitik beratkan penanaman dan internalisasi nilai-nilai agama dalam jiwa dan menjadi daya dorong untuk berbuat sesuatu, baik untuk merubah sikap, memperbaiki, meningkatkan, menilai yang kesemuanya mengarah pada transformatif.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis ingin mengetahui bagaimana analisis isi tentang materi pendidikan agama ( pendidikan akhlaq)

B. Tujuan Masalah.

1. Ingin mengetahui pengertian materi pendidikan agama

2. Ingin mengetahui standart akademis dan standart kompetensi materi pendidikan agama khususnya Pendidikan akhlaq.

3. Ingin mengetahui media pengajaran akhlaq.

BAB II

A. Pengertian Materi Pendidikan Agama

Pendidikan agama adalah merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai denga agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan pesatuan nasional. [1] Sedangkan Pendidikan agama Islam mempuyai pengertian sebagai usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujutkan persatuan nasional[2].


D. Standart Akademis Dan Standart Kompetensi Materi Pendidikan Agama Khususnya Pendidikan Akhlaq.

Salah satu kelemahan sistem pendidikan nasional uyang di kembangkan di Indonesia adalah kurangnya perhatian pada output. Standarisasi kurikulum nasional baik berupa buku, pelatihan guru, sarana, dan fasilitas sekolah merupakan wujud kendali pemerintah terhadap input dan proses yang harus berlangsung di dalam sistem[3] Tetapi standar kompetensi apa yang harus dikuasai peseta didik setelah belajar, belum mendapatkan perhatian semestinya. Karena tidak adanya standar, kadang bisa terjadi dua guru bisa memberikan penafsiran yang berbeda terhadap kedalaman sebuah pokok bahasan dalam kurikulum. Demikian juga dengan proses pembelajaran, karena guru tidak berfokus pada hasil ( output) yang harus dicapai, tetapi haya sekedar memenuhi target administratif sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Karena tidak adanya standar atau hasil yang harus dicapai, maka mengakibatkan komponen input dan proses pembelajaran yang dilaksanakan kurang efektif, sehingga hasilnya kurang optimal , karena pelajaran kurang berfokus

Setiap kurikulum sedikitnya mengandung dua jenis standar, yaitu standar akademis dan standar kompetensi. Standar akademis merefleksikan pengetahuan dan keterampilan esensial setiap disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik. Sedangkan standar kompetensi ditunjukkan dalam bentuk proses atau hasil kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajarinya dengan demikian maka , standar akademis bisa sama untuk seluruh peserta didi, tetapi standar kompetensi bisa berbeda. Hal ini disebabkan karena standar akademis hanya berfokus pada tujuan pokok – pokok bahasan yang esensial dari disiplin ilmu tersebut, tidak mencakup seluruh tujuan pokok bahasan.

Standar kompetensi diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, dan kesalahan dalam memahami, memakai, dan menerapkan kurikulum. Hal ini penting , karena kurikulum sering kali diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik, tanpa memperhatikan individu , baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun contek sosial dan budaya.

Penerapan standar kompetensi dan standar mutu pendidikan nasional merupakan jaminan bagi laju pertumbuhan profesionalitas serta peningkatan produktivitas nasional. Disampng itu juga, merupakan acuan penyelenggaraan serta bentuk akuntabilitas sekolah dan pemerintah kepada masyarakat, yang memberi kebebasan kepada guru dan kepala sekolah untuk berkreasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tentang standar nasional pendidikan di katakan bahwa tujuan dari standar nasional pendidikan adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam standar nasional pendidikan (NSP) meliputi standar isi , standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, , standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan adalah merupakan butir-butir standar nasional pendidikan. Yang dapat dideskripsikan dalam pendidikan akhlaq sebagai berikut;

1. Standar Isi.

Standar isi adalah merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tertentu, yang dituangkan dalam kriteria tentang kopetensi tamatan , kompetensi bahan kajian , kompetensi mata pelajaran dan silanbus pembelajaran. Standar tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum , beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan / akademik.

a). kerangka dasar dan struktur kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujaun, konpetensi dasar, materi standar dan hasilbelajar. Kurikulum untuk jenis pendidika agama khususnya pendidikan akhlaq adalah kejujuran, ketawadu’an, akhlaq mulia, tidak sombong, senang mementingkan kepentingan orang lain, atau kepentingan umum, suka mengalah, kasih sanyang,

b). beban belajar,

Beberapa hal yang perlu di pahami dalam kaitannya dengan beban belajar adalah sebagai berikut:

1). Beban pelajaran untuk pendidikan dasar dan menengah menggunakan jam pembelajaran setiap minggu, setiap semester, dengan sistem tatapmuka.

2). menambah beban belajar untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kepribadian sesuai denga kebutuhan.

c). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan / Akademik.

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah sebagai berikut;

1). Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah bagai mana pengertian akhlaq, dan pengenalan akhlaq yang baik dan yang jelek perlu di kanalkan sedini mungkin, sehingga setelah dewasa tinggal menyempurnakan.

2). Kurikulum di kembangkan sesuai dengan potensi daerah serta sosial masyarakat, bagai mana masyarakat setempat berakhlaq yang baik atau berbudi pekerti yang baik. namun tidak sampai bertentangan dengan syariah.

3) Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan apakah peserta didk sudah berakhlaq yang baik atau belum, suka berontak apa tidak , sudah sopan terhadap orang tua apa tidak. Dan lain- lain yang berhubungand dengan pengajran akhlaq.

2. Standar Proses.

Standar proses adalah adalah standar pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar proses , baik yang berkaitan dengan perencanaan , pelaksanaan dan penilaian dan pengawasan harap ditetapkan dengan jelas. Secara serius besar standar proses pembelajaran tersebut dapat didiskripsikan sebagai berikut;

a. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi peserta didik untuk selalu berpartisipasi aktif, dan dapat menambah kreatifitas, untuk selalu melakukan akhlaq yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

b. Dalam proses pembelajaran , pendidk seharusnya selalu memberikan keteladsanan

c. Setiap tahun pendidik selalu melakukan perencanaan , pelaksanaan dan penilaian dan disertai pengawasan pembelajaran akhlaq yang telah direncanakan hal ini dilakukan untuk dapat menilai apakah terlaksananya proses pembelajaran sudah aktif dan efesien.

d. Perencaaan proses pembelajaran akhlaq meliputi silabus dan rencana pembelajaran akhlaq yang memuat tujuan pembelajaran akhlaq, materi ajar pendidikan akhlaq, metode pendidikan akhlaq, dan penbilaian hasil belajar akhlaq yang telah di rencanakan dan di inginka.

e. Pelaksanaan proses pembelajaran akhlaq dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.

f. Penilaian hasil pembelajaran akhlaq dengan menggunakan berbagai teknis penilaian, dapat berupa tes tertulis, observasi atau ts praktek yang disesuaikan dengan kemampuan dan tingkatan peserta didik

g. Pengawasan proses pembelajaran akhlaq yang meliputi pemantauan, evaluasi, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan..

  1. Standar Kompetensi lulusan

Standar Kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup, sikap , pengetahuan dan keterampilan. Secara garis besarnya standar kompetensi lulusan dalam pendidikan akhlaq khususnya dapar dideskripsikan sebagai berikut;

1). Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik.

2). Standar komponen lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kepribadian dan akhlaq yang mulia sehingga peserta didik menjadi orang yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, Tumbuh sikap beretika( sopan , santun dan beretika)

3). Standar komponen lulusan pada jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk meningkatkan dan memperbaiki kepribadian dan akhlaq yang mulia dalam kehidupan sehari-hari, dan segala aktivitasnya. Dalam hal ini diharapkan terdidik memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah mulai mapan, dan memiliki etika sopan santun dan beradab.

4). Standar komponen lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang sudah berakhlaq atau sudah memiliki akhlaq dan berkepribadian yang mulia, dan sudah siap untuk dijadikan contoh dan menyalurkan pendidikan akhlaqnya pada generasi bangsa yang lebih mudah, serta sudah bisa mengurus kepribadiannya dengan baik.

  1. Media pengajaran akhlaq.

Sebagai mana yang dibahas di muka standar isi, standar proses dan standar konpetensi lulusan yang di jadikan sebagai ukuran untuk mencapai tujuan, juga tidak lepas dengan media pengajaran akhlaq diantaranya sebagai berikut;

1). Melalui bahan bacaan atau bahan cetak

2). Melalui alat-alat audiu visual.

3). Melalui contoh-contoh kelakuan.

4). Melalui media masyarakat dan alam sekitar.[4]

BAB III

E. Kesimpulan

Pendidikan agama adalah merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai denga agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan. dengan memperhatikan tuntunan kepentingan nasioanal melalui standar kompetensi.

Standar kompetensi diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, dan kesalahan dalam memahami, memakai, dan menerapkan kurikulum. Hal ini penting , karena kurikulum sering kali diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik, tanpa memperhatikan individu , baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun contek sosial dan budaya.

untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tertentu, yang dituangkan dalam kriteria tentang kopetensi tamatan , kompetensi bahan kajian , kompetensi mata pelajaran dan silanbus pembelajaran. Standar tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum , beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan / akademik.

Daftar pustaaka

1). Muhaimin, paradigma Pendidikan Islam upaya Mengefektifkan pendidikan Agama Islam di Sekolah,(Bandung, Rosda Karya,2001).

2). Mulyasa, Kurikulum yang disempurnakan, ( Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006),

3). Habinb Thoha, Dkk. Metodologi pengajaran agama, (Yogyakarta: Pustaka Belajar.2004),



[1]. Muhaimin, paradigma Pendidikan Islam upaya Mengefektifkan pendidikan Agama Islam di Sekolah,(Bandung, Rosda Karya,2001),75.

[2] Ibid, Muhaimin, 76

[3] Mulyasa, Kurikulum yang disempurnakan, ( Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006),20

[4] Habinb Thoha, Dkk. Metodologi pengajaran agama, (Yogyakarta: Pustaka Belajar.2004),135

mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!