"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Minggu, 07 Juni 2009

Sejarah Peradaban Islam pada masa Kerajaan islam Mughal di India

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat allah AWT, yang telah memberikan rahmatnya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini meskipun jauh dari kesempurnaan.

Sholawat beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa kita semua dari alam kebodohan menuju ke alam yang penuh dengan keislaman. Amin

Selanjutnya kami berterima kasih sekali kepada semua pihak yang telah tmembantu kami dalam meyelesaikan penulisan makalah ini khususnya teman teman kelompok VIII, dan tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada bapak Pembina yang telah memberikan support kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan dengan baik.

Tiada kata yang pantas kami ucapkan kepada mereka kecuali syukron khasiro semoga allah membalas dan memberikan pahala yang sangat setimpal.

Dan akhirnya dari kami mohon ma’af atas segala kekurangan dan kesalahan serta kami mengaharap kritik dan saran yang membangun untuk penyempurnaan makalah kedepan.

Pamekasan 07 Juni 2009

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kerajaan Mughal merupakan salah satu warisan peradaban Islam di India. Keberadaan kerajaan ini telah menjadi motivasi kebangkitan baru bagi peradaban tua di anak benua India yang nyaris tenggelam. Sebagaimana diketahui, India adalah suatu wilayah tempat tumbuh dan berkembangnya peradaban Hindu. Dengan hadirnya Kerajaan Mughal, maka kejayaan India dengan peradaban Hindunya yang nyaris tenggelam, kembali muncul.

Di kalangan masyarakat Arab, India dikenali sebagai Sind atau Hind. Sebelum kedatangan Islam, India telah mempunyai hubungan perdagangan dengan masyarakat Arab. Pada saat Islam hadir, hubungan perdagangan antara India dan Arab masih diteruskan. Akhirnya India pun perlahan-lahan bersentuhan dengan agama Islam. India yang sebelumnya berperadaban Hindu, sekarang semakin kaya dengan peradaban yang dipengaruhi Islam. Oleh sebab itu menjadi penting untuk menulis secara ringkas eksistensi Kerajaan Mughal di India yang identik dengan Hindu.

B. Cakupan Pembahasan

Makalah ini selain menggambarkan secara ringkas bagian-bagian penting (highlights) tentang asal-usul, tumbuh, berkembang serta mundurnya peradaban yang dibina Kerajaan Mughal, juga mengulas faktor-faktor yang mendorong timbul hingga tenggelamnya kerajaan tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mengambil pelajaran, bagaimana membalikkan (reverse) gelombang peradaban di anak benua India tersebut. Mengenai hal ini Ibnu Khaldun berkata, "reversi tersebut tidak akan dapat tergambarkan tanpa menggambarkan pelajaran-pelajaran dari sejarah terlebih dahulu untuk menentukan faktor-faktor yang membawa sebuah peradaban besar melemah dan menurun drastis.

C. Rumusan Masalah

  1. Apa definisi dari peradan islam?
  2. Bagaimana asal usul kerajaan islam mongol di India?
  3. Bagaimana masa kejayaan kerajaan islam mongol di India?
  4. Bagaimana masa kemajuan kerajaan islam mongol di India?
  5. Bagaimana masa kemunduran dan keruntuhan kerajaan islam mughal di India?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Sejarah Peradaban Islam

Kata sejarah dalam bahasa arab disebut “tarikh” yang menurut bahasa berarti ketentuan masa. Sedang menurut istilah “keterangan yang telah terjadi dikalangannya pada masa yang telah lampau atau pada masa yang masih ada. Sedangkan pengertian selanjutnya memberikan makna sejarah sebagai catatan yang berhubungan dengan kejadian kejadian masa silam yang diabadikan dalam laporan laporan tertullis dan dalam ruang lingkup yang luas, dan pokok dari persoalan sejarah senantiasa akan sarat dengan pengalaman pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat, oleh sebab itu menurut sayyid quthub” sejarah bukanlah peristiwa, melainkan tafsiran peristiwa peristiwa itu dan pengertian mengenai hubungan hubungan nyata dan tidak nyata, yang menjalin seluruh bagian serta memberinya dinamisme waktu dan tempat”.[1]

Peradaban adalah kebudayaan yang mempunyai system teknologi, seni bangunan, seni rupa, system kenegaraan dan ilmu pengetahuan.

Peradaban islam adalah terjemahan dari kata arab alhadharah al-islamiyah, kata arab ini sering juga diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan kebudayaan islam, dalam definisi peradaban yang dimaksud disini yakni islam yang di wahyukan kepada nabi Muhammad Saw, yang telah membawa bangsa arab yang semula terbelakang bodoh, tidak terkenal dan diabaikan oleh bangsa bangsa lain, menjadi bangsa yang maju, dan cepat mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga sekarang.

Dapat disimpulakan bahwasanya definisi dari sejarah peradaban islam yakni kejadian kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa silam yang di abadikan dimana pada masa itu islam merupakan pokok kekuatan dan sebab timbulnya satu kebudayaan yang mempunyai system teknologi segi bangunan, seni rupa, system kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan komplek.

B. Asal - Usul Kerajaan Islam Mughal di India

Kerajaan Mughal merupakan kelanjutan dari kesultanan Delhi, sebab ia menandai puncak perjuangan panjang untuk membentuk sebuah imperium India muslim yang didasarkan pada sebuah sintesa antara warisan bangsa Persia dan bangsa India. Sejak Islam masuk ke India pada masa Umayyah, yakni pada masa Khalifah al-Walid I (705-715) melalui ekspedisi yang dipimpin oleh panglima Muhammad Ibn Qasim tahun 711/712, peradaban Islam mulai tumbuh dan menyebar di anak benua India. Kemudian pasukan Ghaznawiyah dibawah pimpinan Sultan Mahmud mengembangkan kedudukan Islam di wilayah ini dan berhasil menaklukkan seluruh kekuasaan Hindu dan serta mengislamkan sebagian masyarakat India pada tahun 1020 M. Setelah Gaznawi hancur muncullah beberapa dinasti kecil yang menguasai negeri India ini, seperti Dinasti Khalji (1296¬1316 M.), Dinasti Tuglag (1320-1412), Dinasti Sayyid (1414-1451), dan Dinasti Lodi (1451-1526).[2]

Hal ini menunjukkan bahwa Kerajaan islam Mughal bukanlah kerajaan Islam pertama di India. Jika pada dinasti-dinasti sebelumnya Islam belum menemukan kejayaannya, maka kerajaan ini justru bersinar dan berjaya. Keberadaan kerajaan ini dalam periodisasi sejarah Islam dikenal sebagai masa kejayaan kedua setelah sebelumnya mengalami kecemerlangan pada dinasti Abbasiyah.

Kerajaan ini didirikan oleh Zahiruddin Babur, seorang keturunan Timur Lenk. Ayahnya bernama Umar Mirza adalah penguasa Farghana, sedang ibunya keturunan Jenghis Khan. Ayahnya bernama Umar Mirza, penguasa Ferghana. Menurut Abu Su'ud, Timur Lenk pernah ke India pada tahun 1399, namun karena iklim yang tidak cocok ia akhirnya meninggalkan India.
Babur bukanlah orang India. Syed Mahmudunnasir menulis, "Dia bukan orang Mughal. Di dalam memoarnya dia menyebut dirinya orang Turki. Akan tetapi, cukup aneh, dinasti yang didirikannya dikenal sebagai dinasti Mughal.[3]

Ensiklopedia Islam bahkanmenyebutkan “Mogul (Mughal-pen) didirikan oleh seorang penjajah dari Asia Tengah, Muhammad Zahiruddin Babur dari etnis Mongol.”

Dari pendapat di atas, sesuatu yang dapat disepakati bahwa Kerajaan Mughal merupakan warisan kebesaran Timur Lenk, dan bukan warisan keturunan India yang asli. Meskipun demikian, Dinasti Mughal telah memberi warna tersendiri bagi peradaban orang-orang India yang sebelumnya identik dengan agama Hindu. Babur mewarisi daerah Ferghana dari orang tuanya ketika ia masih berusia 11 tahun. Ia berambisi dan bertekad akan menaklukkan Samarkand yang menjadi kota penting di Asia masa itu. Pada mulanya ia mengalami kekalahan tetapi karena mendapat bantuan dari Raja Safawi Ismail I, akhir¬nya ia berhasil menaklukkan Samarkand tahun 1494 M. Pada tahun 1504 M ia menduduki Kabul, ibu kota Afghanistan. Zahiruddin Babur mengambil alih kekuasaan dari Dinasti Lodi pimpinan Ibrahim Lodi yang tengah berkuasa di India. India pada saat itu tengah dilanda krisis sehingga stabilitas pemerintahan menjadi kacau. Alam Khan, paman dari Ibrahim Lodi, bersama-sama Daulat Khan, Gubernur Lahore, mengirim utusan ke Kabul, meminta bantuan Babur untuk menjatuhkan pemerintahan Ibrahim di Delhi. Babur berhasil menaklukkan Punjab pada tahun 1525. Kemudian pada tahun 1526, dalam pertempuran di Panipat, Babur memperoleh kemenangan dari tangan Ibrahim Lodi. Ibrahim sendiri terbunuh pada pertempuran itu. Babur bersama pasukannya memasuki kota Delhi untuk menegakkan pemerintahan di kota ini. Dengan ditegakkannya pemerintahan Babur di kota Delhi, maka berdirilah Kerajaan Mughal di India pada tahun 1526 M.

Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa faktor berdirinya Kerajaan Mughal adalah:

  1. Ambisi dan karakter Babur sebagai pewaris keperkasaan ras Mongolia
  2. Sebagai jawaban atas krisis yang tengah melanda India.[4]

Raja-raja Mughal Selama masa pemerintahannya Kerajaan Mughal dipimpin oleh beberapa orang raja. Raja-raja yang sempat memerintah adalah Zahiruddin Babur (1526-1530), Humayun (1530-1556), Akbar (1556-1605), Jahangir (1605-1627), Shah Jahan (1627-1658), Aurangzeb (1658-1707), Bahadur Syah (1707-1712), Jehandar (1712-1713), Fahrukhsiyar (1713-1719), Muhammad Syah (1719-1748), Ahmad Syah (1748-1754), Alamghir II (1754-1760), Syah Alam (1760¬-1806), Akbar II (1806-1837 M), dan Bahadur Syah (1837-1858).

Zahiruddin Babur (1526-1530) adalah raja pertama sekaligus pendiri Kerajaan Mughal. Masa kepemimpinannnya digunakan untuk membangun fondasi pemerintahan. Awal kepemimpinannya, Babur masih menghadapi ancaman pihak-pihak musuh, utamanya dari kalangan Hindu yang tidak menyukai berdirinya Kerajaan Mughal. Orang-orang Hindu ini segera menyusun kekuatan gabungan, namun Babur berhasil mengalahkan mereka dalam suatu pertempuran. Sementara itu dinasti Lodi berusaha bangkit kembali menentang pemerintahan Babur dengan pim¬pinan Muhammad Lodi. Pada pertempuran di dekat Gogra, Babur dapat menumpas kekuatan Lodi pada tahun 1529. Setahun kemudian yakni pada tahun 1530 Babur meninggal dunia. Sepeninggal Babur, tahta Kerajaan Mughal diteruskan oleh anaknya yang bemama Humayun. Humayun memerintah selama lebih dari seperempat abad (1530-1556 M). Pemerintahan Humayun dapat dikatakan sebagai masa konsolidasi kekuatan periode I. Sekalipun Babur berhasil mengamankan Mughal dari serangan musuh, Humayun masih saja menghadapi banyak tantangan. Ia berhasil mengalahkan pemberontakan Bahadur Syah, penguasa Gujarat yang bermaksud melepaskan diri dari Delhi. Pada tahun 1450 Humayun mengalami kekalahan dalam pepe¬rangan yang dilancarkan oleh Sher Khan dari Afganistan. Ia melarikan diri ke Persia. Di pengasingan ia kembali menyusun kekuatan. Pada saat itu Persia dipimpin oleh penguasa Safa¬wiyah yang bernama Tahmasp. Setelah lima belas tahun menyusun kekuatannya dalam pengasingan di Persia, Humayun berhasil menegakkan kembali kekuasaan Mughal di Delhi pada tahun 1555 M. Ia mengalahkan kekuatan Khan Syah. Setahun kemudian, yakni pada tahun 1556 Humayun meninggal. Ia digantikan oleh putranya Akbar. Akbar (1556-1605) pengganti Humayun adalah raja Mughal paling kontroversial. Masa pemerintahannya dikenal sebagai masa kebangkitan dan kejayaan Mughal sebagai sebuah dinasti Islam yang besar di India.
Ketika menerima tahta kerajaan ini Akbar baru berusia 14 tahun, sehingga seluruh urusan pemerintahan dipercayakan kepada Bairam Khan, seorang penganut Syi'ah. Di awal masa pemerintahannya, Akbar menghadapi pemberontakan sisa-sisa keturunan Sher Khan Shah yang masih berkuasa di Punjab. Pemberontakan yang paling mengancam kekuasaan Akbar adalah pemberontakan yang dipimpin oleh Himu yang menguasai Gwalior dan Agra. Pasukan pemberontak berusaha memasuki kota Delhi. Bairam Khan menyambut kedatangan pasukan tersebut sehingga terjadilah peperangan dahsyat yang disebut Panipat II pada tahun 1556 M. Himu dapat dikalah¬kan dan ditangkap, kemudian dieksekusi. Dengan demikian, Agra dan Gwalior dapat dikuasai penuh. [5] Setelah Akbar dewasa ia berusaha menyingkirkan Bairam Khan yang sudah mempunyai pengaruh sangat kuat dan terlampau memaksakan kepentingan aliran Syi'ah. Bairam Khan memberontak, tetapi dapat dikalahkan oleh Akbar di Jullandur tahun 1561 M. Setelah persoalan-persoalan dalam negeri dapat diatasi, Akbar mulai menyusun program ekspansi. Ia berhasil menguasai Chundar, Ghond, Chitor, Ranthabar, Kalinjar, Gujarat, Surat, Bihar, Bengal, Kashmir, Orissa, Deccan, Gawilgarh, Narhala, Ahmadnagar, dan Asirgah. Wilayah yang sangat luas itu diperintah dalam suatu pemerintahan militeristik. Keberhasilan ekspansi militer Akbar menan¬dai berdirinya Mughal sebagai sebuah kerajaan besar. Dua gerbang India yakni kota Kabul sebagai gerbang ke arah Turkistan, dan kota Kandahar sebagai gerbang ke arah Persia, dikuasai oleh pemerintahan Mughal. Menurut Abu Su'ud, dengan keberhasilan ini Akbar bermaksud ingin mendirikan Negara bangsa (nasional). Maka kebijakan yang dijalankannya tidak begitu menonjolkan spirit Islam, tetapi bagaimana mempersatukan berbagai etnis yang membangun dinastinya. Keberhasilan Akbar mengawali masa kemajuan Mughal di India.
Kepemimpinan Akbar dilanjutkan oleh Jihangir (1605-1627) yang didukung oleh kekuatan militer yang besar. Semua kekuatan musuh dan gerakan pemberontakan berhasil dipadamkan, sehingga seluruh rakyat hidup dengan aman dan damai. Pada masa kepemimpinannya, Jehangir berhasil menundukkan Bengala (1612 M), Mewar (1614 M) Kangra. Usaha-usaha pengamanan wilayah serta penaklukan yang ia lakukan mempertegas kenegarawanan yang diwarisi dari ayahnya yaitu Akbar.

Syah Jihan (1628¬-1658) tampil meggantikan Jihangir. Bibit-bibit disintegrasi mulai tumbih pada pemerintahannya. Hal ini sekaligus menjadi ujian terhadap politik toleransi Mughal. Dalam masa pemerintahannya terjadi dua kali pemberontakan. Tahun pertama masa pemerintahannya, Raja Jujhar Singh Bundela berupaya memberontak dan mengacau keamanan, namun berhasil dipadamkan. Raja Jujhar Singh Bundela kemudian diusir. Pemberontakan yang paling hebat datang dari Afghan Pir Lodi atau Khan Jahan, seorang gubernur dari provinsi bagian Selatan. Pemberontakan ini cukup menyulitkan. Namun pada tahun 1631 pemberontakan inipun dipatahkan dan Khan Jahan dihukum mati.
Pada masa ini para pemukim Portugis di Hughli Bengala mulai berulah. Di samping mengganggu keamanan dan toleransi hidup beragama, mereka menculik anak-anak untuk dibaptis masuk agama Kristen. Tahun 1632 Shah Jahan berhasil mengusir para pemukim Portugis dan mencabut hak-hak istimewa mereka. Shah Jehan meninggal dunia pada 1657, setelah menderita sakit keras. Setelah kematiannya terjadi perang saudara. Perang saudara tersebut pada akhirnya menghantar Aurangzeb sebagai pemegang Dinasti Mughal berikutnya.
Aurangzeb (1658-1707) menghadapi tugas yang berat. Kedaulatan Mughal sebagai entitas Muslim India nyaris hancur akibat perang saudara. Maka pada masa pemerintahannya dikenal sebagai masa pengembalian kedaulatan umat Islam. Penulis menilai periode ini merupakan masa konsolidasi II Kerajaan Mughal sebagai sebuah kerajaan dan sebagai negeri Islam. Aurangzeb berusaha mengembalikan supremasi agama Islam yang mulai kabur akibat kebijakan politik keagamaan Akbar.[6] Raja-raja pengganti Aurangzeb merupakan penguasa yang lemah sehingga tidak mampu mengatasi kemerosotan politik dalam negeri. Raja-raja sesudah Aurangzeb mengawali kemunduran dan kehancuran Kerajaan Mughal.[7]

Bahadur Syah menggantikan kedudukan Aurangzeb. Lima tahun kemudian terjadi perebutan antara putra-putra Bahadur Syah. Jehandar dimenangkan dalam persaingan tersebut dan sekaligus dinobatkan sebagai raja Mughal oleh Jenderal Zulfiqar Khan meskipun Jehandar adalah yang paling lemah di antara putra Bahadur. Penobatan ini ditentang oleh Muhammad Fahrukhsiyar, keponakannya sen¬diri. Dalam pertempuran yang terjadi pada tahun 1713, Fahrukhsiyar keluar sebagai pe¬menang. Ia menduduki tahta kerajaan sampai pada tahun 1719 M. Sang raja meninggal terbunuh oleh komplotan Sayyid Husein Ali dan Sayyid Hasan Ali. Keduanya kemudian meng¬angkat Muhammad Syah (1719-1748). Ia kemudian dipecat dan diusir oleh suku Asyfar di bawah pimpinan Nadzir Syah. Tampilnya sejumlah penguasa lemah bersamaan dengan terjadinya perebutan kekuasaan ini selain mem¬perlemah kerajaan juga membuat pemerintahan pusat tidak terurus secara baik. akibatnya pemerintahan daerah berupaya untuk melepaskan loyalitas dan integritasnya terhadap pemerintahan pusat.
Pada masa pemerintahan Syah Alam (1760¬-1806) Kerajaan Mughal diserang oleh pasukan Afghanistan yang dipimpin oleh Ahmad Khan Durrani. Kekalahan Mughal dari serangan ini, berakibat jatuhnya Mughal ke dalam kekuasa¬an Afghan. Syah Alam tetap diizinkan berkuasa di Delhi dengan jabatan sebagai sultan.

Akbar II (1806-1837 M) pengganti Syah Alam, memberikan konsesi kepada EIC untuk mengembang¬kan perdagangan di India sebagaimana yang diinginkan oleh pihak Inggris, dengan syarat bahwa pihak perusahaan Inggris harus menja¬min penghidupan raja dan keluarga istana. Kehadiran EIC menjadi awal masuknya pengaruh Inggris di India. Bahadur Syah (1837-1858) pengganti Akbar II menentang isi perjanjian yang telah disepa¬kati oleh ayahnya. Hal ini menimbulkan konflik antara Bahadur Syah dengan pihak Inggris. Bahadur Syah, raja terakhir Kerajaan Mughal diusir dari istana pada tahun (1885 M). Dengan demikian berakhirlah kekuasaan kerajaan Islam Mughal di India.

C. Masa kejayaan kerajaan mughal di india

Masa kejayaan Mughal dimulai pada masa pemerintahan Akbar (1556-1605). dan tiga raja penggantinya, yaitu Jehangir (1605-1628 M), Syah Jehan (1628-1658 M), Aurangzeb (1658-1707 M). Setelah itu, kemajuan kerajaan Mughal tidak dapat dipertahankan oleh raja-raja berikutnya. Akbar menggantikan ayahnya, pada saat ia berusia 14 tahun, sehingga seluruh urusan kerajaan diserahkan kepada Bairam Kahan, seorang Syi’i. Pada masa pemerintahannya, Akbar melancarkan serangan untuk memerangi pemberontakan sisasisa keturunan Sher Khan Shah yang berkuasa di Punjab. Pemberontakan lain dilakukan oleh Himu yang menguasai Gwalior dan Agra. Pemberontakan tersebut disambut oleh Bairam Khan sehingga terjadilah peperangan dahsyat, yang disebut Panipat I tahun 1556 M. Himu dapat dikalahkan dan ditangkap kemudian dieksekusi. Dengan demikian, Agra dan Gwalior dapat dikuasai penuh.

Setalah Akbar dewasa, ia berusaha menyingkirkan Bairam Khan yang sudah mempunyai pengaruh kuat dan terlampau memaksakan kepentingan aliran Syi’ah. Bairam Khan memberontak, tetapi dapat dikalahkan oleh Akbar di Jullandur tahun 1561 M. Setelah persoalan dalam negeri dapat diatasi, Akbar mulai menyusun program ekspansi. Ia dapat menguasai Chundar, Ghond, Chitor, Ranthabar, Kalinjar, Gujarat, Surat, Bihar, Bengal, Kashmir, Orissa, Deccan, Gawilgarh, Narhala, Ahmadnagar, dan Asirgah. Wilayah yang sangat luas itu diperintah dalam suatu pemerintahan militeristik. Hal itu membuat kerajaan Mughal menjadi sebuah kerajaan besar. Wilayah Kabul dijadikan sebagai gerbang ke arah Turkistan dan kota Kandahar sebagai gerbang ke arah Persia. Akbar berhasil menerapkan bentuk politik sulakhul (toleransi universal), yaitu politik yang mengandung ajaran bahwa semua rakyat India sama kedudukannya, tidak dapat dibedakan oleh etnis atau agama. Keberhasilan yang dicapai Akbar dapat dipertahankan oleh penerusnya yang bernama Jehangir, Syah Jehan dan Aurangzeb yang mana mereka memang terhitung raja-raja yang besar dan kuat. Segala macam pemberontakan dapat dipadamkan, sehingga rakyat meras aman dan damai.[8]

Pada masa Syah Jehan banyak pendatang Portugis yang bermukim di Hugli Bengala, menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada mereka dengan jalan menarik pajak dan menyebarkan agama KRISTEN. Kemudian Syah Jehan meninggal pada tahun 1658 M dan terjadinya perebutan tahta kerajaan di kalangan istana. Mughal terpecah menjadi beberapa bagian. Shuja menobatkan dirinya sebagai Raja di Bengala. Murad menobatkan dirinya sebagai Raja di Ahmadabad. Shuja bergerak memasuki pemerintahan di Delhi. Namun pasukan Aurangzeb berhasil mengalahkannya pada tahun 1658 M. kemudian Aurangzeb memerangi pasukan Murad dan dimenangkan oleh Aurangzeb. Oleh karena itu, Aurangzeb secara resmi dinobatkan menjadi Raja Mughal. Langkah pertama yang dilakukan oleh Aurangzeb menghapuskan pajak, menurunkan bahan pangan dan memberantas korupsi, kemudian ia membentuk peradilan yang berlaku di India yang dinamakan fatwa alamgiri sampai akhirnya meninggal pada tahun 1707 M. Selama satu setengah abad, India di bawah Dinasti Mughal menjadi salah satu negara adikuasa. Ia menguasai perekonomian Dunia dengan jaringan pemasaran barangbarangnya yang mencapai Eropa, Timur Tengah, Asia Tenggara dan Cina. Selain itu, India juga memiliki pertahanan militer yang tangguh yang sukar ditaklukkan dan kebudayaan yang tinggi.

D. Masa kemajuan kerajaan mughal di india

1. Bidang Politik dan Administrasi Pemerintahan

a. Perluasan wilayah dan konsolidasi kekuatan. Usaha ini berlangsung hingga masa pemerintahan Aurangzeb.

b. Pemerintahan daerah dipegang oleh seorang Sipah Salar (kepala komandan), sedang sub-distrik dipegang oleh Faujdar (komandan). Jabatan-jabatan sipil juga diberi jenjang kepangkatan yang bereorak kemiliteran. Pejabat-pejabat itu memang diharuskan mengikuti latihan kemiliteran

c. Akbar menerapkan politik toleransi universal (sulakhul). Dengan politik ini, semua rakyat India dipandang sama. Mereka tidak dibedakan karena perbedaan etnis dan agama. Politik ini dinilai sebagai model toleransi yang pernah dipraktekkan oleh penguasa Islam.

d. Pada Masa Akbar terbentuk landasan institusional dan geografis bagi kekuatan imperiumnya yang dijalankan oleh elit militer dan politik yang pada umumnya terdiri dari pembesar-pembesar Afghan, Iran, Turki, dan Muslim Asli India. Peran penguasa di samping sebagai seorang panglima tentara juga sebagai pemimpin jihad.

e. .Para pejabat dipindahkan ¬dari sebuah jagir kepada jagir lainnya untuk menghindarkan mereka mencapai interes yang besar dalam sebuah wilayah tertentu. Jagir adalah sebidang tanah yang diperuntukkan bagi pejabat yang sedang berkuasa. Dengan demikian tanah yang diperuntukkan tersebut jarang sekali menjadi hak milik pejabat, kecuali hanya hak pakai.

f. Wilayah imperium juga dibagi menjadi sejumlah propinsi dan distrik yang dikelola oleh seorang yang dipimpin oleh pejabat pemerintahan pusat untuk mengamankan pengumpulan pajak dan untuk mencegah penyalahgunaan oleh kaum petani.

2. Bidang Ekonomi

a. Terbentuknya sistem pemberian pinjaman bagi usaha pertanian.

b. Adanya sistem pemerintahan lokal yang digunakan untuk mengumpulkan hasil pertanian dan melindungi petani. Setiap perkampungan petani dikepalai oleh seorang pejabat lokal, yang dinamakan muqaddam atau patel, yang mana kedudukan yang dimilikinya dapat diwariskan, bertanggungjawab kepada atasannya untuk menyetorkan penghasilan dan menghindarkan tindak kejahatan. Kaum petani dilindungi hak pemilikan atas tanah dan hak mewariskannya, tetapi mereka juga terikat terhadapnya..

c. Sistem pengumpulan pajak yang diberlakukan pada beberapa propinsi utama pada imperium ini. Perpajakan dikelola sesuai dengan system zabt. Sejumlah pembayaran tertentu dibebankan pada tiap unit tanah dan harus dibayar secara tunai. Besarnya beban tersebut didasarkan pada nilai rata-rata hasil pertanian dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil pajak yang terkumpul dipercayakan kepada jagirdar, tetapi para pejabat lokal yang mewakili pemerintahan pusat mempunyai peran penting dalam pengumpulan pajak. Di tingkat subdistrik administrasi lokal dipercayakan kepada seorang qanungo, yang menjaga jumlah pajak lokal dan yang melakukan pengawasan terhadap agen-agen jagirdar, dan seorang chaudhuri, yang mengumpulkan dana (uang pajak) dari zamindar.

d. Perdagangan dan pengolahan industri pertanian mulai berkembang. Pada asa Akbar konsesi perdagangan diberikan kepada The British East India Company (EIC) -Perusahaan Inggris-India Timur- untuk menjalankan usaha perdagangan di India sejak tahun 1600. Mereka mengekspor katun dan busa sutera India, bahan baku sutera, sendawa, nila dan rempah dan mengimpor perak dan jenis logam lainnya dalam jumlah yang besar.

3. Bidang Agama

a. Pada masa Akbar, perkembangan agama Islam di Kerajaan Mughal mencapai suatu fase yang menarik, di mana pada masa itu Akbar memproklamasikan sebuah cara baru dalam beragama, yaitu konsep Din-i-Ilahi. Karena aliran ini Akbar mendapat kritik dari berbagai lapisan umat Islam. Bahkan Akbar dituduh membuat agama baru. Pada prakteknya, Din-i-Ilahi bukan sebuah ajaran tentang agama Islam. Namun konsepsi itu merupakan upaya mempersatukan umat-umat beragama di India. Sayangnya, konsepsi tersebut mengesankan kegilaan Akbar terhadap kekuasaan dengan symbol-symbol agama yang di kedepankan. Umar Asasuddin Sokah, seorang peneliti dan Guru Besar di Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyamakan konsepsi Din-i-Ilahi dengan Pancasila di Indonesia. Penelitiannya menyimpulkan, "Din-i-llahi itu meru¬pakan Pancasilanya bangsa Indonesia.

b. Perbedaan kasta di India membawa keuntungan terhadap pengembangan Islam, seperti pada daerah Benggal, Islam langsung disambut dengan tangan terbuka oleh penduduk terutama dari kasta rendah yang merasa disiasiakan dan dikutuk oleh golongan Arya Hindu yang angkuh. Pengaruh Parsi sangat kuat, hal itu terlihat dengan digunakanya bahasa Persia menjadi bahasa resmi Mughal dan bahasa dakwah, oleh sebab itu percampuran budaya Persia dengan budaya India dan Islam melahirkan budaya Islam India yang dikembangkan oleh Dinasti Mughal.

c. Berkembangnya aliran keagamaan Islam di India. Sebelum dinasti Mughal, muslim India adalah penganut Sunni fanatik. Tetapi penguasa Mughal memberi tempat bagi Syi'ah untuk mengembangkan pengaruhnya.
d.Pada masa ini juga dibentuk sejumlah badan keagamaan berdasarkan persekutuan terhadap mazhab hukum, thariqat Sufi, persekutuan terhadap ajaran Syaikh, ulama, dan wali individual. Mereka terdiri dari warga Sunni dan Syi'i.

d. Pada masa Aurangzeb berhasil disusun sebuah risalah hukum Islam atau upaya kodifikasi hukum Islam yang dinamakan fattawa alamgiri. Kodifikasi ini menurut hemat penulis ditujukan untuk meluruskan dan menjaga syari'at Islam yang nyaris kacau akibat politik Sulakhul dan Din-i- Ilahi.[9]

4. Bidang Seni dan Budaya

a. Munculnya beberapa karya sastra tinggi seperti Padmavat yang mengandung pesan kebajikan manusia gubahan Muhammad Jayazi, seorang penyair istana. Abu Fadhl menulis Akhbar Nameh dan Aini Akbari yang berisi sejarah Mughal dan pemimpinnya.

b. Kerajaan Mughal termasuk sukses dalam bidang arsitektur. Taj mahal di Agra merupakan puncak karya arsitektur pada masanya, diikuti oleh Istana Fatpur Sikri peninggalan Akbar dan Mesjid Raya Delhi di Lahore. Di kota Delhi Lama (Old Delhi), lokasi bekas pusat Kerajaan Mughal, terdapat menara Qutub Minar (1199), Masjid Jami Quwwatul Islam (1197), makam Iltutmish (1235), benteng Alai Darwaza (1305), Masjid Khirki (1375), makam Nashirudin Humayun, raja Mughal ke-2 (1530-1555). Di kota Hyderabad, terdapat empat menara benteng Char Minar (1591). Di kota Jaunpur, berdiri tegak Masjid Jami Atala (1405).

c. Taman-taman kreasi Moghul menonjolkan gaya campuran yang harmonis antara Asia Tengah, Persia, Timur Tengah, dan lokal. [10]

E. Kemunduran dan keruntuhan kerajaan mughal di india

Kerajaan Mughal mencapai puncak kejayaannya pada masa kepemimpinan Akbar (1556-1605). Generasi sesudah Akbar yaitu Jahangir (1605-1627), Shah Jahan (1627-1658), Aurangzeb (1658-1707) masih dapat mempertahankan kemajuan tersebut. Namun Raja-raja pengganti Aurangzeb merupakan penguasa yang lemah sehingga tidak mampu mengatasi kemerosotan politik dalam negeri.

Tanda-tanda kemunduran sudah terlihat dengan indikator sebagaimana berikut.[11]

  1. Internal; Tampilnya sejumlah penguasa lemah, terjadinya perebutan kekuasaan, dan lemahnya kontrol pemerintahan pusat.
  2. Eksternal; Terjadinya pemberontakan di mana-mana, seperti pemberontakan kaum Sikh di Utara, gerakan separatis Hindu di India tengah, kaum muslimin sendiri di Timur, dan yang terberat adalah invasi Inggris melalui EIC.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kekuasaan dinasti Mughal mundur dan membawa kepada kehancurannya pada tahun 1858 M yaitu:

1. Terjadi stagnasi dalam pembinaan kekuatan militer sehingga operasi militer Inggris di wilayah-wilayah pantai tidak dapat segera dipantau oleh kekuatan maritim Mughal.

2. Kemerosotan moral dan hidup mewah di kalangan elite politik, yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaan uang negara.

3. Pendekatan Aurangzeb yang terlampau "kasar" dalam melak¬sanakan ide-ide puritan dan kecenderungan asketisnya, sehingga konflik antaragama sangat sukar diatasi oleh sultan-sultan sesudahnya.

4. Semua pewaris tahta kerajaan pada paro terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan. [12]

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Toynbee menyatakan setiap kebudayaan yang dewasa memiliki empat tahap hidup: lahir, tumbuh, runtuh, dan silam. Kerajaan Mughal telah melewati konsepsi itu. Namun Kerajaan Mughal tidak mungkin lepas dari sejarah Islam sekaligus sejarah India, karena kerajaan ini merupakan warisan dua peradaban besar tersebut. Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa :

1. Islam telah mewariskan dan memberi pengayaan terhadap khazanah kebudayaan India. Sepertinya tepat yang ditulis oleh Roger Garaudy bahwa "Islam telah membawakan kepada manusia suatu dimensi transenden (ketuhanan) dan dimensi masyarakat (umat) .

2. Dengan hadirnya Kerajaan Mughal, maka kejayaan India dengan peradaban Hindunya yang nyaris tenggelam, kembali muncul.

3. Kemajuan yang dicapai Kerajaan Mughal telah memberi inspirasi bagi perkembangan peradaban dunia baik politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Misalnya, politik toleransi (sulakhul), system pengelolaan pajak, seni arsitektur dan sebagainya.

4. Kerajaan Mughal telah berhasil membentuk sebuah kosmopolitan Islam-India daripada membentuk sebuah kultur Muslim secara eksklusif.

5. Kemunduran suatu peradaban tidak lepas dari lemahnya kontrol dari elit penguasa, dukungan rakyat dan kuatnya sistem keamanan. Karena itu masuknya kekuatan asing dengan bentuk apapun perlu diwaspadai.

B. Saran-saran

Selesai sudah penulisan makalah ini dengan kekompakan kelompok VIII dengan melalui proses yang cukup banyak memakan waktu, kami sangat sadar bahwasanya didalam makalah ini banyak kekeliruan, baik secara tulisan ataupun pembahasan, maka dari itu kami mengharap pada semua pembaca untuk mengoreksinya demi memperbaiki makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Yatim badri,sejarah peradaban islam, ,Jakarta : Raja grafindo persada 1997
  2. Nasir mahmud,islam konsep dan sejarahnya, Bandung : Rosda karya , 2005
  3. Mubarok, sejarah peradaban islam, Banbung : pustaka islamika, 2008.
  4. ibrohim hasan, sejarah dan kebudayaan islam, (yogyakarta : kota kembang, 1989)
  5. Murodhi, sejarah kebudayaan islam, (semarang : CV.toha putra,1995).,
  6. taufiq Abdullah, sejarah dakwah islam, (Jakarta : wijaya, 1983).,
  7. Hamka, sejarah umat islam,III (Jakarta : bulan bintang, 1981).,
  8. Akbar ahmad, Rekonstruksi sejarah islam, (jogjakarta : fajar pustaka baru, 2003).,
  9. Nadwi, islam membangun peradaban dunia, (Jakarta : pustaka jaya, 1988)
  10. poeradisastra, S.I, sumbangan islam kepada ilmu & peradaban dunia, Jakarta ; P3M, 1986.
  11. dekmijian,R. islam in revolution, (Bandung : budi press, 1980)



[1] .Badriatin, sejarah peradaban islam, , (Jakarta : Raja grafindo persada 1997)., Hal 12

[2].Mahmudunnasir, islam konsep dan sejarahnya,( Bandung : Rosda karya , 2005)., Hal 273

[3] Mubarok, sejarah peradaban islam, (Banbung : pustaka islamika, 2008 )., Hal 51

[4] Ibid hal 53

[5] Syalabi, A, sejarah dan kebudayaan islam, (Jakarta : Pustaka al-khusna,2003)

[6] Ibid hal 44

[7] Nadwi, islam membangun peradaban dunia, (Jakarta : pustaka jaya, 1988)., hal 170

[8] Akbar ahmad, Rekonstruksi sejarah islam, (jogjakarta : fajar pustaka baru, 2003)., hal 133

[9] Hamka, sejarah umat islam,III (Jakarta : bulan bintang, 1981).,hal 30

[10] Murodhi, sejarah kebudayaan islam, (semarang : CV.toha putra,1995)., hal 22

[11] Abdullah taufiq, sejarah dakwah islam, (Jakarta : wijaya, 1983)., hal 54

[12] Hasan ibrohim, sejarah dan kebudayaan islam, (yogyakarta : kota kembang, 1989)

PENGARUH TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK

MAKALAH PSIKOLOGI TENTANG PENGARUH TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Dewasa ini teknologi sudah semakin maju. Dimana orang dalam memerlukan berita atau informasi sudah sangat mudah memperolehnya. Dari sekian banyak kemajuan teknologi salah satu diantaranya adalah pesawat televisi. Berbicara mengenai televisi, tentu ada tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni yang menyajikan, yang disajikan dan yang menikmati.
Televisi yang selama ini berperan sebagai media massa elektronik, walaupun dalam bentuk yang paling sederhana, ternyata mampu menggelitik, mempengaruhi dan menggiring seluruh umat manusia untuk membeli dan memilikinya di berbagai belahan bumi ini sehingga boleh jadi, sampai hari ini, sudah sekian milyar pesawat televisi diproduksi banyak pabrik di seluruh dunia. Sementara merk, harga, mutu dan modelnya pun sudah sangat beragam dan banyak pilihan.
Televisi dengan berbagai program acara siarannya selama ini dengan berbagai jenis tayangan informasi dan hiburannya memang selalu menawarkan suatu kenikmatan tersendiri bagi para pemirsanya. Manfaat dan kegunaan pesawat televisi memang bukan tidak ada. Hanya, dibandingkan dengan kerugiannya, manfaat menonton acara televisi sampai saat ini, jauh lebih kecil ketimbang kemudaratan atau kerugian yang akan ditimbulkannya.
Untuk itulah pemerintah telah mengatur Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 24 tahun 1997 tentang Penyiaran. Sebagai dasar pengaturan dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran dimana penyiaran merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini tercantum dalam BAB Ii Undang-Undang Penyiaran Nomor 24 tahun 1997.

Pasal 2: Penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 3: Penyiaran berdasarkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kemanfaatan, pemerataan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan, kemandirian, kejuangan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi
Pasal 4: Penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
Pasal 5: Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Pasal 6: penyiaran diarahkan untuk
a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
b. Menyalurkan pendapat umum yang konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
c. Meningkatkan ketahanan budaya bangsa
d. Meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin nasional yang mantap dan dinamis
Berdasarkan pada uraian di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa segala macam penyiaran termasuk penyiaran atau tayangan di televisi harus berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Memang tayangan televisi ada manfaat dan mudarat atau kerugiannya. Lebih-lebih apabila pengaruh tayangan yang merugikan atau negatif dicerna oleh anak-anak yang pada gilirannya akan mewarnai pola pikir anak-anak. Apabila pola pikir anak-anak sudah terkontaminasi oleh pikiran yang tidak sehat maka akan terbawa pada usia remaja. Dan kita sadari bahwa remaja adalah bentuk miniatur dari pada kehidupan suatu bangsa. Akan bagaimana Indonesia untuk masa mendatang tergantung dari pada warna anak-anak yang akan menjadi remaja dan bagaimana pola pikir remajanya.

B. Rumusan Masalah
Masalah yang muncul dalam penyusunan karya ilmiah ini dapat penulis rumuskan sebagai berikut:
1. Sejauhmana pengaruh tayangan televisi terhadap akhlak anak?
2. Mengapa tayangan televisi berpengaruh terhadap akhlak anak?

C. Tujuan Penyusunan
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan ini adalah:
1. Untuk mengetahui sejauhmana pengaruh televisi terhadap akhlak anak
2. Untuk mengetahui mengapa tayangan televisi berpengaruh terhadap akhlak anak.

D. Teknik Penyusunan
Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan karya ilmiah ini dengan menggunakan studi pustaka yaitu teknik pengumpulan data dengan menggunakan referensi dan buku-buku sebagai landasan teoritis mengenai masalah yang akan diselesaikan.


BAB II

TINJAUAN TEORITIS TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK


A. Gambaran Umum Tayangan Televisi
1. Pengertian Televisi
Televisi berasal dari kata tele dan visie, tele artinya jauh dan visie artinya penglihatan, jadi televisi adalah penglihatan jarak jauh atau penyiaran gambar-gambar melalui gelombang radio. (Kamus Internasional Populer: 196)
Televisi sama halnya dengan media massa lainnya yang mudah kita jumpai dan dimiliki oleh manusia dimana-mana, seperti media massa surat kabar, radio, atau komputer. Televisi sebagai sarana penghubung yang dapat memancarkan rekaman dari stasiun pemancar televisi kepada para penonton atau pemirsanya di rumah, rekaman-rekaman tersebut dapat berupa pendidikan, berita, hiburan, dan lain-lain.
Yang dimaksud dengan televisi adalah sistem elektronik yang mengirimkan gambar diam dan gambar hidup bersama suara melalui kabel (Arsyad, 2002: 50). Sistem ini menggunakan peralatan yang mengubah cahaya dan suara ke dalam gelombang elektrik dan mengkonversikannya kembali ke dalam cahaya yang dapat dilihat dan suara yang dapat didengar.
Dewasa ini televisi dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan dengan mudah dapat dijangkau melalui siaran dari udara ke udara dan dapat dihubungkan melalui satelit. Apa yang kita saksikan pada layar televisi, semuanya merupakan unsur gambar dan suara. Jadi ada dua unsur yang melengkapinya yaitu unsur gambar dan unsur suara. Rekaman suara dengan gambar yang dilakukan di stasiun televisi berubah menjadi getaran-getaran listrik, getaran-getaran listrik ini diberikan pada pemancar, pemancar mengubah getaran getaran-getaran listrik tersebut menjadi gelombang elektromagnetik, gelombang elektromagnetik ini ditangkap oleh satelit. Melalui satelit inilah gelombang elektromagnetik dipancarkan sehingga masyarakat dapat menyaksikan siaran televisi.

2. Tujuan dan Fungsi Televisi
a. Tujuan
Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 4, bahwa penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
Jadi sangat jelas tujuan secara umum adanya televisi di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang penyiaran ini. Sedangkan tujuan secara khususnya dimiliki oleh stasiun televisi yang bersangkutan, contohnya TVRI “Menjalin Persatuan dan Kesatuan”. Dari uraian di atas penulis dapat mengklarifikasikan mengenai tujuan secara umum adanya televisi atau penyiaran di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkan dan mengembangkan mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan
3. Mengembangkan masyarakat adil dan makmur
b. Fungsi
Pada dasarnya televisi sebagai alat atau media massa elektronik yang dipergunakan oleh pemilik atau pemanfaat untuk memperoleh sejumlah informasi, hiburan, pendidikan dan sebagainya. Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 5 berbunyi “Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideology, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.”
Banyak acara yang disajikan oleh stasiun televisi di antaranya, mengenai sajian kebudayaan bangsa Indonesia, sehingga hal ini dapat menarik minat penontonnya untuk lebih mencintai kebudayaan bangsa sendiri, sebagai salah satu warisan bangsa yang perlu dilestarikan.
Dari uraian di atas mengenai fungsi televisi secara umum menurut undang-undang penyiaran, dapat kita deskripsikan bahwa fungsi televisi sangat baik karena memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Media informasi dan penerangan
2. Media pendidikan dan hiburan
3. Media untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
4. Media pertahanan dan keamanan

3. Manfaat dan Mudarat Televisi
a. Manfaat Televisi
Televisi memang tidak dapat difungsikan mempunyai manfaat dan unsur positif yang berguna bagi pemirsanya, baik manfaat yang bersifat kognitif afektif maupun psikomotor. Namun tergantung pada acara yang ditayangkan televisi
Manfaat yang bersifat kognitif adalah yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan atau informasi dan keterampilan. Acara-acara yang bersifat kognitif di antaranya berita, dialog, wawancara dan sebagainya. Manfaat yang kedua adalah manfaat afektif, yakni yang berkaitan dengan sikap dan emosi. Acara-acara yang biasanya memunculkan manfaat afektif ini adalah acara-acara yang mendorong pada pemirsa agar memiliki kepekaan sosial, kepedulian sesama manusia dan sebagainya. Adapun manfaat yang ketiga adalah manfaat yang bersifat psikomotor, yaitu berkaitan dengan tindakan dan perilaku yang positif. Acara ini dapat kita lihat dari film, sinetron, drama dan acara-acara yang lainnya dengan syarat semuanya itu tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada di Indonesia ataupun merusak akhlak pada anak.
Televisi menarik minat baik terhadap orang dewasa khususnya pada anak-anak yang senang melihat televisi karena tayangan atau acara-acaranya yang menarik dan cara penyajiannya yang menyenangkan.
b. Mudarat Televisi
Kemudaratan yang dimunculkan televisi memang tidak sedikit, baik yang disebabkan karena terapan kesannya, maupun kehadirannya sebagai media fisik terutama bagi pengguna televisi tanpa dibarengi dengan sikap selektif dalam memilih berbagai acara yang disajikan. Dalam konteks semacam ini maka kita dapat melihat beberapa kemudaratan itu sebagai berikut:
1. Menyia-nyiakan waktu dan umur
Mengingat waktu itu terbatas, juga umur kita, maka menonton televisi dapat dikategorikan menyia-nyiakan waktu dan umur, bila acara yang ditontonnya terus menerus bersifat hiburan di dalamnya (ditinjau secara hakiki) merusak aqidah kita ini mesti disadari karena kita diciptakan bukan untuk hiburan tapi justru untuk beribadah.
2. Melalaikan tugas dan kewajiban
Kenyataan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, juga sudah menunjukan dengan jelas dan tegas bahwa menonton televisi dengan acaranya yang memikat dan menarik sering kali membawa kita pada kelalaian. Televisi bukan hanya membuat kita terbius oleh acaranya, namun pula menyeret kita dalam kelalaian tugas dan kewajiban kita sehari-hari. Misalnya banyak orang yang malas untuk sholat ke mesjid karena mereka terbius oleh acara atau tayangan televisi.
3. Menumbuhkan sikap hidup konsumtif
Ajaran sikap dan pola konsumtif biasanya terkemas dalam bentuk iklan dimana banyak iklan yang berpenampilan buruk yang sama sekali tidak mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik dan positif.
4. Mengganggu kesehatan
Terlalu sering dan terlalu lama memaku diri di hadapan televisi untuk menikmati berbagai macam acara yang ditayangkan cepat atau lambat akan menimbulkan gangguan kesehatan pada pemirsa. Misalnya kesehatan mata baik yang disebabkan karena radiasi yang bersumber dari layar televisi maupun yang disebabkan karena kepenatan atau kelelahan akibat nonton terus menerus.

5. Alat transportasi kejahatan dan kebejatan moral

Sudah merupakan fitrah, bahwa manusia memiliki sifat meniru, sehingga manusia yang satu akan meniru cenderung untuk mengikuti manusia yang lain, baik dalam sifat, sikap maupun tindakannya. Dalam hal adanya berbagai sajian program dan acara yang disiarkan di televisi misalnya, film, sinetron, musik, drama dan lain sebagainya yang paling dikhawatirkan adalah jika tontonan tersebut merupakan adegan dari kebejatan moral contohnya, pembunuhan, pemerkosaan, pornografi yang tentu saja sedikit atau banyak akan ditiru oleh para pemirsa sesuai fitrahnya
6. Memutuskan silaturahmi
Dengan kehadiran televisi di hampir setiap rumah tangga, banyak orang yang merasa cukup memiliki teman atau sahabat yang setia, melalui kenikmatan yang didapat dari berbagai acara televisi yang disajikan di tempat tinggalnya. Akibatnya mereka tidak lagi merasa membutuhkan teman, kawan, sahabat untuk misalnya; saling berbagi suka dan duka, saling bertukar pikiran dan berbagai keperluan lainnya sebagaimana layaknya hidup dan kehidupan suatu masyarakat yang islami.

7. Mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar murid

Dalam hal penyebab kemunduran prestasi belajar murid generasi muda dewasa ini, indikasinya adalah kehadiran televisi di tempat tinggal mereka. Lantaran berbagai macam acara hiburan yang ditayangkan dalam televisi yang memikat dan menggiurkan para pelajar. Ternyata mampu memporakporandakan jadwal waktu belajar mereka untuk disiplin waktu belajar, karena mereka sudah terbius oleh pengaruh hingar bingar dan kenikmatan yang ditawarkan oleh berbagai macam hiburan televisi.
B. Gambaran Umum Akhlak Anak
1. Pengertian Akhlak
Secara lughowi akhlak jama’nya khuluk, tingkah laku perangai, bentuk kepribadian. Dan secara sempitnya pengertian akhlak dapat diartikan dengan

a. Kumpulan kaidah-kaidah untuk menempuh jalan yang baik
b. Jalan yang sesuai untuk menuju akhlak
c. Pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan

Pendapat seorang filosof muslim yang bernama ibnu Maskawaih, mendefinisikan akhlak secara luas sebagai berikut:
حَلٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَّاأَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلاَرُوْيَةٍ

Artinya: “Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melakukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.”

Imam Al Ghazali mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut:
هَيْئَةٌ لِلنَّفْسِ أَمَنَةٌ عَنْهَاتَصْدُرُ اْلأَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ وَلاَ رُوْيَةٍ

Artinya: “Sifat yang tertanam dalam jiwa dan daripadanya timbul perbuatan yang mudah tanpa memerlukan pertimbangan.”

Sementara ini Prof. Dr. Ahmad Amin membuat definisi, bahwa yang disebut “akhlak” adalah “Adatul-Iradah’ atau kehendak yang dibiasakan. Definisi ini terdapat dalam suatu tulisan yang berbunyi:
عَرَّفَ بعْضَهُمْ الْخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ اْلإِرَادَةِ يَعْنِى أَنَ اْلاِرَادَةَاعْتَادَتْ شَيأً فَعَادَتُهُا هِيَ اْلمُسَمَّاةُ بِااْلخُلُقِ

Artinya: “Sebagian orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya kehendak itu bisa membiasakan sesuai, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.” (Ahmad Amin, 1999:12)

Dari pengertian-pengertian di atas memberikan suatu gambaran bahwa tingkah laku merupakan bentuk kepribadian dari seseorang tanpa dibuat-buat atau tanpa adanya dorongan dari luar. Kalaupun adanya dorongan dari luar sehingga seseorang menampakan kepribadiannya dengan bentuk tingkah laku yang baik pasti akan terlihat tingkah laku sebenarnya.

2. Macam-Macam Akhlak
1. Akhlak terpuji
Yang termasuk akhlak terpuji di antaranya sebagai berikut:
a. Jujur

Sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang baik harta, ilmu, rahasia dan sebagainya yang wajib dipelihara atau disampaikan kepada yang berhak menerimanya

b. Pemaaf

Manusia tidak sunyi dari khilaf dan salah. Maka apabila orang berbuat sesuatu kepada diri kita yang mungkin karena khilaf atau salah maka maafkanlah sebagai rahmat Allah SWT dan janganlah mendendam

c. Bertolong-menolong

Bertolong-menolong adalah ciri kehalusan budi, kesucian jiwa, ketinggian akhlak dan membuahkan cinta antara sesama manusia.

Memberikan pertolongan jangan karena mengharapkan imbalan tetapi berikan dengan keikhlasan sebagai penunaian tugas kemanusiaan guna mencari keridhoan Tuhan

2. Akhlak tercela
Yang termasuk akhlak yang tercela di antaranya sebagai berikut:
a. Dengki
Ialah membenci nikmat Tuhan yang dianugerahkan kepada orang lain dengan keinginan agar nikmat orang lain itu terhapus
b. Dusta
Dusta ialah memberikan sesuatu yang berlainan dengan kejadian yang sebenarnya
Orang yang berdusta menunjukan kelemahan dirinya dan dusta adalah salah satu dari pada tanda munafik
c. Aniaya
Aniaya ialah meletakan sesuatu tidak pada tempatnya dan mengurangi hak yang seharusnya diberikan

3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Akhlak
Pertama seseorang mempunyai tingkah laku atau akhlak, karena adanya pengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu ada dua faktor yang mempengaruhi akhlak anak yaitu:
1. Faktor keturunan/keluarga
Faktor keturunan/keluarga merupakan pendidikan yang utama bagi pembentukan akhlak anaknya. Yang dilakukan oleh orang tuanya biasanya si anak mengikutinya. Oleh karena itu peran orang tua sangat mempengaruhi watak dan karakter anak-anaknya. Pepatah mengatakan “Guru kencing berdiri murid kencing berlari.”
Nabi Muhammad SAW menjelaskan:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِيْهِ اَوْيُنَصِّرَانِيْهِ اَوْيُمَجِّسَانِيْهِ

Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci atau fitrah tergantung kedua orang tuanya mau dijadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi.”

Didikan dan bimbingan dalam keluarga secara langsung banyak memberikan bekas bagi penghuni rumah itu sendiri dalam tindak tanduknya. Dan secara tidak langsung gerak langkah dari orang dewasa (baik ayah maupun ibu) terutama sekali oleh seorang anak yang masih memerlukan bimbingan dan perkembangan kematangan hidupnya.

2. Faktor lingkungan/pergaulan
Faktor yang mempengaruhi akhlak seseorang di samping faktor keturunan dan juga faktor lingkungan, dari faktor kedua ini faktor pergaulan/lingkunganlah yang sangat kuat pengaruhnya atau sangat dominan pengaruhnya dalam pembentukan karakter atau akhlak. Seperti orang tua dahulu bilang siapa yang bergaul dengan jualan minyak wangi maka akan dapat wanginya dan siapa yang bergaul dengan tukang las maka akan terkena percikan apinya.
Nabi Muhammad SAW menggambarkan bahwa teman itu bagaikan barang tambalan.
اَلصَّاحِبُ رَقْعَةٌ فِيْ قَمِيْسِكَ فَانْظُرْبِمَاتَرْقَعُهُ (الحديث)

Artinya: “Teman itu bagaikan barang tambalan pada pakaianmu, maka lihatlah dengan apa kamu menambalnya.”

Maksud hadits di atas, seseorang harus mampu dengan mempergunakan akalnya di dalam mencari teman yang senantiasa memberikan suatu kebaikan pada kita dalam hidup dan kehidupan.
Menurut seorang penyair Islam yang bernama Syaufi dalam bait syairnya;
مَنْ اَسَرَ اْلأَسْرَفَ اَسَى مُشَرَفًاوَمُسَرَلأََنْجَلِ خَيْرُ مُشَرَفٍ اَوَلَمْ تَرَالْجَلْدَ الْعَفِّرَ مُغَبَلاً بِصَفْرٍ لَمَّاصَرَجِلْدَ الْمُسْحَقْ

Artinya: “Siapa yang berteman dengan orang mulia dia akan ikut mulia, siapa yang berteman dengan orang hina tidak akan ikut mulia. Tidakkah engkau lihat kata syufi betapa kulit kambing yang hina dicium orang ketika kambing berteman dengan al-qur’an) jadi kantong (Qur’an) tapi kulit kambing yang berteman dengan kayu (dijadikan bedug) tiap waktu sholat orang memukulnya.”


BAB III

PEMBAHASAN TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK


A. Sejauhmana Pengaruh Tayangan Televisi Terhadap Akhlak Anak
Televisi dapat juga disebut sebagai sebuah keajaiban dalam dunia walaupun hanya berbentuk sebuah kotak elektronik yang sederhana yang mampu secara efektif berperan sebagai media massa dalam berbagai informasi dengan gambar hidup, berwarna-warni dan bergerak. Sehingga dapat memikat, membius dan menggiring seluruh perhatian para pemirsanya itulah sebabnya, sebagian besar pemirsa menganggap bahwa informasi apa saja yang ditayangkan televisi adalah benar, apa saja yang disajikan oleh televisi adalah baik. Sehingga mereka memutuskan bahwa televisi merupakan satu-satunya sumber dan pusat informasi yang benar, baik dan akurat, bahkan televisi dianggap sebagai guru yang wajib diturut dan diikuti, alat yang paling efisien dan efektif untuk mengenal mempelajari dan mendapatkan berbagai hal dalam hidup dan kehidupan ini ketimbang berbagai buku bacaan yang dianggap menyita waktu.
Dari sekian banyak program acara yang disajikan televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya setelah atau pada waktu melihat tayangan televisi. Banyak fakta yang kita jumpai dari informasi yang disampaikan televisi, baik fakta positif maupun fakta negatif. Sehingga hal ini baik secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi akhlak penontonnya ke arah positif atau ke arah negatif. Sehingga ada dua pengaruh tayangan televisi terhadap akhlak anak yaitu:
1. Pengaruh yang bersifat positif
Televisi dapat memberikan pengaruh yang positif bagi para pemirsa yang menyaksikan program acara atau tayangan televisi. Adapun pengaruhnya yang bersifat positif sebagai berikut:
a. Adanya sinetron yang bernafaskan keagamaan seperti: rahasia ilahi, kuasa ilahi, dan lain sebagainya.
b. Adanya acara atau tayangan yang bernuansakan pendidikan atau pengetahuan seperti cerdas cermat, berita dan lain sebagainya.

2. Pengaruh yang bersifat negatif

Tayangan televisi tidak hanya memberikan pengaruh yang positif saja tetapi acara televisi lebih banyak memberikan pengaruh yang negatif kepada sikap para pemirsanya setelah atau pada waktu melihat tayangan televisi, sehingga akan mempengaruhi akhlak penonton ke arah negatif. Adapun pengaruhnya tayangan televisi yang bersifat negatif sebagai berikut:
a. Sering menonton televisi akan melalaikan tugas dan kewajiban bagi para pemirsa
b. Sering menonton televisi akan mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar murid
c. Anak-anak cenderung lebih menyukai tayangan yang bernuansakan kekerasan
d. Setelah menonton tayangan televisi mereka suka meniru apa yang telah mereka tonton
B. Mengapa Tayangan Televisi Berpengaruh Terhadap Akhlak Anak
Manusia memanfaatkan televisi sebagai alat bantu yang paling efisien dan efektif. Dimana kesemuanya ini dapat terwujud melalui berbagai program dan tayangan televisi yang dapat dipertangung jawabkan secara moral dan material.

Kebanyakan kegiatan menonton televisi cenderung terencana dan bersifat tak sadar, tiap kali banyak orang mempunyai waktu luang, mereka tiba-tiba saja duduk dihadapan televisinya tanpa diundang banyak niat dan rencana yang tiba-tiba saja dibatalkan, lantaran tergoda, terpanggil, tergelitik untuk menikmati acara tertentu yang disiarkan oleh televisi.

Televisi dengan mudah bisa melahap sebagian besar waktu anak waktu yang dilewatkan di depan layar televisi berarti waktu yang tidak di manfaatkan oleh anak untuk belajar membaca menggambar atau membantu pekerjaan rumah tangga. Apabila tayangan televisi menyajikan acara hiburan atau acara bernuansa kekerasan maka itu anak – anak cenderung menyukai dan menggemari tayangan tersebut karena apa yang di lihat, di tonton di tayangan televisi biasanya anak – anak cenderung akan menirunya tanpa disaring, di filter dan tanpa dibarengi dengan sikap selektif dalam memilih acara yang di sajikan, sehingga takut akan merusak akhlak anak terhadap pengaruh yang ditayangkan oleh televisi oleh karena itu peran pendamping dan bimbingan oleh orang tua kepada anaknya yang sedang menonton atau menikmati tayangan yang di sajikan oleh pesawat televisi di rumah karena setiap harinya banyak anak – anak menghabiskan waktu di depan pesawat televisi sehingga banyak tayangan atau program acara yang dinikmatinya tanpa banyak memikirkan apakah layak di tonton oleh anak – atau dapat merusak akhlak anaknya.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


A. Kesimpulan

Berdasarkan kajian sebagaimana di uraikan di atas penulisan menyimpulkan hal–hal yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan sebagai berikut
1. Dari sekian banyak tayangan yang disajikan televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya setelah atau pada saat melihat tayangan televisi. Sehingga hal ini baik secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi akhlak penontonnya baik pengaruh yang positif maupun pengaruh yang negatif.
2. Tayangan televisi yang menyajikan acara hiburan atau acara bernuansa kekerasan maka biasanya anak-anak cenderung menyukai tayangan tersebut karena apa yang ditonton di tayangan televisi biasanya anak cenderung akan menirunya sehingga takut akan merusak akhlak anak.

B. Saran– saran
1. Pilihlah program acara televisi yang memang benar – benar bermanfaat bagi seluruh keluarga
2. Gunakan televisi yang ada hanya sebagai media untuk mendapatkan informasi penting seperti cerita
3. Tentukan dan bedakan waktu menonton televisi bagi anak – anak yang belum dan sudah dewasa
4. Batasi waktu menonton televisi untuk anak – anak
5. Alihkan perhatian dan kegemaran anak – anak dalam keluarga dari kecanduan menyaksikan seluruh acara televisi yang di sajikan di setiap harinya kepada bentuk – bentuk kegiatan dan kesenangan baru yang positif seperti membaca dan mempelajari al-qur’an dan hadits, membaca koran, membaca buku dan lain sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Mansur, awadl, Dr. (1993). Manfaat Dan Mudarat Televisi, Fikahati Anska, Jakarta
Chen, Milton. (2005). Mendampingi Anak Menonton Telivisi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
__________ (1997). Undang–Undang Penyiaran No. 24 Tahun 1997, Sinar Gratika, Jakarta
Amin, Ahmad, (1968). Ilmu Akhlak, Bulan Bintang, Jakarta.

Bakar Atjeh, Abu (1963). Mutiara Akhlak 1, Bulan Bintang, Jakarta.
Umary, Barmawie, Drs. (1966), Materia akhlak, Cv. Ramadani, Yogyakarta

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN “REMAJA DAN PACARAN”

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN “REMAJA DAN PACARAN”


BAB I
PENDAHULUAN


1.Latar Belakang
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kematangan perilaku J.P. Chaplin, 1979) psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari karakteristik setiap fase-fase perkembangan. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk mengetahui karakteristik perkembangan fase remaja, hal-hal apa saja yang mempengaruhi psikologi perkembangan pada fase remaja, serta problematika pacaran pada masa remaja, maka dengan ini penulis mengambil judul REMAJA DAN PACARAN

untuk makalah ini. Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mandiri yang diberikan oleh dosen mata kuliah psikologi perkembangan serta bertujuan untuk memenuhi atau menjawab rasa penasaran yang begitu kuat untuk mengetahui lebih dalam tentang remaja and pacaran.

2.Batasan Masalah
Psikologi perkembangan adalah ilmu yang luas yang saling berkesinambungan antara setiap fase-fase perkembangan agar masalah penelitian leih terfokus kepada tujuan penelitian dan tidak terlalu luas, maka dengan ini penulis membatasi masalah penelitian hanya pada ruang lingkup Remaja dan pacaran saja.

3.Identifikasi Masalah
Dalam hal ini penulis mengidentifikasi masalah penelitian sebagai berikut:
1.Pengertian psikologi perkembangan
2.Karakteristik perkembangan fase remaja
3.Pembahasan atau analisis data yang diperoleh tentang pacaran.

4.Metode Penelitian
Pada makalah ini penulis menggunakan metode deskripsi untuk menggambarkan masalah penelitian. Adapun azas teknik pengumpulan data yang
dilakukan penulis adalah sebagai berikut:
1.Penelitian lapangan, merupakan penelitian dengan cara melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan dari objek penelitian, hal ini dilakukan dengan cara membagikan angket yang berisi pertanyaan-pertanyaan tentang masalah penelitian.
2.Penelitian kepustakaan atau library research yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti
3.Metode analisa kualitatif dan kuantitatif yaitu dengan cara menganalisa data dengan menggunakan uraian-uraian angka atau kalimat yang berdasarkan teori disertai dengan penjelasan dalam pemecahan masalah yang dapat melengkapi kesimpulan yang diharapkan.


BAB II
LANDASAN TEORI


1.Pengertian psikologi perkembangan dan makna remaja
a.Pengertian psikologi perkembangan
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kematangan perilaku. ( J.P. Chaplin, 1979 ).
Psikologi perkembangan merupakan cabang psikologi yang mempelajari perubahan tingkah laku dan kemampuan sepanjang proses perkembangan individu dari mulai masa konsepsi sampai mati. ( Ross Vasta. dkk, 1992 ).
b.Makna remaja
Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik cepat. Pertumbuhan cepat yang terjadi pada tubuh remaja luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja. (Darajat Zakiah, Remaja harapan dan tantangan: 8).
Hal inilah yang membawa para pakar pendidikan dan psikologi condong untuk menamakan tahap-tahap peralihan tersebut dalam kelompok tersendiri, yaitu remaja yang merupakan tahap peralihan dari kanak-kanak, serta persiapan untuk memasuki masa dewasa. Biasanya remaja belum dianggap sebagai anggota masyarakat yang perlu didengar dan dipertimbangkan pendapatnya serta dianggap bertanggung jawab atas dirinya. Terlebih dahulu mereka perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kapasitas tertentu, serta mempunyai kemantapan emosi, sosial dan kepribadian. Dalam pandangan Islam seorang manusia bila telah akhil baligh, maka telah bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Jika ia berbuat baik akan mendapat pahala dan apabila melakukan perbuatan tidak baik akan berdosa. Masa remaja merupakan masa dimana timbulnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fakir menjadi matang. Namun masa remaja penuh dengan berbagai perasaan yang tidak menentu, cemas dan bimbang, dimana berkecambuk harapan dan tantangan, kesenangan dan kesengsaraan, semuanya harus dilalui dengan perjuangan yang berat, menuju hari depan dan dewasa yang matang.
Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintelegensi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan uang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai banyak aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber. Termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. Transformasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini.
Fase remaja merupakan perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu bereproduksi. Menurut Konpka (Pikunas, 1976) masa remaja ini meliputi (a) remaja awal: 12-15 tahun; (b) remaja madya: 15-18 tahun; (c) remaja akhir: 19-22 tahun. Sementara Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral.
Dalam budaya Amerika, periode remaja ini dipandang sebagai “Strom dan Stress”, frustasi dan penderitaan, konflik dan krisis penyesuaian, mimpi dan melamun tentang cinta, dan perasaan teralineasi (tersisihkan) dari kehidupan sosial budaya orang dewasa (Lustin Pikunas, 1976).

2.Ciri-Ciri Masa Remaja
1.Masa remaja sebagai periode peralihan, yaitu peralihan dari masa kanak-kanak ke peralihan masa dewasa.
2.Masa remaja sebagai periode perubahan.
3.Masa remaja sebagai usia bermasalah.
4.Masa remaja sebagai masa mencari identitas.
5.Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan, karena masalah penyesuaian diri dengan situasi dirinya yang baru, karena setiap perubahan membutuhkan penyesuaian diri.
6.Masa remaja sebagai ambang masa dewasa.
7.Ciri-ciri kejiwaan remaja, tidak stabil, keadaan emosinya goncang, mudah condong kepada ekstrim, sering terdorong, bersemangat, peka, mudah tersinggung, dan perhatiannya terpusat pada dirinya.

3.Alasan-Alasan Yang Umum Untuk Berpacaran Selama Masa Remaja
1.Hiburan
Apabila berkencan dimaksudkan untuk hiburan, remaja menginginkan agar pasanganya mempunyai berbagai keterampilan sosial yang dianggap penting oleh kelompok sebaya, yaitu sikap baik hati dan menyenangkan
2.Sosialisasi
Kalau anggota kelompok sebaya membagi diri dalam pasangan-pasangan kencan, maka laki-laki dan perempuan harus berkencan apabila masih ingin menjadi anggota kelompok dan mengikuti berbagai kegiatan sosial kelompok
3.Status
Berkencan bagi laki-laki dan perempuan, terutama dalam bentuk berpasangan tetap, memberikan status dalam kelompok sebaya, berkencan dalam kondisi demikian merupakan batu loncatan ke status yang lebih tinggi dalam kelompok sebaya.
4.Masa Pacaran
Dalam pola pacaran, berkencan berperan penting karena remaja jatuh cinta dan berharap serta merencanakan perkawinan, ia sendiri harus memikirkan Sungguh-sungguh masalah keserasian pasangan kencan sebagai teman hidup.
5.Pemilihan Teman Hidup
Banyak remaja yang bermaksud cepat menikahi memandang kencan sebagai cara percobaan atau usaha untuk mendapatkan teman hidup.

4.Kebutuhan Remaja
1.Kebutuhan akan pengendalian diri
2.Kebutuhan akan kebebasan
3.Kebutuhan akan rasa kekeluargaan
4.Kebutuhan akan penerimaan sosial
5.Kebutuhan akan penyesuaian diri
6.Kebutuhan akan agama dan nilai-nilai sosial

5.Berbagai konflik yang dialami oleh remaja
1.Konflik antara kebutuhan untuk mengendalikan diri dan kebutuhan untuk bebas dan merdeka
2.Konflik antara kebutuhan akan kebebasan dan kebutuhan akan ketergantungan kepada orang tua.
3.Konflik antara kebutuhan seks dan kebutuhan agama serta nilai sosial.
4.Konflik antara prinsip dan nilai-nilai yang dipelajari oleh remaja ketika ia kecil dulu dengan prinsip dan nilai yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungannya dalam kehidupan sehari-hari.
5.Konflik menghadapi masa depan.

6.Tugas-tugas perkembangan remaja
William Kay mengemukakan tugas-tugas perkembangan remaja itu sebagai berikut :
a.Menerima fisiknya sendiri berikut keragaman kualitasnya.
b.Mencapai kemandirian emosional dari orangtua atau figur-figur yang mencapai otoritas.
c.Mengembangkan keterampilan komunikasi interpersonal dan belajar bergaul dengan teman sebaya atau orang lain, baik secara individu maupun kelompok.
d.Menemukan manusia model yang dijadikan identitasnya.
e.Menerima dirinya sendiri dan memiliki kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri
f.Memperkuat self-control (kemampuan mengendalikan diri) atas dasar skala nilai. Prinsip-prinsip atau falsafah hidup (Weltanschauung).
g.Mampu meninggalkan reaksi dan penyesuaian diri (sikap/perilaku) kenak-kanakan.

7.Masa-Masa Remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian karena sifat-sifat khasnya dan peranannya yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakat orang dewasa. Masa ini dapat diperinci lagi menjadi beberapa masa, yaitu sebagai berikut.
1)Masa praremaja (remaja awal)
Masa praremaja biasanya berlangsung hanya dalam waktu relatif singkat. Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negative pada si remaja sehingga seringkali masa ini disebut masa negative dengan gejalanya seperti tidak senang, kurang suka bekerja, pesimisitik, dan sebagainya. Secara garis besar sifat-sifat negative tersebut dapat diringkas, yaitu a) negative dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi mental; dan b) negative dalam sosial, baik dalam bentuk menarik diri dari masyarakat (negative positif) maupun dalam bentuk agresif terhadap masyarakat (negative aktif).
2)Masa remaja (remaja madya)
Pada masa ini mulai tumbuh dalam diri remaja dorong untuk hidup, kebutuhan akan adanya teman yang dapat memahami dan menolongnya, teman yang dapat turut merasakan suka dan dukanya. Pada masa ini, sebagai masa mencari sesuatu yang dapat dipandang menilai, pantas dijunjung tinggi dan di puja-puja sehingga masa ini disebut masa merindu puja (mendewa-dewakan), yaitu sebagai dewa remaja.
Proses terbentuknya pendirian atau pandangan hidup atau cita-cita hidup itu dapat di pandang sebagai penemuan nilai-nilai kehidupan. Proses penemuan nilai-nilai kehidupan tersebut adalah pertama, karena tiadanya pedoman, si remaja pedoman, si remaja merindukan sesuatu bayang dianggap bernilai, pantas dipuja walau pun sesuatu yang dipujanya belum mempunyai bentuk tertentu, bahkan seringkali remaja hanya mengetahui bahwa dia menginginkan sesuatu tetapi tidak mengetahui apa yang diinginkannya. Kedua objek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas, yaitu pribadi-pribadi yang dipandang mendukung nilai-nilai tertentu (jadi personifikasi nilai-nilai). Pada anak laki-laki sering aktif meniru, sedangkan pada anak perempuan kebanyakan pasif, mengagumi, dan memujanya dalam khayalan.
3)Masa remaja akhir
Setelah remaja telah ditentukan pendirian hidupnya, pada dasarnya telah tercapailah masa remaja akhir dan telah terpenuhilah tugas-tugas perkembangan masa remaja, yaitu menemukan pendirian hidup masuklah individu ke dalam masa dewasa.
4)Masa Usia Kemahasiswaan
Masa usia mahasiswa sebenarnya berumur sekitar 18,0 sampai 25,0 tahun. Mereka dapat digolongkan pada masa remaja akhir sampai masa dewasa awal atau dewasa madya. Dilihat dari segi perkembangan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini ialah pemantapan pendirian hidup.

8.Karakteristik Perkembangan Remaja
Seiring perkembangan dan pertumbuhan fisik, terjadi pula perubahan dan perkembangan di dalam tubuhnya. Kelenjar kanak-kanaknya telah berakhir, berganti dengan kelenjar endokrin yang memproduksi hormon, sehingga menggalakan Pertumbuhan organ seks yang tumbuh menuju kesempurnaan.
Organ seks menjadi besar disertai dengan kemampuannya untuk melaksanakan fungsinya. Pada remaja putri terjadi pembesaran payudara dan pembesaran pinggul. Di samping itu meningkat pula dengan cepat berat dan tinggi badan. Sedangkan pada remaja pria mulai kelihatan (membesar) jakun di lehernya dan suara menjadi sengau / besar. Di samping itu bahunya bertambah lebar dan mulai tumbuh bulu di ketika dan di atas bibir atasnya (kumis). Satu tanda Kematangan seksual dengan jelas pada remaja putri tetapi hanya diketahui oleh yang bersangkutan saja, yaitu terjadinya datang bulan / haid dan pada remaja putera mimpi basah. Tanda-tanda permulaan Kematangan seksual tidak berarti bahwa secara langsung terjadi kemampuan reproduksi.

9.Penyimpangan atau Kenakalan Remaja
1.Seks bebas di kalangan remaja, yang bisa menyebabkan terjangkitnya penyakit AIDS.
2.Kecanduan akan Narkoba yang menyebakan kematian dan AIDS
3.Kecanduan Alkohol / minuman keras.
4.Tawuran.
5.Sering berkunjung ke diskotik.
6.Menjajakan diri kepada pria hidung belang.

10.Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Menyimpang Pada Remaja
1.Kelalaian orangtua dalam mendidik anak (memberikan ajaran dan bimbingan tentang nilai-nilai agama).
2.Sikap perilaku orangtua yang buruk terhadap anak.
3.Kehidupan ekonomi keluarga yang morat marit (miskin/fakir).
4.Diperjualbelikannya minuman keras/obat-obatan terlarang secara bebas.
5.Kehidupan moralitas masyarakat yang bobrok.
6.Beredarnya film-film atau bacaan-bacaan porno.
7.Perselisihan atau konflik orangtua (antar anggota keluarga).
8.Perceraian orangtua.
9.Penjualan alat-alat kontrasepsi yang kurang terkontrol.
10.Hidup menganggur.
11.Kurang dapat memanfaatkan waktu luang.
12.Pergaulan negatif (teman bergaul yang sikap dan perilakunya kurang memperhatikan nilai-nilai moral).


BAB IV
PENUTUP


A.Kesimpulan
Dalam ajaran Islam sesungguhnya istilah pacaran itu tidak ada, yang ada hanyalah istilah ta’aruf yaitu perkenalan antara calon istri dan calon suami. Tetapi mungkin disebabkan oleh semakin berkembangnya teknologi sehingga pergaulan semakin luas dan berkembang sehingga banyak orang yang setuju dengan pacaran. Hal ini juga mungkin disebabkan karena Indonesia bukan negara Islam, sehingga peraturan / hukum-hukum islam di Indonesia tidak begitu kuat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari tidak seperti di negara Islam lainnya seperti Arab Saudi. Serta tuntutan dan perkembangan zaman yang membuat sistem /cara didik dan pergaulan pada zaman “Siti Nurbaya” tidak bisa diterapkan lagi dalam kehidupan zaman sekarang.
Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dengan cara membagikan angkat yang berisi pertanyaan-pertanyaan tentang masalah penelitian kepada 50 responden, dapat disimpulkan bahwa :
1.Sebagian besar responden menyatakan setuju hingga pacaran.
2.Sebagian besar responden menyatakan pernah mempunyai pacar atau berpacaran.
3.Sebagian besar responden menyatakan sedang tak mempunyai pacar saat ini (periode 2008).
4.Sebagian besar responden menyatakan pertama kali mempunyai pacar pada usia <>

B.Saran
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan kepada 50 responden, penulis menyadari bahwa ada perbedaan prinsip hidup, penulis sangat menghargai kepada mahasiswa atau responden yang menyatakan tak setuju hingga pacaran dan yang menyatakan setuju hingga pacaran. Maka dengan ini, penulis ingin memberikan saran-saran kepada pembaca yang mungkin bisa bermanfaat, diantaranya:
1.Bagi responden mahasiswa yang menyatakan tak setuju hingga pacaran, dapat melakukan ta’aruf kepada calon suami atau istri.
2.Bagi responden atau mahasiswa yang menyatakan setuju hingga pacaran diharapkan agar bisa menjaga kelancaran kuliahnya, jadikan pacaran sebagai motivasi atau penyemangat untuk berprestasi dalam bidang pendidikan.
3.Jadikan agama dan keimanan sebagai alat untuk membatasi atau mengontrol diri dalam berpacaran agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau seks bebas.
4.Bagi mempunyai pacar diharapkan untuk bisa menjaga diri, kehormatan kesucian dan nama baik dirinya sendiri, keluarga, agama, almamater dan daerah asalnya serta bangsanya.

DAFTAR PUSTAKA

Darajat Zakiah, 1995, Remaja Harapan dan Tantangan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
B. Hur lock Elizabeth, 1999, Psikologis Perkembangan, Jakarta: Erlangga
Syamsu Yusuf, 2004, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.


mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!