"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Kamis, 06 Agustus 2009

PENGUKURAN RANAH KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTOR DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

PENGUKURAN RANAH KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTOR 
DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KATA PENGANTAR

 Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat, taufik, serta inayah–Nya kami dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dan dapat menyelesaikan makalah ini. Semoga dengan syukur inilah, Allah senantiasa menambah cakrawala berpikir kami dan dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan isi dari makalah ini.
 Selanjutnya kami tak lupa menghaturkan ucapan terima kasih kepada dosen pembina yang telah banyak membimbing kami. 
 Harapan yang paling berguna bagi penyusun adalah apabila dalam makalah ini terdapat suatu kekhilafan, kami minta saran dan kritiknya yang bersifat konstruktif, karena makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan kami minta maaf yang tiada batasnya. Semoga menjadi amal baik kami dan bermanfaat kepada kita semua. Amin. 



 
PENDAHULUAN



A. Latar Balakang Masalah 

Diketahui secara umum bahwa lima tahun pertama kehidupan anak merupakan saat yang paling menentukan kualitas perkembangan anak. Perkembangan anak meliputi tiga aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kognitif berkaitan dengan kegiatan mental dalam memperoleh, mengolah, mengorganisasi, dan menggunakan pengetahuan. Afektif berkaitan dengan perasaan atau emosi. Sedangkan psikomotorik merupakan aktivitas fisik yang berkaitan dengan proses mental. 
Bila anak hidup dalam suatu lingkungan tertentu, maka anak tadi akan memperlihatkan pola tingkah laku yang khas dari lingkungannya tadi. Pada umumnya kegiatan bermain dan belajar di dalam ruangan, hal tersebut dapat mempengaruhi aktivitas anak yang terlihat dari perilakunya selama berada di dalam ruangan. Perilaku itu juga merupakan perwujudan dari aspek perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. 

B. Rumusan Masalah 

1. Bagaimana kesesuaian antara teori dengan penerapan proses belajar anak didik terhadap kognitif, afektif, dan psikomotoriknya ? 
2. Bagaimana pengaruh proses belajar anak didik terhadap kognitif, afektif, dan psikomotoriknya ? 

 
PEMBAHASAN

PENGUKURAN RANAH KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTOR 
DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



Pengukuran dalam sekolah berkaitan hanya dengan pencandraan (deskripsi) kuantitatif mengenai tingkah laku siswa. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baiknya atau nilai tingkah laku yang diukur itu. Sepertihalnya tes, pengukuranpun tidak menentukan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus. Pengukuran hanya membuahkan data kuantitatif mengenai hal yang diukur. Pengukuran sebuah silinder, misalnya hanya membuahkan data mengenai beberapa centimeter persegi luas alasnya dan berapa tingginya.  
Adapun suatu prosedur untuk memberikan angka (biasanya disebut skor) kepada suatu sifat atau karakteristik tertentu seseorang sedemikian sehingga mempertahankan hubungan senyatanya antara seseorang dengan orang lain sehubungan dengan sifat yang diukur. 
Untuk mengukur seseorang menurut batasan tersebut di atas, perlu : 
1. Mengidentifikasi orang yang hendak diukur itu;
2. Mengidentifikasi karakteristik (sifat-sifat khas) orang yang hendak diukur itu ; dan 
3. Menetapkan prosedur yang hendak dipakai untuk dapat memberikan angka-angka pada karakteristik tersebut. 
Definisi diataspun menyiarkan bahwa aspek terpenting dari pengukuran adalah (skor) yang diberikan itu tetap mempertahankan hubungan antar manusia seperti yang ada dalam kenyataannya. 

A. Pengukuran Ranah Kognitif 

Dalam hubungan dengan satuan pelajaran, ranah kognitif memegang peranan paling utama. Yang menjadi tujuan pengajaran di SD, SMTP, dan di SMU pada umumnya adalah peningkatan kemampuan siswa dalam aspek kognitif. 


B. Pengukuran Ranah Afektif

Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan ; 
1. Menerima
Jenjang ini berhubungan dengan kesediaan atau kemauan siswa untuk ikut dalam fenomena atau stimuli khusus (kegiatan dalam kelas, musik, baca buku, dan sebagainya). 
2. Menjawab
Kemampuan ini bertalian dengan partisipasi siswa. Pada tingkat ini, siswa tidak hanya menghadiri suatu fenomena tertentu tetapi juga mereaksi terhadapnya dengan salah satu cara. 
3. Menilai 
Jenjang ini bertalian dengan nilai yang dikenakan siswa terhadap suatu objek, fenomena, atau tingkah laku tertentu. 
4. Organisasi
Tingkat ini berhubungan dengan menyatukan nilai-nilai yamg berbeda, menyelesikan/memecahkan konflik diantara nilai-nilai itu, dan mulai membentuk suatu system nilai yang konsisten secara internal. 
5. Karakteristik dengan satu nilai atau komplek nilai. 
Pada jenjang ini individu memiliki system nilai yang mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang cukup lama sehingga membentuk karakteristik "pola hidup". Jadi, tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan. 

 
C. Pengukuran Ranah Psikomotorik

Meskipun peranan ranah psikomotor semakin dirasakan pentingnya, namun tidak dibicarakan meluas dalam lingkup tulisan ini, sedangkan psikomotorik sendiri terfokus pada tingkah laku seseorang (tindakan). 
Perkembangan seseorang atau anak didik meliputi tiga aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perkembangan tersebut juga dipengaruhi oleh lingkungan ruang belajar dan bermain dimana anak didik itu belajar. 
Dengan menganalisa perkembangan anak didik dari ketiga aspek tersebut diharapkan hasil yang dicapai menunjukkan bahwa penerapan ruang belajar dan bermain dimana anak didik tersebut belajar sesuai dengan teori maupun pedoman kependidikan. 

 
PENUTUP

Kesimpulan 

Dari beberapa uraian di atas dapat kami simpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar membutuhkan pengukuran ranah afektif, kognitif dan psikomorik. Sehingga dapat melihat skor yang didapat oleh anak didik tersebut. 
Untuk itulah kemampuan (skil) dapat terkontrol sejak awal masuk sekolah hingga akan mendapatkan peningkatan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan anak didik itu sendiri. 
Ketiga ranah tersebut sangat penting untuk diketahui dalam proses belajar mengajar, fungsinya adalah untuk mengetahui sejauh mana siswa atau anak didik mampu mengaplikasikan apa yang telah didapat. 




 
DAFTAR PUSTAKA


Drs. H. Dariyanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta PT. Rineka CIpta, cet. II 2001 Cet III 2005. 

Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar evaluasi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara 1995. 

Dr. Nana Sudjana dan Dr. Ibrahim MA (Penelitian dan penilaian pendidikan, Bandung, Sinar Baru, 1989



EVALUASI HASIL BELAJAR

EVALUASI HASIL BELAJAR

MAKALAH 

Disusun Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“EVALUASI PEMBELAJARAN P A I“
 


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN MADURA

2008

KATA PENGANTAR 


Bismillahirrohmanirrohim

makalah dengan judul EVALUASI HASIL BELAJAR 
  Salawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW.rasul yang terahir yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam ilmiyah yang penuh barakah ini 
  Selanjutnya kami mengcapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu yang terhormat bapak MUKHID Mpd. , yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.  
  Tak lupa kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dalam penulisan makalah ini , begitu juga kami mohon maaf apabila dalam penulisan ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan sehingga saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan. 
Billahi taufiq walhidayah 
Summassalamu alaikum Wr. Wb.
Assalmu Alaikum Wr. Wb. 
  Al hamdulillah kami haturkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan beberapa kenikmatan yang berupa Iman, Islam dan kesehatan , sehingga kami dapat menyelesaikan tugas  



BAB I 

PENDAHULUAN 


A. LATAR BELAKANG MASALAH

Evaluasi dapat digambarkan sebagai pembuatan penetapan tentang nilai , untuk tujuan tertentu, baik berupa gagasan, pekerjaan, solusi, metode, material dan lain–lain, yang melibatkan penggunaan ukuran seperti halnya untuk menilai tingkat suatu tertentu itu akurat, efektif, hemat, atau memuaskan, ketentuan itu baik yang kwantitatif atau kwalitatif. Dengan demikian maka evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengajaran. Dan kegiatan ini merupakan salah satu dari empat tugas pokok seorang guru. Keempat tugas pokok guru tersebut adalah merencanakan, melaksanakan, menilai keberhasilan pengajaran dan memberian bimbingan.
Dalam praktek pengajaran keempat kegiatan pokok ini merupakan sebuah kesatuan yang padu dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dalam melakasanak tugas mengajarnya seorang guru berusaha untuk menciptakan situasi belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar, memotivasi, mengajukan bahan ajar, serta menggunbakan metode dan media yang telah disiapkan. Selain itu guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal , guru memberikan bimbingan kepada siswa dengan berupaya untuk memahami kesulitan belajar yang dialami siswa. Dari berbagai persoalan yang di hadapi dalam proses belajar mengajar evaluasi memberikan sumbangan yang cukup berarti. Sehubungan dengan ini , dalam kurikulum Tingkat Satuan pendidikan ( KTSP), fungsi evaluasi digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan proses pembelajaran serta sebagai alat untuk menyeleksi dan sebagai alat untuk memberikan motivasi belajar siswa.
 
B. RUMUSAN MASALAH 

dalam Sebagai mana di singgung latar belakang masalah maka dalam penulisan ini penulis akan memformulasikan beberapa rumusan masalah sebagai mama berikut; Bagaimana evaluasi hasil belajar


C. TUJUAN MAKALAH
Tujuan yang ingin di tulis dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Mengetahui pengertian evaluasi belajar
b. Mengetahui tes hasil belajar








BAB II

PEMBAHASAN 



A. PENGERTIAN EVALUASI HASIL BELAJAR 

Pengertian eveluasi adalah: sebuah istilah pembuatan penetapan tentang nilai yang menunjukkan sebuah rentang segala prosedur yang sistematis , yang digunakan untuk memperoleh informasi umum mengenai belajar siswa dan pembelajaran yang telah di lakukan oleh guru , baik menggunakan penelitian data dengan cara ( pengamatan , penganalisaan data ,penilaian penampilan atau proyek ). dan pembentukan nilai serta pertimbangan mengenai kemajuan belajar siswa untuk menentukan ketetapan atau keputusan alternative mengenai belajar siswa baik kwalitatif maupun kwantitatif sehingga dapat mengetahui mutu dan evektivitas atau nilai suatu program pembelajaran yang telah di lakukan atau penentu keputusan terhadap langkah pembelajaran yang akan datang
Evaluasi hasil belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu melaului interaksi dengan lingkungan. chaplin membatasi belajar dengan dua rumusan ,rumusan pertama berbunyi belajar adalah perubahan perolehan tingkah laku yang relative menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman .adapun rumusan keduanya adalah proses memperoleh respon –respon sebagai akibat adanya latihan khusus. oleh karena belajar adalah merupakan suatu proses maka sudah barang tentu ada yang di proses dan hasil dari pemprosesan untuk mengetahui hal itu maka kita perlu adanya evaluasi hasil belajar adapun Evaluasi secara etimologi berasal dari bahasa ingris yaitu evaluation yang artinya penilaian .sedangkan secara istilah menurut Edwind Dan Geralde Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu Menurut muhibbin syah Evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah di tetapkan dalam sebuah program. . adapun hasil menurut tim media dalam kamus lengkap bahasa indonesia adalah sesuatu yang didapat dari jerih payah. Jadi hasil belajar adalah merupakan kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar Sedangkan menurut A.J. Romozouskijadi hasil belajar merupakan keluaran (outputs) dari suatu sistem pemrosesan masukan ( input). Masukan dari sistem tersebut berupa bermacam-macam informasi sedangkan keluarannya adalah merupakan perbuatan atau kinerja(performance). 
Menurut Juliah hasil belajar adalah segala sesuatu yang menjadi milik siswa sebagai akibat dari 0kegiatan belajar yang dilakukannya. Sedangkan menurut Hamalik hasil belajar adalah pola-pola perbuatan , nilai-nilai, pengertian-pengertian dan sikap-sikap serta apresepsi dan abilitas, Sehingga dengan pendapar tersebut dapat dikatakan hasil belajar adalah perubahan tingkah laku siswa secara nyata setelah dilakukan peroses belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan pengajaran.
Benjamin S. Bloon berpendapat bahwa hasil belajar dapat di kelompokkan kedalam dua macam yaitu pengetahuan dan keterampilan.
Pengetahuan terdiri dari empat kategori, yaitu:
1). Pengetahuan tentang fakta;
2). Pengetahuan tentang prosedural;
3). Pengetahuan tentang konsep;
4). Pengeyajuan tentang prinsip;
Keterampilan juga terdiri dari empat kategori, yaitu:
1). Keterampilan untuk berfikir atau keterampilan kognitif;
2). Keterampilan untuk bertindak atau keterampilan motorik;
3). Keterampilan bereaksi atau bersikap;
4). Keterampilan berinteraksi.
Dari beberapa pendapat diatas dapat penulis simpulkan bahwa hasil belajar adalah merupakan pencapaian bentuk perubahan prilaku yang cenderung menetap baik di lihat dari unsur segi koknotif, efektif, dan psikomotorik dari proses belajar yang di lakukan dalam waktu tertentu, yang dihasilkan dari usaha yang dilakukan dengan cara latihan dan pengalaman belajar
Untuk memperoleh hasil belajar, diperlukan penilaian atau di lakukan evaluasi pada siswa atau terdidik yang merupakn tindak lanjut atau cara yang dilakukan untuk mengukur tingkat penguasaan siswa atau terdidik dalam proses pembelajaran yang telah di lakukannya, sehingga dengan evaluasi pendidik juga dapat dapat mengukur tentang perubahan tingkah laku siswa secara nyata setelah dilakukan peroses belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan pengajaran. Jadi penilaian atau evaluasi hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil –hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu .  

B. INDIKATOR HASIL BELAJAR 
Untuk mengetahui keberhasilan belajar maka kita harus melihat beberapa criteria keberhasilan belajar. menurut sudjana (2004), 
1. apakah hasil belajar yang diperoleh Nampak dalam bentul perubahan tingkah laku secara menyeluruh 
2. apakah hasil belajar yang dicapai dapat diaplikasikan dalam kehidupan 
3. apakah hasil belajar yang dicapai dapat bertahan lama diingat dan mengendap dalam pikiran serta cukup mempengaruhi prilaku 


C. TES HASIL BELAJAR 
Secara harfiah tes berasal dari bahasa prancis kuno; testum dengan arti piring untuk menyisihkan logam–logam mulia “ ( maksudnya dengan menggunakan alat berupa piring itu akan dapat di peroleh jenis – jenis logam mulia yang nilainya sangat tinggi ) dalam bahasa inggris ditulis dengan test yang dalam bahasa Indonesia di terjemahkan dengan tes yang mempuyai pengertian ‘ Ujian atau “ Percobaan , . Sedangkan menurut F.L. Goodenough, tes adalah suatu tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu , dengan maksud untuk membandingkan kecakapan mereka , satu dengan yang lain . Sedangkan menurut Lee . J . Cronbach dalam bukunya berjudul Essential of psychological testing, tes merupakan suatu prosedur yang sistematis untuk membandingkan tingkah laku dua orang atau lebih. 
Tes dapat diartiakan sebagai suatu pertanyaan atau tugas atau seprangkat tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekolompok anak agar diperoleh nilai tentang tingkah laku atau prestasinya .menurut anas sudijono tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian Tes ini digunakan agar melatih peserta didik untuk memilih fakta yang relevan dengan persoalan , dan mengorganisasikannya sehingga dapat mengungkapkan satu hasil pemikiran yang terintegrasi secara utuh.  

  Dari definisi – definisi tersebut kiranya dapat difahami bahwa dalam dunia eveluasi pendidikan , yang dimaksud dengan tes adalah cara ( yang dapat dipergunakan ) atau prosedur ( yang perlu ditempuh ) dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan , yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas ( baik berupa pertanyaan – pertanyaan ( yang harus di jawab ), atau perintah – perintah ( yang harus di kerjakan ) oleh testee, sehingga ( atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut ) dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee, nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai–nilai yang dicapai oleh testee lainnya, atau di bandingkan dengan nilai–nilai standart tertentu, Namun perlu kita ingat bahwa di dalam pelaksanaan tes itu ada beberapa cara dalam penyusunan tes hasil belajar diantaranya . 

1 TES BENTUK URAIAN : 
  Tes bentuk uraian Adalah merupakan suatu bentuk soal yang harus di jawab atau dipecahkan oleh testi dengan cara mengemukakan pendapatnya secara terurai. . Pada tes uraian testi mepuyai kesempatan yang luas untuk mengemukakan pendapat dan analisanya dalam menjawab persoalan , Tes uraian sering juga disebut sebagai tes subjektif ( subjektif tes ) , karena memang jawaban siswa sangat bersifat subjektif yang memungkinkan timbulnya fariasi jawaban . sifat subjektif dalam tes uraian tidak hanya terletak dalam isi jawaban siswa , melainkan juga bisa muncul dalam proses pemeriksaaan jawaban . Unsur subjektivitas dalam penyekoran tes uraian lebih besar kemungkinannya dari pada tes objektif.
. Tes uraian biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif yang relative tinggi dan komplek . Tes uraian jarang digunakan untuk mengungkap hal- hal yang factual , karena hal itu akan lebih efektif diungkap dengan tes objektif . Hal lain yang perlu digunakan dalam penggunaan tes uraian adalah segi kepraktisan . Tes uraian biasanya digunakan jika jumlah testee tidak terlalu banyak . Tes uraian terhadap testee berjumlah banyak akan sangat merepotkan penguji dalam memeriksa jawaban testee

a. KEBAIKAN-KEBAIKAN TES URAIAN. Adalah sebagai berikut: 

1. Dapat mengungkap aspek – aspek pengetahuan atau perilaku yang komplek secara leluasa. 
2. Menuntut siswa untuk mengintegrasikan pengetahuan dalam menjawab persoalan . 
3. Menuntut kreativitas siswa untuk mengorganisasikan sendiri jawabannya. 
4. Dapat melihat jalan pemikiran siswa dalam menjawab persoalan .
5. Tidak memberi kesempatan kepada siswa untuk menebak jawaban .  
6. Peserta didik dapat mengorganisasikan jawaban dengan pendapatnya sendiri.
7. Murid tidak dapat menerka – nerka jawaban soal 
8. Tes ini sangat cocok untuk mengukur dan mengevaluasi hasil suatu proses belajar yang kompleks yang sukar diukur dengan mempergunakan tes objektif
9. Derajat ketepatan dan kebenaran murid dapat dilihat dari kalimat – kalimatnya. 
10. Jawaban diungkapkan dalam kata – kata dan kalimat sendiri sehingga tes ini dapat digunakan untuk melatih penyusunan kalimat dengan bahasa yang baik, benar, dan cepat.
11. Tes ini digunakan dapat melatih peserta didik untuk memilih fakta yang relevan dengan persoalan , dan mengorganisasikannya sehingga dapat mengungkapkan satu hasil pemikiran yang terintegrasi secara utuh.  

b. KEKURANGAN TES URAIAN adalah sebagai berikut: 
1. Ruang lingkup yang diungkap sangat terbatas 
2. Menimbulkan timbulnya keragaman dalam memberikan jawaban, sehingga tidak ada rumusan jawaban yang pasti . 
3. Lebih memberikan peluang untuk bersifat subyektif dan kurang reliable dalam proses penyekoran 
4. Proses penyekoran sering tergangu oleh factor – factor lain diluar maksud pengukuran : misalnya keindahan dan kerapian tulisan.  
5. Sukar dinilai secara tepat 
6. Bahan yang diukur terlalu sedikit sehingga agak sulit untuk mengukur penguasaan siswa terhadap keseluruhan kurikulum ,
7. Sulit mendapatkan soal yang memiliki standar nasional maupun internasional ;
8. Membutuhkan waktu untuk memeriksa hasilnya.  
2. TES BENTUK PILIHAN BENAR / SALAH ATAU MULTIPLE CHOICE)
  Tes bentuk pilihan benar / salah atau multiple choiceAdalah ; merupakan suatu bentuk soal yang disajikan dalam bentuk pernyataan atau kalimat berita yang mengandung dua kemungkinan , yaitu benar atau salah .. Testi diminta pendapatnya tentang pernyataan – pernyataan tersebut sesuai dengan petunjuk yang ada . Misalnya testee ditugaskan untuk melingkari huruf B Jika penyataan dianggab benar dan melingkari huruf S Jika pernyataan dianggap salah. Soal ini tepat digunakan untuk mengukur kemampuan mengidentivikasi kebenaran fakta prinsip, dan sejenisnya. Peluang untuk pemebak jawaban cukup besar karena alternative jawaban hanya ada dua.  
 
a. KEBAIKAN TES BENTUK PILIHAN BENAR / SALAH ATAU MULTIPLE CHOICE). 
1. Waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan soal relative lebih singkat . Sehingga butir – butir soal dapat dibuat dalam jumlah banyak , dengan jumlah soal yang banyak lingkup bahan ajar yang diungkap bisa memiliki cakupan yang luas. 
2. Panjang pendeknya suatu tes ( banyak - sedikitnya jumlah butir soal ) bisa berpengaruh terhadap kadar reliabilitas. Suatu tes yang memiliki butir soal yang banyak akan cenderung lebih reliable dibandingkan dengan tes yang berjumlah sedikit . serta tes ini dapat disusun dalam jumlah banyak. . Disamping itu pula Tes Bentuk Pilihan Benar / Salah Atau Multiple Choice ini proses penyetoran tes ini dapat dilakukan secara tepat.
3. Adanya kemungkinan variasi dalam jawaban dan penyekoran yang dapat mengurangi kadar reliabilitas suatu tes. Dengan demikian mudah dipahami , sebuah tes yang dibuat dalam jumlah banyak akan memungkinkan untuk memiliki kadar reliabilitas yang lebih tinggi 
4. Proses penyekoran dapat dilakukan secara mudah , karena kunci jawaban dapat dibuat secara pasti , bahkan pemeriksaan oleh orang lain pun dapat dilakukan secara akkurat.
5. Proses penilaian dapat dilakukan secara objektif , karena jawaban dan kunci jawaban sudah dapat ditentukan secara pasti.  
b. KEKURANGAN TES BENTUK PILIHAN BENAR / SALAH ATAU MULTIPLE CHOICE).
1. Terdapat kemungkinan untuk menebak jawaban dengan tepat, Kecuali dalam tes jawaban singkat / isian. Dalam tes Bentuk Pilihan Benar / Salah Atau Multiple Choice pada umumnya kemungkinan jawaban itu sudah disediakan , dan testee tinggal memilih alternative jawaban yang tepat , Dalam keadaan seperti ini , meskipun testee tidak tidak mengetahui jawaban yang benar terhadap suatu soal , masih ada kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjawab soal dengan benar. Yaitu dengan cara menebak. 
2. Tidak mengetahui jalan pikiran testee dalam menjawab suatu persoalan . Dalam kaitan ini penguji hanya mengetahui jawabannya , sedangkan bagaimana cara dan prosedur testee menjawab tidak diketahui
3. Membatsi kreatifitas siswa dalam menyusun jawaban sendiri , karena jawaban - jawaban terhadap persoalan sudah di sediakan .
4. Bahan ajar yang diungkap dengan tes bentuk pilihan benar / salah atau multiple choice , pada umumnya lebih terbatas pada hal – hal yang factual. Pengungkapan ke dalam perilaku dengan tes bentuk pilihan benar / salah atau multiple choice ini tidak seleluasa seperti dengan tes urai.  
D. JENIS–JENIS TES HASIL BELAJAR 
1. Tes Lisan dilakukan dalam komunikasi langsung antara siswa yang di tea (testi ) dengan guru yang mengetes ( tester ). Tes lisan inin digunakan untuk mengevaluasai hasil belajar berupa kemampuan untuk mengemukakan pendapat atau gagasan secara lisan .
2. tes tindakan adalah tes yang persoalannya disajikan dalam bentuk tugas yang harus dikerjakan oleh testi yang dimakasudkan untuk mengukur keterampilan siswa dalam melakaukan suatu kegiatan dalam tes inin ada dua unsure sebagai bahn penilaian yaitu , (a)pengukuran proses merujuk kepada pengukuran keterampilan kemahiran testi dalam melakukan suatu kegiatan (b) pengukurann produk ,yang merujuk pada kualitas hasil kegiatan . 
3. tes objektif, adalah tes yang meminta siswa untuk memiliki salah satu jawaban yang paling benar, atau mengisi jawaban secara singkat .
Jenis–Jenis Tes Objektif
a. tes benar salah 
b. tes pilihan ganda 
c. tes menjodohkan 

  BAB III 
PENUTUP

Evaluasi dapat digambarkan sebagai pembuatan penetapan tentang nilai , untuk tujuan tertentu, baik berupa gagasan, pekerjaan, solusi, metode, material dan lain–lain, yang melibatkan penggunaan ukuran seperti halnya untuk menilai tingkat suatu tertentu itu akurat, efektif, hemat, atau memuaskan, ketentuan itu baik yang kwantitatif atau kwalitatif. Evaluasi itu di lakukan guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal , guru memberikan bimbingan kepada siswa dengan berupaya untuk memahami kesulitan belajar yang dialami siswa. dari berbagai persoalan yang di hadapi dalam proses belajar mengajar evaluasi memberikan sumbangan yang cukup berarti.







DAFTAR PUSTAKA 

1. Asep jihad M.pd. Drs.,abdul haris M.Sc. Dr. ,evaluasi pembelajaran (yogya karta ,mmulti pressindo cet.II2008)
2. Muhibbbin syah Med.,psikologi belajar,(Jakarta ,PT.raja grafindo persada 2003)
3. Abd mukhid ,Mpd. Drs. ,buku ajar evaluasi pembelajaran ,(stain pamekasan press,.2006 )
4. Tim media . kamus lengkap bahasa indoxnesia ,(media centre )
5. Abdul Haris, Evaluasi pembelajaran,(Yogyakarta, multi Pressindo, 2008)
6. Nana sudjana Dr. , penilaian hasl proses belajar – mengajar (bandung PT remaja rosda karya.19995)  
7. Anas sudijono , prof. Drs. ,pengantar evaluasi pendidikan (Jakarta PT raja grafindo persada 1996)
8. Pupuh Fathurrohman , Strategi Belajar mengajar bermakna melalui penanaman konsep umum dan konsep Islam ,( Bandung , refika adi tama, 2007 ).
9. Departemen pendidikan , Evaluasi Pendidikan , (Indonesia , primary school teacher development proyeject 1999).
10. Pupuh Fathurrohman , Strategi Belajar mengajar bermakna melalui penanaman konsep umum dan konsep Islam ,( Bandung , refika adi tama, 2007 ).



SUMBER-SUMBER SYARIAT ISLAM Sunnah,Ijma’,qiyas

MAKALAH

SUMBER-SUMBER SYARIAT ISLAM 
Sunnah,Ijma’,qiyas 
 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN MADURA

2008
 


Kata pengantar 

Bismillahirrohmanirrohim

Assalmu Alaikum Wr. Wb. 
  Al hamdulillah kami haturkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan beberapa kenikmatan yang berupa Iman, Islam dan kesehatan , sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul sumber-sumber Syariat islam Sunnah,ijma’,qiyas.
  Salawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW.rasul yang terahir yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam ilmiyah yang penuh barakah ini 
  Selanjutnya kami mengcapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu yang terhormat bapak Ach. Ghazali Lc.M.HI. , yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.  
  Taklupa kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dalam penulisan makalah ini , begitu juga kami mohon maaf apabila dalam penulisan ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan sehingga saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan. 
Billahi taufiq walhidayah 
Summassalamu alaikum Wr. Wb.


BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG MASALAH 

  Allah SWT. Telah memberikan pedoman /syariat kepada hambanya sebagai bekal untuk hidup didunia dan kesejahteraannya di ahirat, yang allah turunkan melalui rasulnya yang berupa alqur’an dan hadis, karena dalil- dalil atau nas-nas yang ada dalam al-quran dan hadis terbatas jumlahnya sedangkan peristiwa yang terjadi semakin bertambah sesuai dengan perkembangan jumlah manusia yang setiap hari bertambah sehingga peristiwa yang terjadi menjadi tidak terbatas.
Dari masalah- masalah yang belum ada nasnya Kemudian dimasukkannya hokum –hukum yang disepakati oleh para sahabat nabi (di ijma’ ), kemudian juga di masukkan hokum-hukum dari hasil ijtihad (di qiyas )sehingga oleh jumhurul ulama’ disepakati bahwa suber- sumber syariat islam adalah al-qur’an sunnah /hadis ijma’ dan qiyas karena hal ini tidak bertentangan dengan Surat Annisa’ ayat 59.
Karena syariat itu adalah hokum –hukum yang telah dinyatakan dan ditetapkan oleh allah sebagai peraturan hidup manusia untuk diimani ,diikuti dan dilaksanakan dalam kehidupannya, maka kita perlu untuk mengetauhui apa yang di maksut sunnah ,ijma’ dan qiyas .

B. RUMUSAN MASALAH 

Sesuai dengan latar belakang masalah sebagai mana yang telah kami tulis diatas maka perlu di susun suatu perumusan masalah , hal ini di maksudkan untuk tidak terjadinya kesalah fahaman dan penafsiran antara penenulis dengan pembaca. Dengan demikian maka perumusan masalah dalam makalah ini , penulis akan berpijak pada masalah yang telah di uraikan di muka . Adapun perumusan masalah yang di jadikan ukuran dalam makalah ini sebagai berikut,:

“ Apakah Sunnah, ijma’ dan qiyas itu “
Dalam penulisan ini kami hanya terbatas pada Pengertian sunnah,ijma’ dan qiyas , kekuatan sunnah, ijma’ dan qiyas sebagai hujjah ,petunjuk hokum sunnah ,macam-macam ijma’ unsure –unsur qiyas .

C. TUJUAN 

1. Penulisan makalah sumber-sumber hokum islam, Sunnah, ijma’ dan kias ini bertujuan agar dapat mengetahui Pengertian sunnah,ijma’ dan qiyas ,kekuatan hujjah sunnah, ijma’ dan qiyas petunjuk hokum sunnah, macam- macam ijma’dan unsure- unsure qiyas 
2. Dengan adanya makalah ini di harapkan menjadi masukan dan tambahan ilmu pengetahuan kepada para pembaca khususnya pada rekan STAIN Pamekasan serta pada generasi penerus bangsa ini. 





BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN AL-SUNNAH
Sunnah atau hadis asal katanya adalah perkataan ,sesuatu yang dikatakan atau yang baru, dalam istilah Al-sunnah adalah hal-hal yang datang dari rasulullah ,baik berupa ucapan ,perbuatan maupun taqrir (persetujuan ) adapun sunnah dari perkataan nabi (sunnah qauliyah ) adalah sunnah –sunnah rasul yang berupa ucapan didalm berbagai tujuan dan permasalahan seperti sabda nabi,
لا ضرر ولا ضرار 
“ Tidak diperkenankan berbuat mudarat, dan tidak boleh mengadakan balasan dengan mudarat .”
Sunnah perbuatan (fi’liyah ) yaitu perbuatan rasulullah SAW. Seperti melakukan salat wajib lengkap dengan tata caranya ,dan cara pelaksanaan ibadah haji .sedangkan sunnah persetujuan (taqririyah ) adalah perbuatan para sahabat nabi yang di setujui oleh beliau , baik perbuatan sahabat itu atau ucapannya. Persetujuan beliau itu tidak mesti dengan pernyataan secara lisan tetapi dengan cara membiarkannya saja sudah dianggap sebagai pesetuhjuan atau dapat pula dikatakan beliau tidak melarang dan tidak pula menganjurkan . seperti salat sunnah sebelum maghrib .

B. KEKUATAN SUNNAH SEBAGAI HUJAH
Bukti kekuatan sunnah sebagai hujjah dan bukti bahwa hokum yang terkandung dalam assunah adalah undang- undang yang harus ditaati dan diikuti adalah sebagai berikut;
1. Nas –nas yang ada dalam al-quran , karena allah sering memrintahkan untuk taat kepada rasulnya ,dan allah memerintahkan mengembalikan perselisihan yang terjadi diantara umat islam kepada rasulnya seperti firman allah SWT. 
يا ايها الذ ين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الر سول واولي الامر منكم فان تنا زعتم في شيء فرد وه الى الله والر سول. (النساء : 59 )

Hai orang- orang yang beriman tatilah allah dan taatilah rasul nya dan ulil amri diantara kamu .kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada allah (Al-qur’an ) dan rasul (Sunnahnya ) .(annisa’ 59 )
Sedangkan nas yang lain dari firman allah tentang harusnya mentaati rasul atau hadist adalah 
قل اطيعوا الله والر سول . (العمران ) 38
Katakanlah “Taatilah Allah dan Rasulya 
2. kesepakatan para sahabat ra. Baik semasa hidup maupun sepeninggal rasulullah .akan kewajiban mentaati perintah rasul ,para sahabat itu semenjak nabi hidup sudah mengikuti perintah nabi dan meninggalkan larangannya .
3. Allah SWT. Telah menetapkan dalam al-qur’an berbagai kewajiban yang masih bersifat global ,hukum dan petunjuk pelaksanaannya tidak terperinci, seperti masalah tentang salat, haji ,kemudian rasul menjelaskannya (tentang keglobalan ayat tersebut ) dengan ucapan dan perbuatan beliau. Karena allah teleh memberi kekuasan kepada beliau untuk memberikan penjelasan dengan firmannya :
وانز لنا اليك الذ كر لتبين للنا س ما نز ل اليهم (النحل :44)
Dan kami turunkan al-qur’an agar kamu jelaskan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka .(QS. An Nahl :44).


D. PETUNJUK HUKUM SUNNAH

  Dalam segi petunjuk hukum sunnah bisa dilihat dari segi perowinya dulu dan dalam hal perowi ini as-sunnah di bagi menjadi beberapa bagian yaitu :
a. Sunnah mutawattirah 
Sunnah mutawattirah adalah sunnah yang diriwayatkan oleh sekelompok orng (rawi ) yang biasanya seorang rawi itu tidak mungkin mengadakan kesepakatan untuk melakukan kebohongan ,kerna jumlah mereka yang banyak , jujur dan berbeda tempat tinggalnya.sunnah mutawattirah inin periwayatannya dai kekompok oleh kelompok lainnya .
b. Sunnah masyhurah 
Sunnah masyhurah yaitu sunnah yang diriwayatkan dari rasulullah oleh seorang, dua orang ,atau sekelompok sahabat yang tidak mencapai derajat atau tingkatan mutawatir . Sunnah masyhurah ini bisa saja diriwayatkan oleh kelompok dari seorang atau dua orang.
c. Sunnah ahad  
Sunnah ahad adalah sunnah yang mempunyai satu atau dua sanad yang berlainan .mengenai periwayatan bisa satu atau dua orang (rawi ) oleh kelompok lain ,yang tingkatannya tidak sama seperti sunnag yang masyhurah .
Sedangkan hadis ahad inin terbagi menjadi tiga jenis yaitu ; 1) shahih 2) hasan dan 3) dhaif. Dari beberapa hal ini maka assunnah mempunyai petunjuk hukum a) qat’I yang termasuk didalamnya adalah hadis mutawattirah dan masyhurah . dan b) dhanni seperti hadis ahad 

E. PENGERTIAN IJMA’

Ijma’ artiasalnya adalah bersatu ,berkumpul ,berkerumun sedangkan Ijma’ menurut ulama’ usul fiqih adalah kesepakatan semua mujtahid muslim pada suatu masa setelah wafatnya rasulullah SAW. Atas hukum syarak mengenai suatu kejadian. Yang tidak ada hukumnya dalam al-qur’an dan hadist.sedanngkan ahmad hanafi mendefinisikan ijma’ adalah kebulatan pendapat fuqaha’ mujtahidin pada suatu masa atas suatu hukum sesudah masa Rasulullah SAW . Jika sudah ada kesepakatan maka sudah barang tentu ada dalil (alasan ) yang menjadi sandarannya , karna rsulullah sendiri bersabda “ummatku tidak akan berkumpul melakukan kesalahan. 
Dalam hal ini bisa kita fahami bahwa ijma’ hanya bisa terjadi ketika rasulullah sudah wafat, karna semasa rasulullah hidup segala persoalan dikembalikan kepada beliau sehingga apabila ada persoalan yang sudah tidak ditemukan dalam al- qur’andan hadis mak kita bisa menggunakan ijma’ sebagai sumber hukum atau alternative yang ketiga . 

F. KEKUATAN IJMA’ SEBAGAI HUJJAH

Kalau semua mujtahid telah sepakat menetapkan suatu hukum maka hal itu juga bisa dijadikan hujjah mengenai dalil kehujjahan ijma’ kita bisa lihat dalm surat annisa’ ayat 59. 
Lafad ulil amri pada ayat tersebut bersifat umum .ulil amri dalam urusan dunia adalah pemimpn atu (raja) ,sedangkan ulil amri dalam masalah agama adalah para mujtahid dan ahli fatwa , beberapa ahli tafsir, terutama ibnu abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud ulilamri adalah ulama’ ulama’ tafsir lainnya mengatakan umara’ atau penguasa . bila diperhatikan secara cermat maka bisa kita fahami bahwa kedua pengertian itu adalh tepat menurut tempatnya karna kedudukan ulama’ dan umara’ tidak semua orang bisa memilikinya . 

G. MACAM- MACAM IJMA’ 

1. Ijma’ sharih 
Yaitu para mujtahid pada suatumasa sepakat atas suatu hukum terhadap suatu kejadian dengan menyampaikan pendapat masing- masing yamg diperkuat dengan fatwa atau keputusan ,yaitu masing –masing mujtahid mengungkapkan pendapatnya dalam bentuk ucapan atau perbuatan yang mencerminkan pendapatnya 

2. Ijma’ sukuti 
Sebagian mujtahid pada suatu masa mengemukakan pendapatnya secara jelas terhadap suatu peristiwa dengan fatwa atau keputusan hukum , sedang sebagian yang yang lain diam artinya tidak memberikan komentar setuju atau tidak terhadap pendapat yang telah dikemukakan. 

H. PENGERTIAN QIYAS 

Qiyas menurut bahasa adalah ukuran ,perbandingan sedangkan qiyas menurut istilah adalah memepersamakan hukum suatu perkara yang belum ada kedudukan hukumnya dengan perkara yang sudah ada hukumnya karna adanya illat ( persamaan antara parkara yang ada hukumnya dan yang belum ada hukumnya ) .
Akantetapi mengenai kias ,maka tidak disyaratkan kebulatan para ulama’ karena setiap orang bisa mengadakan qiyas berdasarkan pandangannya sendiri pada setiap peristiwa yang terjadi yang tidak ada ketegasan hukumnya dalam al-qur’an hadis dan ijma’ .dengan demikian maka qiyas merupakan sumber hukum islam yang paling subur dalam menetapkan suatu hukum peristiwa –peristiwa cabang . dari itu kita bisa menggunakan qiyas sebagai sumber hukum yang keempat. 

I. KEKUATAN QIYAS SEBAGAI HUJJAH

Para ulama’ menetapkan kias sebagai hujjah dengan mengambil dalil dari al-qur’an diantaranya adalah QS. surat annisa’ ayat 59 yang berbumyi ,

يا ايها الذ ين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الر سول واولي الامر منكم فان تنا زعتم في شيء فرد وه الى الله والر سول. (النساء : 59 )
Hai orang- orang yang beriman tatilah allah dan taatilah rasul nya dan ulil amri diantara kamu .kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada allah (Al-qur’an ) dan rasul (Sunnahnya ) .(annisa’ 59 )
Alasan ulama’ memakai ayat ini sebagai sebagai kekuatan kiyas bisa dijadikan hujjah hukum karena Allah SWT. Telah memerintahkan kita untuk mengembalikan permasalahan yang diperselisihkan dan yang dipertentangkan kepada allah dan rasulnya,jika tidak menemukan hukum yang ditetapkan dari permasalahan tersebut dalam al-qur’an dan assunnah dan ulil amri .
J. UNSUR-UNSUR QIYAS 
1. Al ashlu ,kejadian yang hukumnya disebut dalam nas yang disebut juga al maqisy alaih, almahmuul alaih, dan almusyabbah bih (yang digunakan sebagai ukuran ,perbandingan atau yang digunakan sebagai perbandingan atau yang dipakai untuk menyamakan .
2. Al far’u kejadian yang hukumnya tidak disebut dalam nas maksudnya untuk disamakan dengan alashlu dalam hukumnya 
3. Alhukmul ashliy hukum syara’ yang dibawa oleh nas dalam masalah asal . tujuannya adalah menjadi hukum dasar bagi nasalah baru .
4. Al-illah alasan yang dijadikan dasar bagi hukum asal ,yang berdasarkan adanya illat itu pada masalah baru maka masalah baru itu disamakan dalam masalah asal pada hukumnya.



BAB III
PENUTUP

Ulama’ sepakat bahwa sumber- sumber hukum islam yang bisa kita jadikan hujjah adlah Al-qur’an ,hadis ,ijma’ dan qiyas . alasannya karena al-qur’an dan hadis yang menjadi sumber hukum islam yang utama tidak ada lagi setelah rasullullah SAW. Wafat padahal sejalan dengan perioderisasi manusia yang semakin berkembang maka permasalahan barupun ikut ikut brkembang sehingga ulama’ melakukan ijtihad yang disepakati oleh sahabat sebagai sumber hukum sehingga menjadi ijma’ dan mengkiaslkan hukum yang yang tidak ada dalam al-quran ,hadis dan ijma’ untuk menyelesaikan hukum permasalahan baru. 


DAFTAR PUSTAKA 

1. KHE.Abdurrahman ,perbandingan madzhab ,(percetakan sinar baru algensindo offset cet. VI bandung 2004)
2. M. Ali hasan ,perbandingan madzhab ,(PT Raja grafindo persada, cet.IV Jakarta Juli 2002 ) 
3. Prof. Dr. Abdul Wahhab Khalaf diterjemah oleh FaiznEl Muttaqin S.Ag.Ilmu usul fiqih ,kaidah hukum islam (pustaka amani ,cet I Jakarta ,april 2003 )
4. Ahmad hanafi MA. Pengantar dan sjarah hukum islam (PTBulan bintang cet. VII Jakarta 1995) 


Budaya Islam Dalam Kontek Global

Budaya Islam Dalam Kontek Global
BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah 

Pada dasarnya manusia dengan kemapuan akalnya atau budinya , telah mengembangkan berbagai macam sistem tindakan demi keperluan hidupnya sehingga menjadi manusia yang dapat hidup sejahtera damai sentosa. Dalam Ilmu antropologi ada berbagai macam cara hidup manusia dengan sistem tindakan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu maka sangat penting untuk belajar sesuatu yang dapat dapat membatasi berbagai tindakan yang sifatnya universal tersebut dengan pendidikan yang Islami segingga dapat membentuk ” kebudayaan atau culture yang Islami juga. 
Namun kenyataannya pada saat ini banyak kita jumpai terutama setelah banyaknya isu-isu budaya gelobal yang lagi hangat dan menggema di dunia ini, banyak para manusia baik muada atau mudi yang mengembangkan suatu budaya yang mereka anggap maju dan trendy ternyata setelah kita teliti dan kita kembali membaca sejarah banyak kebudayaan jahiliyah yang baru terbongkar pada saat ini diantaranya mereka sudah tidak tahu budaya pergaulan yang Islami, serta tidak tahu cinta kasih sanyang yang Islami. Dan yang banyak lagi generasi muda sekarang sudah tidak lagi memikirkan bagai mana budaya yang Islami terutama dalam masalah cinta dan kasih sanyang . Hal ini penting untuk dibahas karena dalam kehidupan tanpa cinta dan kasih sanyang akan terjadi kehampaan dan tindakan tersebut adalah merupakan sebagaian dari pada budaya yang seharusnya harus kita tanamkan dan kita lestarikan bersama dalam menghadapi jaman glonbalisasi.

B. Rumusan Masalah

Dari beberapa latar belakang yang tersebut diatasa maka dapat penulis rumuskan dalam makalah ini ”Bagaimana Budaya Islam Dalam Kontek Global ”


C. Tujuan 

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah ingin mengetahui :
1. Apa budaya Islam 
2. Konsep kebudayaan dalam Islam 
3. Prinsip-prinsip kebudayaan Islam 
4. Budaya Islam dalam Konteks global 


BAB II
PEMBAHASAN


A. Budaya Islam 

Kebudanyaan sebelum dibahas secara Islami maka akan lebih jelas jika di bahas secar umum dulu kebudayaan menurut edward B. Tylor, adalah keseluruhan yang kompleks, mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyaraakat.  
Pengertian kebudayaan yang dinyatakan oleh edward B. Tylor tersebut mencakup beberapa faktor daiantaranya: 
5. Kebudayaan adalah suatu kesatuan dan satu gambaran.
6. Kebudayaan meliputi satu ikatan hasil karya yang bersifat psikis sehingga tidak dapat dilihat secara nyata , namun lebih merupakan exspresi secara emosional maupun mental.
7. Kebudayaan terdiri dari hal-hal yang sufatnya material, kesenian atau perilaku, dan moral dalam keluarga. 
8. Kebudayaan merupakan penekanan pada perbuatan manusia yang mengarah kepada keteraturan dan kesinambungan tertentu yangberwujut adat, kepandaian hal yang biasa terjadi ; sehngga bukan suatu hal yang berdiri sendiri-sendiri. 

B. Konsep Kebudayaan Dalam Islam

Kebudayaan Islam merupakan suatu sistem yang memiliki sifat-sifat Ideal , sempurna, praktis, aktual, diakui keberadaanya dan senantiasa diekspresikan. Sistem yang edial berdasarkan pada hal- hal yang biasa terjadi dan berkaitan dengan yang aktual Sistem Islam menerapkan dan menjanjikan perdamaian dan stabilitas dimanapun manusia berada, karena pada hakekatnya menusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWt., yang berbeda justru haya terletak pada unsur-unsur keimanan dan ketaqwaannya saja. Dalam perkembangan kebudayaan Islam membutuhkan petunjuk wahyu berupa firman-firman Allah SWT., yang terdapat di dalam alQur’an dan al Hadist nabi Muhammad SWT., serta yang betujuan haya untuk beribadah kepada Allah semata-mata. Islam dalam hal ini bermanfaat untuk memberikan petunjuk kepada manusia dalam upaya neumbuhkembangkan akal budi sehingga memperoleh kebudayaan yang memenuhi aturan-aturan dan norma-norma agama. 
Perkembangan kebudayaan yang didasari dengan nilai-nilai keagamaan menunjukkan agama memiliki fungsi yang demikian jelas. Maju mundurnya kehidupan umat manusia disebabkan adanya hal hal yang terbatas dalam memcahkan berbagai macam persoalan dalam hidup dan kehidupan manusia sehingga dibutuhkan suatu petunjuk berupa wahyu Allah serta sabda Nabi Muhammad sebagai asas kebudayaan manusia Islam, yang selanjutnya tumbuh dan berkembang menjadi suatu peradaban yaitu peradaban atau budaya yang Islami.
Masyarakat adalah merupakan ajang kebudayaan dan kebudayaan ada dan terwujud karena adanya hubungan antara manusia yang satu dengan lainnya. Dalam hubungan tersebut timbullah prilaku, cita-cita, dan hasil karya, yang semua hal tersebut mewujudkan kebudayaan. Tingkah laku, perbuatan dan hasil karya disebut amal, Taqwa yang mempuyai sifat pasif menjadi aktif dalam bentuk amal, begitu juga cinta kasih dalam hubungan manusia dengan lainnya yang bersifat fositif juga merupakan amal permuatan yang merupakan sebagian dari budaya. Kebudayaan timbul karena adanya kesatuan sosial. Kesatuan sosial dapat terwujud karena adanya hubungan antara manusia dengan manusia dan kesatuan kehidupan akan bermanfaat jika adanya hubungan antara manusia dan manusia serat adanya hubungan antara manusia dengan tuhannya, sehingga tercipta, rasa, karsa manusia yang berakal sempurna. Hal ini merupakan kesinambungan adanya hubungan tersebut yang melahirkan adanya hubungan antara manusia dengan Tuhannya.  

C. Prinsip-Prinsip Kebudayaan Islam 

Hakekat pengamalan hidup keagamaan dalam Islam adalah tauhid yaitu merupakan suatu pngakuan dan menyakini bahwa tidak ada tuhan selain Allah , dan Muhammad adalah Utusan Allah. Sehingga dengan demikian maka dalam kebudayaan Islam segalanya harus berprinsip pada aturan Allah dan rasulnya sehingga dengan demikian maka prinsip dalam budaya Islam itu terdiri dari:
1. Tuhan dalam Islam hayalah Allah saja, sehingga semua perintah Allah diperlu-kan bagi seluruh manusia dimanapun mereka berada, hal tersebut melingkupi seluruh manusia baik sebagai subjek(melaksanakan perintah-perintah Allah) dan juga sebagai objek(semua perintah Allah dilaksanakan manusia. 
2. Persaudaraan Universal yang disebabkan oleh ketauhitan sehingga dalam budaya Islam suatu kelompok bukan berlandaskan pada suku atau ras, namunberlandaskan pada agama yaitu pada aturan agama Islam yaitu sesuatu yang tidak bertentangan dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.
3. Ikatan persaudaraan secara universal di dalam Islam dapat ditunjukkan pada jaman Nabi Muhammad Saw. Sewtelah hijrah dari Mekkah ke Madinah mengadakan suatu piagam perjanjian antara-orang-orang Yahudi denganUmat Islam, yang dikenal dengan piagam Madinah dan merupakan pertama kali di dunia yang diupayakan Islam untuk membangun dunia bagi semua umat manusia. Sehingga negara Islam mempuyai kewajiban serta tanggung jawab agar tetap memberikan kemerdekaan , ketentraman suasana yang dibutuhkan bagi kesejahteraan serta perkembanganya. Dengan kata lain dengan munculnya Islam timbul budaya baru yaitu adanya pranata perdamaian yang harus diberikan kepada semua orang tanpa perkecualian.  

D. Budaya Islam dalam Konteks Global
Gelobalisasi secara sederhana dapat disebutkan dengan suatu kata ” mendunia” Artinya sistem kehidupan internasional, lintas bangsa, negara budaya dan agama .Implikasi gelobalisasi sangat luas memasuki aspek kehidupan , baik dalam kelompok sosial , suku keluarga bahkan individu . Mobilitas dan dinamika globalisasi semakin sulit dideteksi , di prediksi serta diantisipasi dengan panca indra. Sejak abab ke-20 yang di tandai oleh robohnya tembok berlin pada tahun 1989 dunia benar-benar menjadi “dunia tampa batas” Hal ini disebabkan oleh kemajuan sain dan teknologi yang terus bergulir , terutama teknologi Informasi. 
Globalisasi yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah gelobalisasi budaya yaitu suatu sistem kehidupan budaya baik dalam kelompok sosial, suku atau individu yang Islami, namun dalam pembahasan budaya Islam dalam kontek gelobal penulis menitik di titik beratkan dalam masalah hubungan manusia dengan manusia yaitu hubungan manusia dan cinta kasih yang merupakan suatu cipta rasa dan karsa atau budaya yang selalu ada pada diri manusia yang berakal normal. Karena sebagaimana kata sastrawan yang selalu menggema dalam kehidupan ini yaitu “hidup tanpa cinta bagaikan taman tak berbunga”. Terutama dalam kehidupan gelobal ini memang selayaknya hubungan cinta harus di tamamkan dan dilestarikan untuk mempertahankan budaya Islam Karena dengan tertanamnya rasa cinta pada suatu budaya Islami, suatu bangsa akan bisa buta dan tuli terhadap datangnya budaya bangsa atau budaya suku lain yang kurang Islami atau tidak Islami. 
Sebagaimana dalam sebuah buku karya Ibnu Qaiyyim al-Jauziyah dikatakan bahwa hati seseorang akan menjadi buta untuk melihat orang yang dicintai, dan tuli untuk mendengar selainnya seperti yang dikatakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ahmad, 
حبك للشيئ يعمى و يصم ( رواه احمد )
“ Kecintaanmu terhadap sesuatu bisa membuat buta dan tuli ( Diriwayatkan Ahmad) 
Dari hadist tersebut dapatlah penulis katakan bahwa dalam kehidupan yang semakin berkembang secara gelobal dengan kata lain berkembang sainnya, serta berkembang pula kuantitas bangsanya , serta budaya yang dipengaruhi oleh berkembangnya ilmu pengetahuan yang didapat, dengan seharusnya dan amat penting untuk menanamkan rasa cinta dalam kehidupan yang penuh budaya ini, karena hidup natpa cinta itu kosong dan tiada arti.
Karena manusia di dunia tidak hanya seorang diri melainkan selalu melibatkan pihak lain. Dengan istilah cinta tersebut haruslah diartikan, baik mencintai maupun dicintai belumlah dapat dikatakan sempurna hidup seseorang jika dalam kehidupannya tidak pernah di hampiri atau dihinggapi perasaan cinta. Karena dengan cinta itulah kehidupan ini ada. Bukankah kita lihat pada masa gelobalisasi saat ini , manusia berbuat dan melakukan sesuatu karena dorongan perasaan cinta? Contoh pada muda-mudi yang telah terkontaminasi budaya Asing mereka melakukan dan memakai baju yua keen see, Rok mini, dan celana ketat, serta berrambut pangrok, atau rambut model orang-orang imperialis romawi yang seperti rambut kuda, dan lain-lain. Itu semua mereka lakukan karena mereka cinta dan menyukai budaya yang kurang Islami tersebut sera karena mereka kurang mengerti cara budaya berpakaian yang Islami.  
Dari beberapa contoh dan istilah cinta tersebut diatas maka tidak salah kiranya jika penulis katakan karena cinta itulah kehidupan ini ada. Bukankah manusia berbuat dan melakukan sesuatu karena dorongan perasaan cinta. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan oleh manusia , hewanpun sesungguhnya berbuat sesuatu atas dorongan parasaan cinta. Namun ada perbedaannya, manusia berbuat atas kesadaranya atau akalnya, sedangkan hewan berbuat karena nalurinya. 
Dalam diri setiap manusia terdapat dua sumber kekuatan yang menggerakkannya untuk berbuat atau bertingkah laku, termasuk untuk mencintai dan dicintai . Dua sumber itu adalah akal dan budi di satu pihak, dan nafsu dipihak lain Jadi perasaan cinta dapat dipengaruhi oleh dua sumber , yaitu perasaan cinta yang digerakkan oleh akal budi tanpa pamrih atau cinta sejati, sedangkan cinta kedua adalah cinta nafsu atau cinta pamrih. Oleh Prof Dr. Louis L SJ., menyatakan bahwa cinta tanpa pamrih disebut cinta kebaikan hati , sedangkan cinta nafsu atau cinta berpamrih disebut cinta utilitaris atau yang bermanfaat, artinya yang mengindahkan kepentingan diri sendiri. Atau bisa disebut orang dengan istilah cinta karena ada maksud yang tersembuyi. 
Sesuai dengan jumlah mayoritas Islam di negara Indonesia ini kita manusia sebagai pengemban nilai mural , manusia harus selalu berusaha agar perasaan cinta yang tumbuh dalam hati tidak jatuh kelembah cinta yang tidak sesuai dengan nilai nilai keislaman sehingga dapat melahirkan budaya yang Islami. Dan jangan sampai cinta yang seharusnya tanpa pamrih jatuh kelembah cinta nafsu apalagi sampai tak bermural atau tidak Islami. Perasaan antyar sesama manusia hendaknya perasaan cinta yang berangkat dari dasar rasa tepo seliro. Dengan cara menempatkan diri kita pada diri orang lain. Dengan demikian kita merasa satu dengan orang yang kita cintai. Namun kesatuan yang terjadi bukanlah kesatuan yang simbolik . Bukanlah kesatuan yang saling bergantung dan saling menguntungkan, Juga bukan kesatuan yang bersifat kepatuhan. Keasatuan dalam cinta yang kita tumbuhkan haruslah yang tetap menjamin kepribadian dan individualitas masing-masing.
Dalam budaya cinta kasih atau cinta sejati tidak ada kehendak untuk memiliki apa lagi untuk menguasai. Yang ada hayalah solidaritas, rasa senasip dan sepenanggungan dengan orang yang kita cintai dan tumbuh secara wajar serta bersifat suka rela. Menurut said” cinta kasih atau sejati tidak menimbulkan kewajiban , melainkan tanggunga jawab. Dengan kata lain cinta sejati adalah adalah rasa cinta yang tulus dan tidak memerlukan atau menuntut balas. Ia lebih banyak memberi dari pada menerima 
Demikianlah wujud cinta terhadap sesama manusia yang harus kita tumbuhkan dalam hati nurani. Cinta kasih atau cinta sejati adalah cinta kemanusia yang tumbuh dan berkembang dalam lubuk sanubari setiap manusia, bukan dorongan suatu kepentingan melainkan atas dasar kesadaran bahwa pada hakekatnya manusia itu satu. Dan akan kembali pada yang satu sehingga dengan seharusnya dalam kehidupannya untuk selalu berpedoman dan berpengangan pada aturan dan ketetapan zat yang maha satu ya itu Allah Swt.
Cinta kasih itu adalah merupakan rahmatal lil alamin yang bermanfaat dan meliputi dunia gelobal, tanpa melihat suku bangsa. Warna kulit baik hitam atau putih, dan sebagainya tanpa mengenal batas waktu, namun terbatas dengan ajaran Islam. Cinta kasih bersifat abadi , karena tidak bergantung kepada sesuatu yang ada dan melekat pada sesuatu yang ia cintai . cinta kasih keberadaannya bukan disebabkan oleh unsur-unsur yang bersifat exsternal, yang ada diluar diri kita, melainkan unsur-unsur yang bersifat internal yang bersemayam dan berkembang di dalam diri kita masing-masing. Dan dalam cinta kasih tidak mengenal iri, cemburu, persaingan dan lain sebagainya. Yang ada adalah perasaan yang sama dengan perasaan yang dicintai. Mengapa harus demikian? ia Karena dirinya adalah diri kita, gembiranya adalah gembira kita. Bagi cinta kasih pengorbanan adalah suatu kebahagiaan. Sebaliknya, ketidakmampuan membahagiakan atau paling tidak merngankan beban yang di cintai atau dikasihi adalah suatu penderitaan. 
Demikian juga dalam generasi Muslim hendaknya untuk selalu menjaga kesenangan maha penciptanya buka malah melakukan atau membudayakan pekerjaan yang menjadikan sang pencipta murka jika kita memang mencintai, dan dengan seharusnya untuk mengabdi dan mengorbankan jiwa raga ini untuk yang sepantasnya kita cintai selama-lamanya.  



BAB III 
PENUTUP

Kini kita tidak punya alasan sedikitpun untuk takut dengan globalisasi, karena hal itu telah, sedang, dan akan terjadi. Persoalannya adalah bagaimana mencari formula interaksi dan isolasi yang cocok dan serasi dengan budaya kita yaitu budaya yang Islami yang tidak bertentang aturan Allah dan Rasulnya didalam menjalankan cinta dan kasih sanyang dalam kehidupan. Namun kuncinya adalah pengetahuan, kedalaman wawasan tentang agama Islam, ketajaman visi, dan, kesadaran dan ketahanan budaya. Tidak ada yang kekal di bawah matahari, karena kebudayaan itu sendiri adalah dinamis.


DAFTAR PUSTAKA

Ibnu Qoyyim al-Jauziyah , Taman orang-orang jatuh Cinta dan memendam rindu.(Jakarta,Darul Falah,2007.). 

Koentjoro ningrat, Pengantar Ilmu Antropologi , (Jakarta, Pt Rineka Cipta, 2002)

Komaruddin Hidayat, M Masthuhu, Sistyem Pendidikan Visioner, Lentera hati , (Jakarta, 2007)

Kenichi Ohmae, Dunia Tanpa batas, Alib bahasa FX Budyanto( Jakarta, Bina putra Aksara, 1991)

Mustofa Ahmad, ilmu Budaya Dasar, ( Bandung, Puistaka setia,1999).

Tim Dosen Agama Islam UGM, Pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta, Badan Penerbit Filsafat Ugm


Al-Suhrawardi dan Hikmah Al-Isyraqiah

Al-Suhrawardi dan Hikmah Al-Isyraqiah

Al-suhrawardi merupakan salah satu generasi sufi filosuf yang memiliki kekayaan wawasan dan keragaman ilmu. Ia banyak mempelajari berbagai hikmah dan filsafat kuno dari berbagai tokoh seperti India, Babilonia, Mesir dan Yunani kuno.Selain itu ia juga mendalami berbagai macam filsafat Islam, seperti filsafat Ibnu sina dan Al-farobi. Sekalipun ia terkadang mengeritik filsafat mereka, namun tak ragu lagi bahwa dia sendiri terpengaruh dengan pandangan-pandangan mereka. Terbukti dari corak filsafatnya yang memiliki kemiripan dengan filsafat Ibnu sina.
Disamping itu Al-Suhrawardi Al-Maqtulpun mengenal baik sebagian para sufi abad ke 3 dan ke 4 Hijriyah, misalkan saja dia memuji Abu yazid Al-busthomi yang di gelarinya dengan Sayyar Bustam; dan Al-hallaj yang digelarinya dengan Fata Al-baidha. Ia juga mengenal Abu Al-hasan Al-harqani (meninggal th 425 H), seorang tokoh sufi Persia yang menyatakan terjadinya penyatuan Tuhan dengan Hamba-Nya. Mereka itu menurut Al-suhrawardi adalah para iluninasionis Persia yang asli . 

Dengan bermodalkan kedalaman pengetahuan dan wawsan keilmuan yang bervariatif yang dicangkoknya dari berbagai aliran dan peradanban, akhirnya Al-suhrawardi mampu mengkolaborasiakan dan membingkainya dalam satu wadah yaitu "Al hikmatul Isyraqiyah" (filsafat iluminatif).

 Nama hikmah isyraqiah dinisbatjkan pada lafadz "Isyraq" yang bermakna iluminasi (kasyf). Menurutnya hikmah ini dikenal pula sebagai hikmah masyriqiah (kebijaksanaan timur), sebagaimana yang disebut-sebut Ibnu sina, yang dinisbatkan kepada penduduk kawasan timur, yaitu orang-orang Persia. Adapun hikmah mereka tersebut didasarkan pada iluminasi, yaitu terbitnya cahaya rasional, kecemerlangannya dan kelimpahannya pada jiwa sewaktu jiwa menjadi bebas .
 Suhrawardi menganggap obyek akhir ginosis dan realitas akhir atau prinsip akhir segala wujud dan eksistensi sebagai "cahaya". Hakekat cahaya ini adalah penyinaran abadi. Cahaya ini ada dengan sendirinya , sempurna,tak tergambarkan dan termanifestasi dengan sendirinya. Ketiadaan cahaya ini adalah kegelapan atau non cahaya, yang pada hakekatnya tidak ada,tetapi diperlukan bagi manifestasi cahaya. Sumber eksistensi adalah cahaya , cahaya juga merupakan sumber kebaikan. Kejahatan non-cahaya memang tidak ada tetapi diperlukan untuk manifestasi kebaikan .Dasar filsafat ini dan asalnya bahwa Allah adalah cahaya dari segala cahaya dan sumber dari segala yang yang ada. Dari nur Allah itulah keluar nur-nur yang lain, yaitu tiang-tiang alam yang maddi dan alam ruhi, dan akal-akal yang kemudiannya terbagi-bagi semuanya itu tidak lain hanyalah kesatuan dari cahaya-cahaya yang menggerakkan segala falak dan mengatur akan segala aturannya .

 Dalam teori filsafatnya itu Al-suhrawardi memberi nama pada masing-masing cahaya. Ia menamai Allah dengan istilah "nurul anwar" (cahaya dari segala cahaya), menamai jasad (al-jism) dengan istilah "jauharul mudzlim" (benda gelap), menamai roh dengan "anwarul mujarradah" (cahaya semata-mata) dan alam barzah dinamainya dengan istilah "alamul ajsam" serta pencipta ilmu pengetahuan dinamainya dengan "ahlul hikmah" .
 Adapun mengenai wujud, Al-suhrawardi telah menyusun sebuah teori yang dikemukakan secara simbolis, berdasarakn teori emanasi. Akan tetapi teorinya tidak bisa dipandang sebagai teori para sufi tentang kestuan wujud dalam pengertiannya yang rinci. Sebab menurutnya terdapat beberapa alam yang melimpah dari Allah atau cahaya dari segala cahaya yang mirip mata hari, yang sama sekali tidak kehilangan cahayanya sekalipun ia tidak bersinar terus menerus. Menurutnya terdapat tiga alam yang melimpah, alam akal budi, alam jiwa dan alam tubuh. Alam pertama meliputi cahaya-cahaya yang suci. Alam kedua meliputi jiwa-jiwa yang meliputi bintang-bintang di langit maupun manusia. Alam ketiga meliputi tubuh-tubuh elemental, yaitu tubuh-tubuh yang berada di bawah pelanet bulan, dan tubuh-tubuh eter, yaitu tubuh-tubuh dari benda langit .

 Penciptaan dan penjadian adalah penyinaran cahaya yang terdiri dari dua jenis. Yang prtama adalah penyinaran sempurna atau penyinaran abstrak yang tanpa disertai "bentuk" atau "batsan". Ia bersifat unik dan tidak mungkin menjadi atribut bagi subtansi lain, esensinya adalah kesadaran atau pengetahuan, dan ia adalah kecerdasan universal. Pantulan jauhnya adalah kecerdasan individu. Yang kedua adalah penyinaran parsial, tidak sempurna atau kebetulan , yang memiliki bentuk, memiliki batasan dan bisa menjadi atribut. Ia adalah pantulan dari penyinaran pertama dan bergantung padanya .

Non cahaya adalah prinsip ayat utama, dan dua jenis wujud materi termasuk kedalamnya: 1). atom dan unsur, dan 2). gabungan atom menjadi objek materi atau "bentuk" karenanya cahaya abstrak adalah wujud paling sempurna atau wujud pertama, sedangkan non cahaya atau benda materil adalah yang terahir dalam susunan eksistensi. Di antara keduanya ada bentuk wujud pertengahan. Banyaknya "bentuk wujud, yang membentuk alam semesta ini menghasilkan kelangsungan serangkaian lingkar subtansi yang semuanya tergantung pada cahaya asli. Dengan kata lain, obyek-obyek itu adalah lingkar-lingkar penyinaran. Semakin jauh lingkar itu, sekakin kecil ia dalam realitas. Tetapi semuanya berusaha bergerak menuju sumber asli cahaya agar bisa menikmati realitas yang lebih besar, dengan gairah besar dan daya tarik abadi dalam cinta .

 Dengan demikian dapat disederhanakan, bahwa semua alam ini, termasuk alam manusia terjadi dari kelimpahan cahaya tuhan yang merupakan cahaya yang sempurna dan menjadi induk dari segala cahaya. Dasarnya dalah bahwa Allah adalah itu adalah pokok dari segala cahaya dan sumber dari semua alam kainat, dari cahaya tuhan itu terpancarlah cahaya-cahaya yang lain, yang merupakan sumber-sumber ciptaan dari alam kebendaan dan kerohanian.
   
 

BAB 111
KESIMPULAN

Dari beberapa pemaparan tentang Al-suhrawardi dan model filsafatnya dapat kami simpulkan:
-Bahwa Al-suhrawardi merupakan salah satu generasi sufi filosuf muslim yang memiliki karakter pemikiran liberal, terlihat dari beberapa corak filsafatnya yang berusaha mengkolaborasikan berbagai macam aliran walaupun ndatangnya dari luar islam itu sendiri.
-Konsep filsafat Isyraq yang digagasnya memberikan kesimpulan akhir bahwa semua makhluk merupakan bagian dari cahaya tuhan yang melimpah yang menembus semua celah segala yang ada. Sehingga menimbulkan persepsi bahwa tuhan dengan segala makhluk itu satu (wihdatul wujud).
-Kematian Al-suhrawardi disebabakann karena corak pemikirannya yang cenderung liberal itu sehingga mengundang reaksi dari beberapa ulama fiqh pada waktu itu untuk membunuhnya dengan alasan agar pemikirannya tersebut tidak mempengaruhi terhadap orang lain yang belajar padanya. 


AL- FARABI ( AL PHARABIUS )




MAKALAH 

AL- FARABI ( AL PHARABIUS )
( 254 – 337 H. ) ATAU ( 870 – 950 M )
Tokoh pemikiran Islam 
Terkenal karena ahli dalam filsafat , logika dan musik




DOSEN PENGAMPU 
Fathul Mujib S.Ag . MSI.


DALAM RANGKA MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH “ FILSAFAT ISLAM “ 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN MADURA

2007



KATA PENGANTAR


Bismillahir Rahmanirrahim 
Assalamu alaikum warahmatullahi Wabarkatuh 
  Alhamdulillah kami panjatkan puji syukur kehadirat allah swt. Yang telah melimpahkan rahmat dan taufiq sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini dengan judul al farobi
  Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada nabi Muhammad saw. Yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam ilmiyah yang penuh barakah ini 
  kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan jasa dari berbagai pihak dalam penyusunan makalah ini semoga allah membalasnya dengan balasan yang setimpal dan kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca 

Billahitaufiq Wal -hidayah  




BAB I.

PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG MASALAH

   
  Dalam masa reformasi dan era perkembangan pendidikan pada saat ini adalah merupakan suatu yang harus direnungkan , kita pikirkan dan kita manfaatkan sebaik mungkin , sehingga sebagian kekurangan - kekurangan yang ada terutama pada generasi penerus sebagai tonggak estafet perjuangan , yang sedikit banyak harus tahu tentang karya – karya dan pemikiran orang terdahulu seberapa jauh kemenangan dan kemajuan pemengang estafet sebelumnya . Sehingga dapat mempertimbangkan apa yang akan di laksanakan di masa yang akan datang 
  Kita tahu , banyak sudah tentang gagasan serta penemuan baru yang dahulu telah dirintis oleh pemikir – pemikir muslim tetapi kini sudah tidak dilanjutkan lagi bahkan tidak di kenal dan sebaliknya tidak sedikit yang kita jumpai di lapangan generasi masa kini yang membanggakan hasil karya nenek monyangnya dengan mengabaikan tugas generasi penerus seakan – akan dengan menyebut kebesaran masa lalu , Islam dapat maju dan laju dengan sendirinya . 
  Bila beberapa sikap dan keadaan atau permasalahan yang tersebut diatas di biarkan berlarut – larut tanpa kesadaran sebagai generasi pewaris , maka akan berakibat membawa kemunduran dengan demikian maka tidaklah keliru jika kita mau melihat kejadian – kejadian , biografi dan karya – karya serta pemikiran – pemikiran tokoh Islam yang telah lalu ,seperti halnya pemikiran dan karya – karya Al- Farabi guna untuk memotivasi kita demi generasi yang akan datang .

B. RUMUSAN MASALAH 
  Sesuai dengan latar belakang masalah sebagai mana yang telah kami tulis diatas maka maka perlu di susun suatu perumusan masalah , hal ini di maksudkan untuk tidak terjadinya kesimpang siuran dan penafsiran antara penenulis dengan pembaca. Dengan demikian maka perumusan masalah dalam makalah ini , penulis akan berpijak pada masalah yang telah di uraikan di muka . Adapun perumusan masalah yang di jadikan ukuran dalam makalah ini sebagai berikut,:
“ Bagai manakah sejarah Al- Farabi mulai dari Biografi Al-Farabi, Karya Al-Farabi dan Pemikiran Alfarabi “.

C. TUJUAN 
1. Penulisan makalah sejarah Al – Farabi ini betujuan agar dapat mengetahui Biografi al- farabi, Karya Al-Farabi dan Pemikiran Al- Farabi
2. Dengan adanya makalah ini di harapkan menjadi masukan kepada para pembaca serta pada generasi penerus Islam dan bangsa ini. 




BAB II
PEMBAHASAN


I. BIOGRAFI AL- FARABI. 

  Nama lengkapnya adalah Abu Nasir Bin Muhammad Bin Auzalugh Bin Turkhan . Dikalangan orang latin Abad Tengah Al- Farabi lebih di kenal dengan nama Abu Nashr ( Abunaser ). Ia lahir di Wasij, Distrik farab ( sekarang di kenal dengan nama atrar , Turkistan pada tahun 257 H ( 870 M ) .Di sebut Farabi karena kelahirannya di farrab , yang juga di sebut kampung utrar . Dahulu masuk daerah Iran , akan tetapi sekarang menjadi bagian dari Republik Uzbekistan , dalam daerah Turkestan , Rusia . Ayahnya berkebangsaan Persia sebagai seorang Jenderal , yang memiliki posisi penting di Parsi. dan Ibunya berkebangsaan Turki .Kepribadian Al- Farabi , sejak kecil ia tekun dan dan rajin belajar . Dalam berolah kata , tutur bahasa , ia mempuyai kecakapan luar biasa  
  Al Farabi , waktu masih mudanya , talah berjalan meninggalkan kampung halaman tercintanya yaitu Farrab. demi mencari ilmu pengetahuan . Kemudian ia sampai di Baghdad . Di sana ia belajar tentang ilmu bahasa Arab , dan kemudia ia meneruskan pelajaran tentang ilmu logika pada Abu Basyar Matta, putra Yunus. Untuk memperoleh Ilmu Filsafat , ia pergi ke harran , dan di sana ia menjadi murid Yuhahhan Ibnu Khailan . ia juga sangat tertarik akan ilmu – ilmu Ariestuteles, yang di berikan oleh Yuhanna , buku Anima, di bacanya sampai dua ratus kali , berulang ulang . Buku Phisica , di bacanya sampai empat puluh kali.
  Kemudia ia mengembara di sepanjang jalan raya Suria , Mesir dan akhirnya ia sampai ke Damaskus , dalam keadaan miskin . Di Damaskus , ia mendapatkan pekerjaan sebagai tukang jaga kebun, pada malam hari. Kemudia kesungguhan dan ketekunanya dalam belajar tedengar oleh Pangeran Saiful Daulah. Sebagai Pangeran Damaskus Dikala itu , ia memberikan bantuan kepada al- Farabi , empat dirham sehari. Al- Farabi merasa puas dengan bantuan yang sedikit ini . dan dengan inilah ia belajar , mengajar, mengarang , dan lain – lain pekerjaan , dalam dunia kesusastraan . 
  Al Farabi memperdalami semua Ilmu yang telah di selidiki Al – Kindi , Sehinga tidaklah heran jika paham filsafatnya tidak jauh berbeda dengan filsafatnya Al- Kindi. Perbedaannya hanyalah, bila al- Farabi cenderung kepada sufi ( tasawwuf ) sedang kan al- Kindi tidak. Al- Farabi menjadi besar di mata Dunia , terutama di Dunia Eropa , bukan saja lantaran kemampuan di bidang filsafat , akan tetapi karena ilmu logika ( mantik ) dan metafisika, selain dari pada itu, ia pun mempuyai aliran sendiri dalam ilmu filsafat politik. Juga ia mempuyai keahlian didalam dunia musik yang ia tingkatkan menjadi sebagai ilmu 
  Al- Farabi yang mula mula menulis tentang “ Assiyasatul madaniah “ yakni yang di namakan orang sekarang “ Politik ekonomi ( menurut kami yang pas secara lafdiyahnya adalah politik negara bukan politik Ekonomi ) “ yang di pandang oleh orang Eropa pada umumnya , sebagai pendapat yang orisinil. Meskipun seorang filusuf Muslim , pada abad sebelumnya telah menguraikan dasar- dasar ilmu tersebut, dan sesudah Al- Farabi diikuti lagi oleh seorang filusuf muslim pula yaitu Ibnu Khaldun dalam kitabnya yang masyhur “ Muqaddimah “ dengan tidak diantar oleh filusuf lainnya. Dari tangan Ibnu Khaldun ilmu ini sampai ke Maciavelli , Hegel , Gibbon, dan lain – lainnya. Konon kitab ‘ Assyiyasatul Madaniyah “ ada yang di cetak di Beirut 1906. Dalam encyclopaedia of science ( Ihsaul Ulum ) ia memberikan ihtisar umum tentang semua ilmu , Sebuah ihktisar karya ini dalam bahasa latin memperlihatkan sedikit gambaran tentang luasnya lapangan yang di bicarakan yng terbagi atas lima bagian , yaitu berbagai cabang ilmu pengetahuan : bahasa , logika , Ilmu Pasti, , ilmu alam dan ilmu Ekonomi. , politik dan sosial. Sebuah karya Al- Farabi lain dan masyhur yang dengan luas di pergunakan Roger Balcon dan Albertus Magnus ialah tafsirannya atas organun , karangan arestoteles yang sebelum itu amat sulit untuk di fahami oleh orang yang hendak mempelajarinya. 
  Karangan “ tendensi Filsafat Plato dan Aresto teles “ uraiannya tentang etika berjudul “ As Sirat ul Fasilah “ yang merupakan sebagian dari hasil karnyanya yang lebih luas dan lebih besar berjudul “ Mabadiul Maujudad “ , memperlihatkan sifat inteleknya yang serba segi. Dan al farabi meninggal dunia dengan meninggalkan beberapa karya – karyanya yang agung pada usia 80 tahun di damaskus pada bulan Desember 950 M .  
   
II. KARYA – KARYA AL FARABI ;
  Karangannya dalam ilmu musik, bernama al- musiqa , dipandang orang sebagai sebuah karangan terpenting , dalam ilmu musik Selain dari pada karya yang tersebut diatas , karya al- farabi lainnya , antara lain:  
a. Syuruh Risalah Zainun al – Kabir al- Yunani 
b. Al- Ta’liqat.
c. Risalah fima yajibu Ma’rifat qabla Ta’allumi al Falasifah 
d. Kitab Tashil al- Sa’adah
e. Risalah fil Itsbat al Mufaraqah
f. Uyun Al – Masa’il .,
g. Ara’ Ahl al Madinah al- Fadilah. 
h. Ihsha’ Al Ulum wa al – Ta’rif bi aqhradiha,
i. Maqalat Fima’ ani al- Aql.
j. Fushul al- Hukm,
k. Risalah al- Aql’
l. Al Syiyasah Al Madinah 
m. Al- Masail al. Falsafiyah wa al Ajwibah ‘ anha.
n. Al- Ibanah’ an Ghardi Aristo fi kitabi ma ba’da al tabi’ah. 

III. PEMIKIRAN AL-FARABI
a. Pemaduan filsafat 
  Al- Farabi berusaha memadukan beberapa aliran filsafat yang sebelumnya terutama pemikitan plato, Aristoteles , dan plotinus , juga antara agama dan filsafat. Karena itu ia terkenal dengan filsuf sinkretesme yang mempercayai kesatuan filsafat Dalam Ilmu logika dan fisika ia di pengaruhi oleh aristoteles . Dalam masalah akhlak dan politik , ia di pengaruhi oleh Plato, Sedangkan dalam masalah metafisika , ia di pengaruhi oleh platinous. 
  Sebenarnya , usaha kearah sinkretisme pemikiran telah di mulai muncul pada aliran neo – Platonisme. Namun Al- Farabi lebih luas karena ia bukan saja mempertemukan aneka aliran filsafat , juga penekanannya bahwa aliran- aliran filsafat itu pada hakekatnya satu , meskipun pemunculannya berbeda corak ragamnya. 
  Al- Farabi menggunakan interpretasi batini , yakni dengan menggunakan ta’wil bila menjumpai pertentangan pemikiran antara Plato dan Aristoteles . Menurut Al- Farabi , sebenarnya Aristo teles mengakui alam rohani yang terdapat di luar alam ini . Jadi kedua filsuf ini sama – sama mengakui adanya edea – edea pada zat Tuhan . Kalaupun terdapat perbedaan , maka hal itu tidak lebih dari tiga kemungkinan.:
1. Definisi yang di buat filsafat tidak benar
2. Pendapat orang banyak tentang pikiran – pikiran falsafi dari kedua filsuf tersebut terlalu dangkal . Adanya kekeliruan dalam pengetahuan orang orang yang menduga bahwa antara keduanya terdapat perbedaan dalam dasar- dasar falsafi;
3. Pengetahuan antra adanya perbedaan antara keduanya tidak benar . Padahal definisi filsafat menurut keduanya tidaklah berbeda, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang yang ada secara mutlak .

  Adapun perbedaan agama dengan filsafat, tidak mesti ada karena karena keduanya mengacu kepada kebenaran , dan kebenaran itu hanyalah satu, kendatipun posisi dan cara memperoleh kebenaran itu berbeda, satu menawarkan kebenaran dan lainnya mencari kebenaran. Tetapi kebenaran yang ada pada keduanya dalah serasi karena bersumber dari akal aktif. Kebenaran yang diperoleh filsuf dengan perantaraan Akal Mustafad, Sedangkan agama melaui wahyu dengan perantaraan nabi. Dan al- Farabi mengagungkan filsafat dari agama , karena ia mengakui bahwa ajaran agama Islam Mutlakl kebenarannya. 

b. Meta Fisika. 
  Dalam Maslah ketuhanan Al- Farabi mengunakan pemikiran Aristoteles dan neo-Platonisme , yakni al- Maujud al- Awwal sebagai sebab pertama bagi segala yang ada . Dalam Pembuktian adanya Tuhan Al- Farabi mengemukakan dalil Wajib al- Wujud dan Mumkin al Wujud , menurutnya segala yang ada ini dua kemungkinan dan tidak ada alternatis yang ketiga.  
  Wajib al – wujud adalah wujudnya tidak boleh tidak ada, adanya dengan sendirinya , esensi dan wujudnya adalah sama dan satu. Ia adalah wujud yang sempurna selamanya dan tidak didahului oleh tiada , Jika wujud ini tidak ada , maka akan timbul kemustahilan , karena wujud lain untuk adanya tergantung kepadanya. Inilah yang di sebut dengan Tuhan. 
Mumkin al- Wujud maksudnya adalah Tidak akan berubah menjadi wujud aktual tanpa adanya wujut yang menguatkan , dan yang menguatkan itu bukan dirinya tetapi wajib al- wujud. . Walau pun demikian , mustahil terjadi daur dan tasalsul ( Prosessus in infinutum ) , kerena rentetan sebab akibat itu akan ber akhir pada wajib al- wujud.
  Al- Farabi menglkasifikasikan yang wujud kepada dua rentetan yaitu : 
1. Rentetan wujud yang esensinya tidak berfisik . termasuk dalam hal ini Varitas yang tidak berfisik dan tidak menempati fisik ( Allah , akal pertama , dan uqaul al- akhlak ) , serta yang tidak berfisi tetapi bertempat pada fisik ( Jiwa, bentuk , dan materi ) .
2. Rentetan wujut yang berfisik yaitu benda benda lagit , manusia , hewan , tumbuh – tumbuhan , benda – benda tambang , dan unsur-0 unsur yang empat ( air, udara, tanah, dan api ).
  Tujuan Al- Farabi mengemukakan teori emanasi tersebut untuk menegaskan ke maha Esaan Tuhan . Karena tidak mungkin yang Esa berhubungan dengan yang tidak Esa atau banyak . Adai kata alam di ciptakan secara langsung , mengakibatkan Tuhan berhubungan dengan yang tidak sempurna , dan ini menudai ke Esaannya . Jadi dari Tuhan yang maha Esa hanya muncul satu yakni akal pertama yang berfungsi sebagai perantara dengan yang banyak. Disamping itu Tuhan juga bagi Al Farabi tidak mempuyai kehendak , karena hal itu membawa ketidak sempurnaan , termasuk melimpahnya yang banyak dari dirinya secara sekali gus dan itu tidak terjadi dalam waktu . dari pendapat ini al- Farabi haya menyatakan alam adalah taqoddum zamani bukan taqoddum zati.
c. Jiwa .
  Al farabi dalam masalah Jiwa di pengaruhi oleh Filsafat Plato dan arestoteles dan platinus. Jiwa bersifat rohani , bukan materi , terwujut setelah adanya badan dan jiwa tidak berpindah – pindah dari suatu badan ke badan yang lain .

 Jiwa – jiwa manusia mempuyai daya- daya , sebagai berikut. :
1. Daya gerak seperti makan , memelihara dan berkembang.
2. Daya mengetahui yaitu ; merasa , Imaginasi 
3. Daya berfikir yakni : Akal praktis dan teoritis 
Daya teoritis terbagi kepada tiga tingkatan. 
• Akal Potensial baru mempuyai potensi berpikir dalam arti ; melepaskan arti – arti atau bentuk – bentuk dari meterinya.
• Akal Aktual , telah dapat melepaskan arti – arti dari materinya , dan arti –arti itu telah mempuyai wujud akal dengan sebenarnya , bukan lagi dalam bentuk potensi , tetapi dalam bentuk aktua.
• Akal Mustafad ; telah dapat menangkap bentuk semata- mata yang tidak di kaitkan dengan materi dan mempuyai kesanggupan mengadakan komonikasi dengan akal.
d. Politik 
  Pemikiran al- farabi lainnya yang amat penting adalah tentang politik yang ia tuangkan dalam dua karyanya , al Syiyasah Al madaniyyah ( pemerintahan politik ) dan arra’al madinah al fadilah ( pendapat negara utama ) bayak di pengaruhi oleh konsep plato yang menyamakan konsep negara dengan tubuh manusia ada kepala , tangan , kaki. Dan naggot tubuh lainnya yang masing – masing mempuyai fungsi tertentu . yang paling penting dari tubuh manusia adalah kepala , karena dari kepalalah segala perbuatan manusia di kendalikan. Sedangkan untuk mengendalikan kerja otak di lakukan oleh hati . demikina juga dalam negara. Menurut al Farabi yang amat penting dalam negara adalah pimpinannya atau penguasanya bersama – sama bawahannya sebagai mana halnya jantung dengan organ – organ tubuh yang lebih rendah secara berturut- turut. Pengusa ini harus yang paling unggul baik dalam bidang inteklektual maupun muralnya diantara yang ada. Disamping daya fripentik yang di karuniakan tuhan kepadanya ; ia harus mempuyai kwalitas kwalitas yang berupa :
1. Kecerdasan , 
2. Ingatan yang baik 
3. Pikiran yang tajam
4. Cinta kepada pengetahuan 
5. Sikap moderat dalam hal makanan , minuman , dan seks
6. Cinta kepada kejujuran 
7. Kemurahan hati.
8. Kesederhanaan .
9. Cinta kepada keadilan . 
10. Ketegaran dan keberanian serta kesehatan jasmani 
11. Kefasihan berbicara. 

e. Moral . 
  Al – farabi menekan empat jenis sifat utama yang harus menjadi pehatian untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat bagi bangsa – bangsa dan setiap warga negara yakni;
1. keutamaam tioritis yaitu; prinsip prinsip pengetahuan yang di peroleh sejak awal tanpa di ketahui cara dan asalnya, juga yang di peroleh dengan kontemplasi , penelitian , dan melalui belajar dan mengajar,
2. Keutamaan pemikiran adalah yang memungkinkan orang mengetahui hal hal yang bermanfaat dalam tujuan . termasuk dalam hal ini kemampuan membuat aturan – aturan karena itu di sebut keutamaan jenis ini dengan keutamaan pemikiran budaya. ( fadhail ‘il fikriyyah madaniyyah ).
3. Keutamaan akhlak bertujuan mencari kebaikan , jenis keutamaan ini berada di bawah dan menjadi syarat keutamaan pemikiran kedua jenis keutamaan tersebut terjadi dengan tabiatnya dan bisa juga terjadi dengan kehendak sebagai peyempurna tabiat atau watak manusia. 
4. Keutamaan amaliyah di peroleh dengan dua cara yaitu peryataan – perytaan yang memuaskan dan merangsang . cara lain adalah pemaksaan. 

  Selain di atas al Farabi menyarankan agar bertindak tidak berlebihan yang dapat merusak jiwa dan fisik . atau mengambil posisi tengah – tengah. 

f. Teore kanabian .  
  Teore kenabiyan yang di ajukan al Farabi di motivisir oleh pemikiran filosofis pada masanya yang mengingkari eksistensi kenabiyan . Menurut al Farabi manusia dapat berhubungan dengan aql fa’al melalui dua cara yakni penalaran atau renungan pemikiran dan imaginasi ( al mutakhayyilah ) yang sangat kuat atau intuisi ( Ilham ) . 
Cara pertama hanya dsapat dilakukan oleh pribadi pribadi pilihan yang dapat menembus alam materi untuk dapat mencapai cahaya keTuhanan sedangkan .
cara kedua hanya dapat di lakukan oleh nabi . Perbedaan kedua cara tersebut hanya pada tingkatannya, dan tidak mengenai isensinya 
  Ciri has seorang nabi bagi Al Farabi adalah mempuyai daya imaginasi yang kuat di mana obyek indrawi dari luar tidak dapat mempengaruhinya ketika ia berhubungan dengan aql fa’al ( Kesepuluh malaikat ) ia dapat menerima visi dan kebenaran dalam bentuk wahyu .
  Dari beberapa uraian di atas maka dengan sepantasnya bila Al farabi di kenal sebagai filsuf Islam yang terbesar , memiliki keahliyan dalam banyak bidang keilmuwan dan memandang filsafat secara utuh dan menyeluruh serta mengupasya dengan sempurna.  




























BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
  Al Farabi Nama lengkapnya adalah Abu Nasir Bin Muhammad Bin Auzalugh Bin Turkhan Beliau memperdalam semua Ilmu yang telah di selidiki Al – Kindi , sehinga tidaklah heran jika paham filsafatnya tidak jauh berbeda dengan filsafatnya Al- Kindi. Perbedaannya hanyalah, bila al- Farabi cenderung kepada sufi ( tasawwuf ) sedang kan al- Kindi tidak. Al- Farabi menjadi besar di mata Dunia , terutama di Dunia Eropa , bukan saja lantaran kemampuan di bidang filsafat , akan tetapi karena ilmu logika ( mantik ) dan metafisika, selain dari pada itu, ia pun mempuyai aliran sendiri dalam ilmu filsafat politik. Juga ia mempuyai keahlian didalam dunia musik yang ia tingkatkan menjadi sebagai ilmu 
  Menurut penjelasan Al- Farabi , pokok – pokok pembahasan logika ialah untuk memeriksa dan memperbedakan , antara benar dan palsu . penyelidikan ini akan membawa kita pada suatau ilmu, atau pendapat , yang belum kita ketahui . Karena itu , yang menjadi sasaran dalam pelajaran logika adalah memperbedakan baik dan jahat , benar dan salah. Sehingga akhirnya , kita akan sampai pada tahap kesempurnaan . Kesempurnaan dapat membersihkan jiwa – jiwa yang bersih , akan dapat mencapai keberuntungan sempurna dan keputusan yang sebenarnya. Al- farabi tegas menyatakan bahwa logika itu , adalah bagian filsafat dalam arti bukan ilmu yang berdiri sendiri . Pendapat Al- Farabi ini sekarang sudah dibenarkan oleh sarjana barat. 
  Al- Farabi mengajarkan agar tiap tiap orang mempelajari logika , karena dengan itu , orang dapat membedakan , mana konsepsi yang salah dan mana pula putusan yang tidak benar.





 CATATAN PUSTAKA 
1. Hasyimsyah Nasution MA. Dr. Filsafat Islam ( Gaya Media Pratama Jakarta, 2002) 
2. Mustofa H. Drs. Filsafat Islam (Pustaka Setia Bandung 1997) 
3. Ibrahim Madkour, el Farabi dalam MM Sharif 9 ( ed) A history of Muslim Philosophy 1963) .
4. Tj. De Boer , Tarekh al- Falsafah fi al- Islam , terjemahan Arab oleh Abd al Hadi abu raidah 1988.
5. Dewan enseklopedi islam ,Ensiklopedi islam (Jakarta ichtiyar baru van hoeve ,1997)
6. Imam Munawwir ( Pt Bina Ilmu , Surabaya, 2006 ) 















Rabu, 01 Juli 2009

N A S I K H D A N M A N S U K H

M A K A L A H

N A S I K H D A N M A N S U K H

Diajukan sebagai syarat untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah

”Ulumul Qur’an”

Dosen Pembimbing : Umar Bukhory, M. Ag.

P E M B A H A S A N

N A S I K H D A N M A N S U K H

DEFINISI

Nasakh menurut bahasa adalah menghapus atau mengangkat.

Nasakh menurut istilah adalah mengankatkan hukum syara’ dengan perintah atau khithob Allah yang datang kemudian dari padanya.

SYARAT-SYARAT NASAKH

Ÿ Yang dimasukkan hendaknya hukum syara’.

Ÿ Dalil yang digunakan untuk mengangkat hukum ialah dalil syara’ yang datanya kemudian dari teks hukum yang dimansukhkan hukumnya.

Ÿ Janganlah hukum yang diangkatkan itu berkaitan dengan suatu waktu tertentu.

PEMBAGIAN NASIKH

a. Al-Qur’an dinasikhkan dengan Al-Qur’an pula.

b. Al-Qur’an dinasikhkan dengan sunnah (hadits).

c. Sunnah dinasikhkan dengan Al-Qur’an.

d. Sunnah dinasikhkan dengan sunnah pula.

CONTOH-CONTOH NASIKH

Firman Tuhan yang berbunyi

ولله المشرق والمغرب فاينماتولوافتم وجه الله (البقرة : 115)

Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap, disitulah wajah Allah (QS. 2 : 115).

Dinasikhkan oleh ayat yang berbunyi.

فول وجهك شطرالمسجد الحرام (البقرة : 144)

Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram (QS 2 : 144).

ان يكن منكم عشرون صابرون يغلبوامائتين (الانفال: 65)

Jika ada dua puluh orang yang sabar dapat mengalahkan dua ratus orang musuh (QS 8 : 65).

Ayat ini menasikhkan ayat yang berbunyi.

ألئن خفف الله عنكم وعلم ان فيكم ضعفا ان فيكم ضعفا فان يكن منكم مائة صابرة يغلبوامائتين (الانفال : 66)

Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang (QS 8 : 66).

Firman Tuhan berbunyi.

انفرواخفافا وثقالا (التوبة: 41)

Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun merasa berat (QS 9 : 41).

Ayat ini menasikhkan ayat yang berbunyi.

ليس على الضعفاء وعلى المرضى (التوبة :91)

Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, dan atas orang-orang yang sakit (QS 9 : 91).

HIKMAH NASIKH

a. Memelihara kemaslahatan hukum.

b. Mengembangkan tasyri’ itu kepada tingkat yang sempurna dengan menunjang perkembangan dakwah dan maelihat pengembangan keadaan orang banyak.

c. Mencoba mukallaf, dan melakukan percobaaon-percobaan dengan mengikut perintah dan meniadakannya.

d. Menanamkan kemauan yang lebih baik kepada umat dan memudahkannya.

DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Bakar Ismail, at-dirosat fi ulumil Qur’an.

Drs. H. Ahmad Syadali M.A, Drs. H. Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an.

Mana’ul Quthan, Pembahasan Ilmu Al-Qur’an 2, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 1995.

Doktor Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Qurni, Kitab Zubdatul Itqon fi ulumil Qur’an.

mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!